Kisi Kisi Ahli K3 Umum: Panduan Lengkap dan Terbaru
Novitasari
1 day ago

Kisi Kisi Ahli K3 Umum: Panduan Lengkap dan Terbaru

Temukan panduan lengkap tentang kisi-kisi ahli K3 umum di sini. Dapatkan informasi terbaru dan detail tentang persyaratan, materi ujian, dan strategi belajar yang efektif.

Kisi Kisi Ahli K3 Umum: Panduan Lengkap dan Terbaru Ahli K3 Umum

Gambar Ilustrasi Kisi Kisi Ahli K3 Umum: Panduan Lengkap dan Terbaru

Baca Juga: Peran APDESI dalam Meningkatkan Kesejahteraan Desa di Indonesia

Pendahuluan

Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah aspek yang tak terelakkan dalam dunia industri modern. Di setiap lingkungan kerja, penting bagi setiap individu untuk memahami prinsip-prinsip dasar K3 agar dapat mengidentifikasi, mengatasi, dan mencegah risiko yang dapat mengancam keselamatan dan kesehatan mereka. Salah satu metode yang umum digunakan untuk mengevaluasi pemahaman dan keterampilan dalam K3 adalah melalui ujian K3. Dalam artikel ini, kami akan mengeksplorasi contoh-contoh soal ujian K3 yang relevan.

1. Pengertian Kesehatan Kerja menurut ILO/ WHO Tahun 1995 adalah

  1. Promosi dan pemeliharaan deraja yang setinggi-tingginyadari kesehatan fisik, mental dan sosial dari pekerja padasemua pekerjaan.
  2. Pencegahan gangguan Kesehatan pada pekerja yangdisebabkan oleh kondisi kerja mereka.
  3. Penempatan dan pemeliharaan pekerja dalam suatulingkungan kerja yang sesuai dengan kemampuan fisikdan psikologinya.
  4. Benar semua
2. Konseling dan Testing HIV harus dilakukan secara?
  1. Wajib
  2. Sukarela
  3. Paksaan
  4. Salah semua
3. Faktor yang mempengaruhi kebutuhan zat gizi adalah, kecuali:
  1. Antropometri
  2. Agama
  3. Usia
  4. Jenis Kelamin
4. Peraturan Tugas Pokok pelayanan Kesehatan kerja terdapat pada:
  1. Permenakertrans No.03 Tahun 1982
  2. Permenakertrans No.36 Tahun 2001
  3. Permenaker No.Per.02/Men/1980
  4. Permenakertrans No.25/Men/XII/2008
5. Berdasarkan SE Menakertrans No.SE 01/Men/1979 tentang pengadaan kantin dan ruang makan, Perusahaan dengan pekerja lebih dari 200 orang supaya menyiapkan:
  1. Dapur
  2. Katering
  3. Kantin
  4. Ruang makan
6. Penerapan Higiene dan Sanitasi dalam Gedung paling sedikitmemberikan ruang gerak kepada tenaga kerja sebesar:
  1. 2 meter persegi perorang
  2. 10 meter persegi perorang
  3. 15 menter persegi perorang
  4. Semua benar
7. Kewajiban pengurus dalam mengelola pestisida sebagai berikut, kecuali :
  1. Menyediakan fasilitas merawat dan mencuci pakaian
  2. Adanya loker untuk penyimpanan pakaian
  3. Fasilitas makan dan minum
  4. Fasilitas olahraga
8. Yang termasuk dalam factor bahaya fisika lingkungan kerjaadalah :
  1. Iklim kerja, kebisingan, getaran, radiasi gel. mikro,radiasi magnet statis, tekanan udara, dan pencahayaan
  2. Iklim kerja, kebisingan, getaran, radiasi gel.mikro,radiasi ultra violet, psikologi
  3. Biologi, Kebisingan, Getaran, radiasi gel mikro, radiasiultra violet, radiasi medan magnet statis
  4. Iklim kerja, Kebisingan, getaran, radiasi gelombangmikro, ergonomic, radiasi medan magnet statis.
9. Penerangan dan pencahayaan yang cukup dalam suaturuangan tempat kerja, dapat memberikan :
  1. Keletihan mata
  2. Kenyamanan bekerja
  3. Produktivitas kerja rendah
  4. Absensi menurun
10. Peraturan pelaksana yang mengatur tentang PenunjukanPetugas Utama dan Madya Ruang Terbatas/ Confined Spacesadalah :
  1. UU No.03 Tahun 1969
  2. Keputusan Menaker No.187/Men/1999
  3. Surat Edaran No.117/Men/2005
  4. Kep. Dirjen PPK No.113/DJPPK/2006
11. Yang tidak termasuk kategori bahan berbahaya adalah jenis bahan yang mempunyai sifat antara lain:
  1. Mudah mencair
  2. Oksidator, mudah meledak, mudah terbakar
  3. Memancarkan radiasi
  4. Korosif, Iritasi karsinogenik
12. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 05 Tahun2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan Kerja,maka dalam suatu tempat kerja dengan tenaga kerja sejumlah60 orang, jumlah kakus/WC minimal yang harus disediakan :

a. 5 c. 3

b. 4 d. 2

13. Jalan terakhir untuk menghindari keracunan akibat polusiudara ruangan kerja adalah :
  1. Mengeluarkan udara kotor dalam ruangan
  2. Mengganti bahan tersebut dengan bahan yang lebih baik
  3. Memakai respirator
  4. Memasang ventilasi lebih banyak
14. APD sebagai sarana perlindungan harus memenuhi syarat-syarat antara lain :
  1. Harga yang terjangkau dan kuat
  2. Meningkatkan rasa percaya diri pemakai
  3. Mampu memberikan perlindungan yang efektif
  4. Model yang tepat dan baik
15. Usaha Kesehatan preventif yang menitikberatkan kegiatannyakepada usaha Kesehatan individu maupun usaha pribadihidup manusia adalah pengertian dari :
  1. Sanitasi
  2. Welfare Facility
  3. Higiene
  4. Preventif exposure
16. Peraturan yang mengatur tentang syarat-syarat K3 di tempatkerja yang mengelola pestisida, yaitu :
  1. Permenaker No.03 Tahun 1986
  2. Permenaker No.03 Tahun 1985
  3. Permenaker No.05 Tahun 2018
  4. Permenaker No.08 Tahun 2010
17. Tempat kerja untuk melakukan jenis pekerjaanadministrative, pelayanan umum dan fungsi manajemen harusmemenuhi Kualitas udara dalam ruangan ( KUDR ) yangsehat dan bersih, yang meliputi :
  1. Suhu, kelembaban, kadar oksigen dan kadar kontaminanudara
  2. Suhu, pencahayaan, ergonomi, psikologi
  3. Kelembaban, kadar oksigen, biologi
  4. Kadar kontaminan udara, psikologi dan biologi
18. Salah satu bentuk pengendalian bahan kimia berbahaya sesuaiKepmenakertrans No. Kep 187/Men/1999 adalah :
  1. Penetapan Nilai Ambang Kuantitas
  2. Penetapan Kategori Potensi Bahaya Perusahaan
  3. Penetapan Nilai Ambang
  4. Penyediaan Lembar Data Keselamatan Bahan dan Label

19. Standar factor-faktor lingkungan kerja yang dianjurkanditempat kerja agar tenaga kerja masih dapat menerimanyatanpa mengakibatkan penyakit atau gangguan Kesehatan, dalam pekerjaan sehari-hari untuk waktu tidak melebihi 8 jamsehari atau 40 jam seminggu, sering disebut sebagai :

  1. Nilai Ambang Kuantitas ( NAK )
  2. Nilai Ambang Batas
  3. Nilai Baku Mutu Lingkungan
  4. Semua Jawaban Benar
20. Alat pelindung diri selain diberikan secara cuma-Cuma jugaharus memiliki standar yang dipersyaratkan, yaitu :
  1. Standar Nasional Indonesia
  2. Standar Internasional lainnya yang berlaku ( EN, ANSI,dan lain sebagainya )
  3. A dan B benar
  4. Semua salah
21. Keselamatan dan Kesehatan kerja dalam pekerjaan padaketinggian di atur dalam :
  1. Permenaker No.09 Tahun 2016
  2. Kepmenaker No.187/Men/1999
  3. Kepmenaker No.51/Men/1999
  4. Permenaker No.05 Tahun 2018
22. Satndar NAB factor fisika dan faktor kimia ditempat kerjadiatur dalam:
  1. 51/Men/1999
  2. Kepmen 51/Men/1999
  3. Permenaker No.05 Tahun 2018
  4. No.01/Men/1997
23. Perusahaan dengan kategori potensi bahaya besar, jika :
  1. Maksimum kuantitas bahan kimia diperusahaan < dari >
  2. Maksimum kuantitas bahan kimia diperusahaan = dari NAK
  3. Jawaban a,b dan d salah
  4. Maksimum kuantitas bahan kimia diperusahaan > dari NAK
24. Tenaga kerja yang kompeten dan berwenang yang bekerjadiketinggian meliputi tingkatan sebagai berikut :
  1. Tenaga kerja bangunan tinggi tingkat 1 dan 2, sertatenaga kerja ketinggian
  2. Tenaga kerja bangunan tinggi dan tenaga kerja padaketinggian
  3. Tenaga kerja bangunan tinggi tingkat 1 dan 2, sertatenaga kerja pada ketinggian tingkat 1,2 dan 3
  4. Teknisi bekerja pada ketinggian tingkat 1 dan 2, sertateknisi akses tali tingkat 1,2 dan 3
25. Indonesia telah menyetujui ratifikasi ILO No.120 tentangHigiene dan perniagaan dan kantor-kantor melalui:
  1. UU No.03 Tahun 1969
  2. UU No.01 Tahun 1970
  3. UU No.05 Tahun 2018
  4. Permenaker No.13 Tahun 2011
26. Faktor-faktor lingkungan kerja yang dapat menyebabkankecelakaan dan penyakit akibat kerja kecuali :
  1. Faktor biologi
  2. Faktor psikologi
  3. Faktor kemandirian
  4. Faktor kimia
27. Bentuk pengendalian bahan kimia berbahaya dalamKeputusan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor : 187/Men/1999tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di tempat kerja adalah :
  1. Penyimpanan dan penanganan yang baik
  2. Penyediaan Alat Pelindung Diri
  3. Pembuatan prosedur kerja
  4. Penyediaan LDKB dan Label
28. Penyesuaian pekerjaan, sikap dan peralatan disebut:
  1. Ilmu biologi
  2. Ilmu ergonomi
  3. Ilmu fisika
  4. Ilmu psikomotorik
29. Yang dimaksud dengan Ruang Terbatas/ confined spaces adalah
  1. Ruangan yang tidak didesign untuk pekerjaan terus menerus
  2. Ruangan yang memiliki akses terbatas untuk dimasukiatau keluar
  3. Ruangan yang memiliki ventilasi yang tidak memadai
  4. Semua benar
30. Kegiatan yang dilaksanakan berupa pemasangan dan pemeliharaan pada pembangkitan, trasnsmisi, distribusi dan pemanfaatan listrik, dapat dilakukan oleh :a.
  1. Ahli K3 Umum pada perusahaan
  2. Ahli K3 Bidang Listrik pada perusahaan atau AhliBidang Listrik pada PJK3
  3. Teknisi K3 Listrik
  4. Semua jawaban benar
Baca Juga:

Kesimpulan

Dari contoh-contoh soal ujian K3 yang telah dibahas, terlihat bahwa pemahaman yang kuat tentang prinsip-prinsip dasar K3 sangatlah penting bagi setiap individu yang bekerja di berbagai industri. Ujian K3 tidak hanya merupakan evaluasi terhadap pengetahuan seseorang, tetapi juga merupakan langkah yang penting dalam menjaga keselamatan dan kesehatan di tempat kerja. Dengan memahami dan menjawab soal-soal semacam itu, individu dapat lebih siap untuk menghadapi tantangan keselamatan di tempat kerja dan berkontribusi pada menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi semua orang.

About the author
Novitasari Sebagai penulis artikel di isocenter.id

Novitasari

Novitasari adalah seorang konsultan bisnis berpengalaman yang berdedikasi untuk membantu perusahaan mencapai kesuksesan dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Dengan pengetahuan mendalam tentang strategi bisnis dan pasar yang luas, Novitasari membantu kliennya mengidentifikasi peluang baru, menghadapi tantangan, dan mengoptimalkan kinerja bisnis mereka.

Sebagai seorang konsultan di Isocenter.id, Novitasari telah bekerja dengan berbagai perusahaan dari berbagai industri. Ia memiliki latar belakang yang kuat dalam analisis data dan pemahaman yang mendalam tentang tren pasar, yang memungkinkannya memberikan wawasan berharga kepada klien-kliennya.

Novitasari selalu bersemangat dalam mencari solusi inovatif untuk tantangan bisnis yang kompleks, dan dia terus berkomitmen untuk memberikan nilai tambah kepada setiap klien yang dia layani.

Isocenter.id, Solusi Terlengkap untuk Sertifikasi ISO

Dari Persiapan implementasi, audit, pelatihan & Sertifikasi ISO. Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Dengan tim ahli yang berpengalaman, kami siap membantu organisasi Anda mencapai standar kualitas, keamanan, dan keberlanjutan yang diakui secara global. Percayakan kebutuhan sertifikasi dan pelatihan ISO Anda kepada Isocenter.id untuk solusi yang terpercaya dan komprehensif.

Sertifikasi ISO Yang Kami Tawarkan

Dapatkan Sertifikat ISO 9001, 14001, 27001, 37001, 45001 Secara Mudah & Cepat!

Kenapa Memilih Kami?

Layanan Cepat & Profesional

Proses sertifikasi yang efisien tanpa hambatan.

Dukungan Penuh dari Ahli ISO

Konsultasi gratis untuk memahami standar yang paling sesuai untuk bisnis Anda.

Pilihan Sertifikasi KAN & Non-KAN

Fleksibel sesuai dengan kebutuhan perusahaan Anda.

Harga Terjangkau & Transparan

Investasi terbaik untuk meningkatkan daya saing bisnis Anda.

Hubungi Kami Sekarang!

Dapatkan informasi lebih lanjut tentang proses sertifikasi ISO untuk perusahaan Anda.


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Artikel Lainnya Terkait Kisi Kisi Ahli K3 Umum: Panduan Lengkap dan Terbaru

Tingkatkan Standar Bisnis Anda dengan Sertifikasi ISO Resmi

Dapatkan Sertifikat ISO 9001, 14001, 27001, 37001, 45001 Secara Mudah & Cepat!

Meningkatkan Kredibilitas & Kepercayaan

Perusahaan yang bersertifikat ISO lebih dipercaya oleh klien, mitra bisnis, dan stakeholder.

Memastikan Kepatuhan terhadap Standar Internasional

Mematuhi regulasi global dan meningkatkan tata kelola perusahaan.

Meningkatkan Efisiensi Operasional

Mengoptimalkan proses bisnis, mengurangi pemborosan, dan meningkatkan produktivitas.

Membuka Peluang Bisnis Baru

Banyak tender, proyek besar, dan kerja sama internasional mensyaratkan sertifikasi ISO.

Jenis Sertifikasi ISO yang Kami Tawarkan

Kenapa Memilih Kami?

Layanan Cepat & Profesional

Proses sertifikasi yang efisien tanpa hambatan.

Dukungan Penuh dari Ahli ISO

Konsultasi gratis untuk memahami standar yang paling sesuai untuk bisnis Anda.

Pilihan Sertifikasi KAN & Non-KAN

Fleksibel sesuai dengan kebutuhan perusahaan Anda.

Harga Terjangkau & Transparan

Investasi terbaik untuk meningkatkan daya saing bisnis Anda.

Hubungi Kami Sekarang!

Dapatkan informasi lebih lanjut tentang proses sertifikasi ISO untuk perusahaan Anda.


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp