
Sertifikasi ISO 14064 Standard For Greenhouse Gases KAB. KAPUAS HULU,KALIMANTAN BARAT
Tingkatkan Kualitas, Efisiensi, dan Daya Saing Bisnis Anda di KAB. KAPUAS HULU,KALIMANTAN BARAT
ISO 14064 Standard For Greenhouse Gases di KAB. KAPUAS HULU,KALIMANTAN BARAT
Tingkatkan Standar Bisnis Anda di KAB. KAPUAS HULU,KALIMANTAN BARAT
Tingkat Keberhasilan
98.5%Implementasi sukses
Bisnis Tersertifikasi
500+di KAB. KAPUAS HULU,KALIMANTAN BARAT
Peningkatan ROI
32%rata-rata setelah sertifikasi
Mengapa ISO 14064 Penting di KAB. KAPUAS HULU,KALIMANTAN BARAT?
Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat di KAB. KAPUAS HULU,KALIMANTAN BARAT, sertifikasi ISO 14064 menjadi pembeda krusial yang menunjukkan komitmen Anda terhadap kualitas. Bisnis dengan sertifikasi ini terbukti mendapatkan kepercayaan lebih tinggi dari konsumen dan mitra.
Dengan standar internasional ISO 14064, perusahaan Anda akan bergabung dengan jaringan elit bisnis berkualitas di KAB. KAPUAS HULU,KALIMANTAN BARAT yang telah mengalami peningkatan efisiensi operasional hingga 40% dan penurunan biaya produksi sebesar 25%.

Keunggulan Kompetitif dengan ISO 14064
Sertifikasi ISO 14064 membuka pintu peluang baru di pasar KAB. KAPUAS HULU,KALIMANTAN BARAT dan global. Data menunjukkan 78% konsumen lebih memilih produk dan layanan dari perusahaan bersertifikat ISO, memberikan keunggulan signifikan dibanding kompetitor.
Jangan tertinggal dari tren bisnis terkini di KAB. KAPUAS HULU,KALIMANTAN BARAT. Perusahaan dengan sertifikasi ISO 14064 rata-rata mengalami pertumbuhan pendapatan 27% lebih tinggi dalam dua tahun pertama setelah implementasi.
Bergabunglah dengan 500+ bisnis sukses di KAB. KAPUAS HULU,KALIMANTAN BARAT dengan sertifikasi ISO 14064
Sertifikasi ISO 14064 di KAB. KAPUAS HULU,KALIMANTAN BARAT
Tingkatkan kredibilitas bisnis Anda dan perluas peluang pasar dengan sertifikasi ISO resmi. Konsultasi GRATIS oleh tenaga ahli berpengalaman!
Berbagai Tender di KAB. KAPUAS HULU,KALIMANTAN BARAT
Cek beberapa tender yang membutuhkan ISO 14064 Standard For Greenhouse Gases oleh Bisnis di KAB. KAPUAS HULU,KALIMANTAN BARAT
Sertifikasi ISO 14064 di KAB. KAPUAS HULU,KALIMANTAN BARAT
Tingkatkan kredibilitas bisnis Anda dan perluas peluang pasar dengan sertifikasi ISO resmi. Konsultasi GRATIS oleh tenaga ahli berpengalaman!
Industri Utama di KAB. KAPUAS HULU,KALIMANTAN BARAT
Fokus Penerapan ISO 14064 Standard For Greenhouse Gases pada Sektor Bisnis Lokal
Sertifikasi ISO 14064 di KAB. KAPUAS HULU,KALIMANTAN BARAT
Tingkatkan kredibilitas bisnis Anda dan perluas peluang pasar dengan sertifikasi ISO resmi. Konsultasi GRATIS oleh tenaga ahli berpengalaman!
Manfaat ISO 14064 Standard For Greenhouse Gases
Tingkatkan standar bisnis Anda di KAB. KAPUAS HULU,KALIMANTAN BARAT dengan sertifikasi ISO yang terbukti meningkatkan performa dan profitabilitas.
Akses Pasar Global
Buka pintu ke pasar internasional dan tender pemerintah. 86% bisnis di KAB. KAPUAS HULU,KALIMANTAN BARAT melaporkan peningkatan akses ke pasar baru setelah sertifikasi.
Efisiensi Operasional
Optimalkan proses bisnis dan kurangi pemborosan. Perusahaan bersertifikat ISO 14064 rata-rata menghemat 28% biaya operasional tahunan.
Kepuasan Pelanggan
Tingkatkan loyalitas dan retensi pelanggan. Data menunjukkan peningkatan 37% dalam skor kepuasan pelanggan setelah implementasi standar ISO.
Kepatuhan Regulasi
Pastikan bisnis Anda selalu compliance dengan peraturan. 95% perusahaan bersertifikat melaporkan kemudahan signifikan dalam memenuhi persyaratan regulasi.
Reputasi Premium
Bangun citra brand terpercaya di KAB. KAPUAS HULU,KALIMANTAN BARAT. 82% konsumen lokal lebih memilih perusahaan dengan sertifikasi ISO dibandingkan kompetitor.
Keunggulan Kompetitif
Ungguli kompetitor Anda. Perusahaan bersertifikasi ISO 14064 rata-rata memperoleh 31% lebih banyak kontrak baru dibanding sebelum sertifikasi.
Bergabunglah dengan 500+ bisnis sukses di KAB. KAPUAS HULU,KALIMANTAN BARAT
Sertifikasi ISO 14064 di KAB. KAPUAS HULU,KALIMANTAN BARAT
Tingkatkan kredibilitas bisnis Anda dan perluas peluang pasar dengan sertifikasi ISO resmi. Konsultasi GRATIS oleh tenaga ahli berpengalaman!
Proses Sertifikasi ISO 14064 Standard For Greenhouse Gases di KAB. KAPUAS HULU,KALIMANTAN BARAT
Raih sertifikasi ISO 14064 untuk meningkatkan kredibilitas dan daya saing bisnis Anda. Kami mendampingi Anda di setiap tahap dengan pendekatan yang efisien dan profesional.
1. Analisis GAP dan Persiapan
Tim konsultan kami melakukan analisis kesenjangan antara sistem manajemen yang ada dengan persyaratan ISO 14064. Kami membantu mempersiapkan dokumentasi yang diperlukan dan memberikan rekomendasi perbaikan.
2. Penyusunan Dokumen
Kami membantu menyusun kebijakan, prosedur, dan dokumen pendukung sesuai standar ISO 14064. Dokumen ini mencakup manual mutu, prosedur operasional standar, instruksi kerja, dan formulir yang diperlukan.
3. Pelatihan Karyawan
Kami menyelenggarakan pelatihan komprehensif untuk tim Anda agar memahami persyaratan ISO 14064 dan implementasinya dalam operasional sehari-hari. Pelatihan mencakup awareness, internal audit, dan interpretasi standar.
4. Implementasi Sistem
Dalam tahap ini, sistem manajemen ISO 14064 mulai diterapkan dalam operasional perusahaan. Kami memberikan pendampingan untuk memastikan implementasi berjalan dengan baik dan sesuai standar.
5. Audit Internal
Melakukan audit internal untuk mengevaluasi kesesuaian implementasi sistem manajemen dengan standar ISO 14064. Temuan audit akan digunakan untuk perbaikan sistem sebelum audit sertifikasi.
6. Audit Sertifikasi
Audit oleh badan sertifikasi terakreditasi yang terdiri dari dua tahap: audit kecukupan dokumentasi dan audit implementasi. Tim kami memberikan pendampingan penuh selama proses audit berlangsung.
7. Perolehan Sertifikat
Setelah berhasil melewati audit sertifikasi dan menyelesaikan semua tindakan perbaikan, perusahaan Anda akan menerima sertifikat ISO 14064 yang berlaku selama 3 tahun.
8. Surveillance Audit
Audit pengawasan dilakukan secara berkala (biasanya setiap tahun) untuk memastikan sistem manajemen tetap efektif dan sesuai dengan persyaratan ISO 14064.
Estimasi Waktu Proses Sertifikasi ISO 14064
Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikasi tergantung pada kesiapan dan kompleksitas organisasi Anda.
Persiapan
1-2 bulan
Implementasi
2-4 bulan
Audit Internal
2-3 minggu
Sertifikasi
1-2 bulan
Mulai Perjalanan Sertifikasi ISO 14064 Anda di KAB. KAPUAS HULU,KALIMANTAN BARAT Sekarang
Tim ahli kami siap membantu Anda mendapatkan sertifikasi dengan proses yang efisien dan terjangkau
Dipercaya oleh perusahaan dan profesional di seluruh Indonesia
" Pelatihan ISO 14064 Standard For Greenhouse Gases KAB. KAPUAS HULU,KALIMANTAN BARAT sangat aplikatif dan mudah dipahami oleh seluruh tim kami. "
" Kami berhasil meraih sertifikasi ISO 14064 Standard For Greenhouse Gases KAB. KAPUAS HULU,KALIMANTAN BARAT berkat pendampingan profesional dari Isocenter.id. "
" Awareness training ISO 14064 Standard For Greenhouse Gases KAB. KAPUAS HULU,KALIMANTAN BARAT membuka wawasan tim kami terhadap pentingnya sistem manajemen. "
" Isocenter.id memberikan pelayanan konsultasi ISO 14064 Standard For Greenhouse Gases KAB. KAPUAS HULU,KALIMANTAN BARAT yang sangat responsif dan terpercaya. "
" Proses sertifikasi ISO 14064 Standard For Greenhouse Gases KAB. KAPUAS HULU,KALIMANTAN BARAT kami berjalan lancar berkat bimbingan sistematis dari Isocenter.id. "
" Terima kasih Isocenter.id, pelatihan ISO 14064 Standard For Greenhouse Gases KAB. KAPUAS HULU,KALIMANTAN BARAT membuat tim kami lebih kompeten. "
Tentang KAB. KAPUAS HULU,KALIMANTAN BARAT

Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 AlatISO 14064 Standard For Greenhouse Gases dan Riksa UjiISO 14064 Standard For Greenhouse Gases di KAB. KAPUAS HULU,KALIMANTAN BARAT
Kecamatan di Wilayah KAB. KAPUAS HULU,KALIMANTAN BARAT
-
Kecamatan Putussibau Utara
-
Kecamatan Bika
-
Kecamatan Embaloh Hilir
-
Kecamatan Embaloh Hulu
-
Kecamatan Bunut Hilir
-
Kecamatan Bunut Hulu
-
Kecamatan Jongkong
-
Kecamatan Hulu Gurung
-
Kecamatan Selimbau
-
Kecamatan Semitau
-
Kecamatan Seberuang
-
Kecamatan Batang Lupar
-
Kecamatan Empanang
-
Kecamatan Badau
-
Kecamatan Silat Hilir
-
Kecamatan Silat Hulu
-
Kecamatan Putussibau Selatan
-
Kecamatan Kalis
-
Kecamatan Boyan Tanjung
-
Kecamatan Mentebah
-
Kecamatan Pengkadan
-
Kecamatan Suhaid
-
Kecamatan Puring Kencana
Tentang KAB. KAPUAS HULU,KALIMANTAN BARAT
Kabupaten Kapuas Hulu Atau maksudnya Uncak Kapuas adalah kabupaten di provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Putussibau. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 29.842,03 km² (20% luas Kalimantan Barat) dan berpenduduk 253.740 menurut data Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2022, dan sebanyak 274.915 jiwa pada pertengahan 2024.
Sekitar tahun 1823, Belanda memasuki wilayah Kapuas Hulu dengan izin dari Kerajaan Selimbau. Belanda segera melakukan janjian dengan Kerajaan Selimbau. Perjanjian tersebut menegaskan kedaulatan dari Kerajaan Selimbau. Adapun isi dari perjanjian tersebut, antara lain sebagai berikut:
Sebelum ada kontrak dengan pemerintah Hindia-Belanda yang berkedudukan di Kota Sintang, wilayah Hulu Negeri Silat sebagian berada di bawah kekuasaan pemerintah Hindia-Belanda. Melalui kontrak yang tertuang dalam surat persaksian perang Raja Negeri Selimbau, maka tidak diragukan bahwa semua wilayah Kapuas Hulu takluk di bawah kekuasaan Raja Negeri Selimbau.
Pada masa pemerintahan Sri Paduka Panembahan Haji Gusti Muhammad Abbas Surya Negara, Kerajaan Selimbau kedatangan seorang utusan Belanda yang adalah seorang Asisten Residen Sintang yang bernama Cettersia. Utusan Belanda tersebut datang dengan maksud meminta izin kepada Raja Selimbau untuk menebang kayu yang akan digunakan untuk membangun benteng di daerah Sintang. Keseluruhan hasil kayu tersebut sebanyak 10% akan dibagikan kepada Raja Negeri Selimbau. Permohonan izin tersebutpun disetujui.
Dengan mengetahui banyaknya sumber daya alam yang ada di wilayah Kapuas Hulu, maka pemerintah Hindia-Belanda terus berupaya menempatkan dan menambah kekuatan militernya di daerah-daerah potensial dan yang transportasinya lancar. Pemerintah Hindia-Belanda mulai mengintervensi sistem pemerintahan kerajaan di wilayah Kapuas Hulu melalui politik “adu domba”. Dengan menjalankan politik “adu domba” dan kekuatan militer, pemerintah Hindia-Belanda di Kapuas Hulu semakin leluasa menindas rakyat dan menguras kekayaan alamnya.
Raja Selimbau tidak mampu mengendalikan pemerintahannya secara utuh sebab Belanda selalu mencampuri setiap keputusan yang dibuat oleh raja. Dalam tahun 1925, setelah Panembahan Haji Gusti Usman mangkat yang juga menandai berakhirnya kedaulatan Kerajaan Selimbau, pemerintah Hindia-Belanda dapat menguasai wilayah Kapuas Hulu secara utuh.
Jepang masuk ke wilayah Kapuas Hulu pada tahun 1942 dengan membuka pertambangan batu bara di bagian hulu sungai Tebaung dan sungai Mentebah. Pada masa itu, wilayah Kalimantan Barat dipimpin oleh Abang Oesman, K.Kastuki dan Honggo. Pada masa awal kedatangannya, Jepang disambut dengan baik dengan harapan akan membebaskan rakyat dari penjajahan Belanda. Tetapi pada kenyataannya, Jepang bahkan tidak lebih baik dari Belanda. Jepang melakukan eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam dan manusia demi kepentingan sepihak. Melihat ketimpangan ini, banyak rakyat yang melakukan perlawanan terhadap Jepang.
Pada masa Jepang seluruh wilayah Kalimantan berada di bawah kekuasaan angkatan laut Jepang Borneo Menseibu Coka yang berpusat di Banjarmasin, sedangkan untuk Kalimantan Barat berstatus "Minseibu Syuu".
Berdasarkan Keputusan Gabungan Kerajaan-Kerajaan Borneo Barat pada tanggal bulan tahun 22 Oktober 1946 Nomor 20L, wilayah Kalimantan Barat terbagi kedalam 12 Swapraja dan 3 Neo Swapraja. Wilayah Kapuas Hulu termasuk salah satu wilayah Neo Swapraja. Dengan dukungan Besluit Luitenant Gouveneur General Nomor 8 tanggal 2 Maret 1948 yang berisi pengakuan Belanda terhadap status Kalimantan Barat sebagai daerah istimewa dengan pemerintahan sendiri beserta sebuah dewan Kalimantan Barat, maka pada tahun 1948, melalui Surat Keputusan Nomor 161 tanggal 10 Mei 1948 Presiden Kalimantan Barat membentuk suatu ikatan federasi dengan nama Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB).
Dengan adanya tuntutan rakyat, DKIB yang dipandang sebagai peninggalan pemerintah Belanda, kemudian dihapuskan. Pada masa Republik Indonesia Serikat (RIS), daerah Kalimantan Barat berstatus sebagai daerah bagian yang terdiri dari Dayak Besar, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Banjar. Setelah bergabung menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan dikeluarkannya Undang-Undang Darurat No.3 Tahun 1953 dibentuklah Pemerintahan Administrasi Kabupaten Kapuas Hulu dengan ibu kota Putussibau. Bupati pertama yang menjabat adalah J. C. Oevang Oeray (1951-1955).
Kabupaten Kapuas Hulu secara astronomi terletak antara 0,50° Lintang Utara sampai 1,40° Lintang Selatan dan antara 111,40° Bujur Timur sampai 114,10° Bujur Timur. Secara umum Kabupaten Kapuas Hulu memanjang dari arah Barat ke Timur, dengan jarak tempuh terpanjang ±240 km dan melebar dari Utara ke Selatan ±126,70 km. Kabupaten Kapuas Hulu pun merupakan kabupaten paling timur di Provinsi Kalimantan Barat. Jarak tempuh dari ibu kota provinsi Pontianak adalah ±657 Km melalui jalan darat, ±842 Km melalui jalur aliran sungai kapuas dan ± 1,10 jam penerbangan udara. Kabupaten Kapuas Hulu memiliki luas wilayah sebesar 29.842 km².
Oleh karena wilayahnya yang dilalui garis khatulistiwa, wilayah Kabupaten Kapuas Hulu beriklim hutan hujan tropis (Af) dengan pengaruh ekuatorial yang kuat yang ditandai dengan curah hujan yang tinggi sepanjang tahun. Suhu udara di wilayah ini cenderung konstan antara 23°–34 °C di wilayah dataran rendah dan kurang dari 25 °C di wilayah dataran tinggi. Wilayah ini memiliki tingkat kelembapan relatif yang juga tinggi antara 70%–90%.
Bupati merupakan pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Bupati Kapuas Hulu bertanggungjawab kepada gubernur provinsi Kalimantan Barat atas wilayah Kapuas Hulu. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di Kabupaten Kapuas Hulu ialah Fransiskus Diaan, dengan wakil bupati Wahyudi Hidayat. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Kapuas Hulu 2020, untuk periode tahun 2021-2024. Fransiskus dan Wahyu dilantik oleh gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, pada 26 Februari 2021 di Kantor gubernur Kalimantan Barat.
Kabupaten Kapuas Hulu terdiri dari 23 kecamatan, 4 kelurahan, dan 278 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 237.599 jiwa dengan luas wilayah 29.842,00 km² dan sebaran penduduk 8 jiwa/km².
Sebagian besar penduduk kabupaten Kapuas Hulu berasal dari suku bangsa Dayak dan Melayu. Suku Dayak sendiri terdiri dari beberapa sub suku, yakni Dayak Iban, Dayak Kayan Mendalam, Dayak Embaloh, Dayak Taman, dan Dayak Kantuk. Selain itu, suku pendatang lain seperti Jawa, Bugis, Sunda, Batak, Tionghoa dan beberapa suku lain juga ada di Kapuas Hulu. Pengaruh budaya Dayak dan Melayu sangat kuat di Kapuas Hulu, sehingga tradisi-tradisi suku tersebut memengaruhi adat istiadat Kapuas Hulu.
Kebudayaan Melayu yang terdapat di Kapuas Hulu seperti tarian Jepin, Syair, Pantun, Qasidah dan juga Hadrah, yang sering diadakan pada upacara adat dan pesta perkawinan. Sementara untuk suku Dayak, budaya yang ada di Kapuas Hulu yakni budaya Ngajat dan Sandauari dan Gawai Kenalang dari Dayak Iban, kemudian budaya Baranangis dan Nyonjoan dari Dayak Embaloh. Ada juga budaya Bejande, Betimang dan Bedudu dari Dayak Kantuk, kemudian budaya Mandung dari Dayak Taman, dan Dange’ dari Dayak Kayan Mendalam.
Penduduk kabupaten Kapuas Hulu memiliki beragam agama dan kepercayaan, dengan mayoritas menganut agama Islam. Dalam Sensus Penduduk Indonesia 2010, penduduk Kapuas Hulu yang menganut agama Islam sebanyak 59,50%. Kemudian penduduk yang menganut agama Kekristenan dengan jumlah signifikan yakni 40,22% dengan mayoritas Katolik sebanyak 32,04%, dan selebihnya Protestan sebanyak 8,18%. Sebagian lagi menganut agama Buddha sebanyak 0,12%, kemudian Konghucu sebanyak 0,10%, dan Hindu serta kepercayaan sebanyak 0,05%. Untuk sarana rumah ibadah masing-masing agama, terdapat 245 masjid, 311 musala, 294 gereja Katolik, dan 210 gereja Protestan.
Hasil hutan di wilayah Kesatuan Pemangku Hutan Putussibau dan Semitau jadi andalan utama roda perekonomian Kapuas Hulu. Hasilnya berupa kayu bulat yang terbagi dalam tiga kelompok, meranti, rimba campuran dan kayu indah.
Di sektor perikanan, Kapuas Hulu tergolong habitat puluhan jenis ikan hias, seperti arwana dan ulanguli. Habitat ikan ini hanya ada di dalam Danau Sentarum. Di kawasan lain seperti kawasan hulu sungai Kapuas, Embaloh, Mendalam dan Sibau dengan hasil seperti ikan jelawat, semah, toman, tengadak, belida, lais, entokan dan baung.
Transportasi utama menuju dan dari Kabupaten Kapuas Hulu yakni melalui darat dan udara. Transportasi udara, kabupaten Kapuas Hulu memiliki sebuah lapangan terbang atau bandara yang terletak di kelurahan Kedamin Hulu, kecamatan Putussibau Selatan, yakni Bandara Pangsuma. Bandara ini menjadi pintu masuk utama ke Kapuas Hulu. Bandara Pangsuma memiliki Panjang Landasan/Arah/PCN: 1.004 x 23 m / 10-28 / 5 FCZU, dan termasuk bandara Kelas IV dengan kemampuan daya tampung untuk pesawat jenis DHC-6. Luas terminal Domestik bandar ini sekitar 240 m2.
Kabupaten Kapuas Hulu memiliki klub sepak bola, yaitu Persatuan Sepakbola Kapuas Hulu (PSKH). Persatuan Sepak bola Kapuas Hulu saat ini berada di Divisi 1 Liga Amatir Indonesia.
Secara geografis, sebagian besar wilayah Kabupaten Kapuas Hulu masih terdiri dari hutan, yang di dalamnya terdapat beragama jenis pohon dan tumbuh-tumbuhan. Sektor pariwisata di Kapuas Hulu bergerak di bidang budaya dan peninggalan sejarah, serta beberapa wisata alam. Wisata yang ada di Kapuas Hulu diantaranya:
Acara dan Pelatihan di KAB. KAPUAS HULU,KALIMANTAN BARAT
Kesempatan Belajar dan Networking untuk Implementasi ISO 14064 Standard For Greenhouse Gases
Tingkatkan kompetensi dan keamanan di tempat kerja dengan sertifikasi K3 resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Ahli K3 Umum
Program sertifikasi profesional untuk ahli keselamatan dan kesehatan kerja dengan standar Kemnaker RI
Lihat DetailPetugas K3 Listrik
Pelatihan khusus untuk petugas yang menangani instalasi dan keamanan listrik di lingkungan kerja
Lihat DetailTKBT Tingkat II
Pelatihan untuk tenaga kerja bangunan tinggi dengan sertifikasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI
Lihat DetailTKPK Tingkat II
Program khusus untuk tenaga kerja pada ketinggian dengan standar keselamatan internasional
Lihat DetailK3 Teknisi Lift
Pelatihan teknisi perawatan dan perbaikan lift sesuai standar keselamatan nasional
Lihat DetailOperator Lift
Program sertifikasi khusus untuk operator lift dengan standar keselamatan Kemnaker RI
Lihat DetailOperator Forklift
Pelatihan intensif untuk operator forklift dilengkapi dengan praktek langsung dan sertifikasi
Lihat DetailOperator Boomlift, Manlift, Scissorlift
Program sertifikasi untuk operator peralatan ketinggian dengan standar keselamatan terkini
Lihat DetailOperator Crane
Pelatihan komprehensif untuk operator crane dengan fokus pada keselamatan dan efisiensi
Lihat DetailRigger/Juru Ikat
Program khusus untuk tenaga juru ikat dengan penekanan pada teknik pengikatan yang aman
Lihat DetailPetugas P3K
Pelatihan pertolongan pertama pada kecelakaan kerja dengan sertifikasi resmi Kemnaker RI
Lihat DetailAhli Muda Lingkungan Kerja
Program sertifikasi untuk spesialis lingkungan kerja dengan standar nasional
Lihat DetailArtikel Lainnya Terkait
ISOCenter.id juga melayani Sertifikasi ISO 14064 Standard For Greenhouse Gases di:
-
KAB. LANGKAT,SUMATERA UTARA
-
KAB. BENGKULU UTARA,BENGKULU
-
KAB. BUNGO,JAMBI
-
KAB. KOTABARU,KALIMANTAN SELATAN
-
KAB. TABANAN,BALI
-
KAB. GOWA,SULAWESI SELATAN
-
KOTA BEKASI,JAWA BARAT
-
KAB. KONAWE UTARA,SULAWESI TENGGARA
-
KOTA PARIAMAN,SUMATERA BARAT
-
KAB. TABALONG,KALIMANTAN SELATAN
-
KAB. JAYAPURA,PAPUA
-
KAB. BURU,MALUKU
-
KOTA MADIUN,JAWA TIMUR
-
KAB. BENGKAYANG,KALIMANTAN BARAT
-
Kabupaten Nabire,Papua Tengah
-
KAB. KUNINGAN,JAWA BARAT
-
KOTA ADM. JAKARTA UTARA,DKI JAKARTA
-
Kabupaten Tolikara,Papua Pegunungan
-
KAB. INDRAGIRI HILIR,RIAU
-
KAB. MESUJI,LAMPUNG
-
KAB. ROKAN HULU,RIAU
-
KAB. TOBA SAMOSIR,SUMATERA UTARA
-
KAB. PULAU MOROTAI,MALUKU UTARA
-
KAB. HULU SUNGAI TENGAH,KALIMANTAN SELATAN
-
KAB. BANYUMAS,JAWA TENGAH
-
KOTA SINGKAWANG,KALIMANTAN BARAT
-
KAB. DEIYAI,PAPUA
-
KAB. PARIGI MOUTONG,SULAWESI TENGAH
-
KAB. MAPPI,PAPUA
-
KAB. KUDUS,JAWA TENGAH