ISO 17021 Conformity Assessment KAB. WAKATOBI,SULAWESI TENGGARA

Sertifikasi ISO 17021 Conformity Assessment KAB. WAKATOBI,SULAWESI TENGGARA

Tingkatkan Kualitas, Efisiensi, dan Daya Saing Bisnis Anda di KAB. WAKATOBI,SULAWESI TENGGARA

ISO 17021 Conformity Assessment di KAB. WAKATOBI,SULAWESI TENGGARA

Tingkatkan Standar Bisnis Anda di KAB. WAKATOBI,SULAWESI TENGGARA

Tingkat Keberhasilan

98.5%

Implementasi sukses

Bisnis Tersertifikasi

500+

di KAB. WAKATOBI,SULAWESI TENGGARA

Peningkatan ROI

32%

rata-rata setelah sertifikasi

Mengapa ISO 17021 Penting di KAB. WAKATOBI,SULAWESI TENGGARA?

Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat di KAB. WAKATOBI,SULAWESI TENGGARA, sertifikasi ISO 17021 menjadi pembeda krusial yang menunjukkan komitmen Anda terhadap kualitas. Bisnis dengan sertifikasi ini terbukti mendapatkan kepercayaan lebih tinggi dari konsumen dan mitra.

Dengan standar internasional ISO 17021, perusahaan Anda akan bergabung dengan jaringan elit bisnis berkualitas di KAB. WAKATOBI,SULAWESI TENGGARA yang telah mengalami peningkatan efisiensi operasional hingga 40% dan penurunan biaya produksi sebesar 25%.

Sertifikasi ISO 17021 Conformity Assessment di KAB. WAKATOBI,SULAWESI TENGGARA

Keunggulan Kompetitif dengan ISO 17021

Sertifikasi ISO 17021 membuka pintu peluang baru di pasar KAB. WAKATOBI,SULAWESI TENGGARA dan global. Data menunjukkan 78% konsumen lebih memilih produk dan layanan dari perusahaan bersertifikat ISO, memberikan keunggulan signifikan dibanding kompetitor.

Jangan tertinggal dari tren bisnis terkini di KAB. WAKATOBI,SULAWESI TENGGARA. Perusahaan dengan sertifikasi ISO 17021 rata-rata mengalami pertumbuhan pendapatan 27% lebih tinggi dalam dua tahun pertama setelah implementasi.

Dapatkan Konsultasi Gratis

Bergabunglah dengan 500+ bisnis sukses di KAB. WAKATOBI,SULAWESI TENGGARA dengan sertifikasi ISO 17021

Sertifikasi ISO 17021 di KAB. WAKATOBI,SULAWESI TENGGARA

Tingkatkan kredibilitas bisnis Anda dan perluas peluang pasar dengan sertifikasi ISO resmi. Konsultasi GRATIS oleh tenaga ahli berpengalaman!


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Berbagai Tender di KAB. WAKATOBI,SULAWESI TENGGARA

Cek beberapa tender yang membutuhkan ISO 17021 Conformity Assessment oleh Bisnis di KAB. WAKATOBI,SULAWESI TENGGARA

Sertifikasi ISO 17021 di KAB. WAKATOBI,SULAWESI TENGGARA

Tingkatkan kredibilitas bisnis Anda dan perluas peluang pasar dengan sertifikasi ISO resmi. Konsultasi GRATIS oleh tenaga ahli berpengalaman!


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Manfaat ISO 17021 Conformity Assessment

Tingkatkan standar bisnis Anda di KAB. WAKATOBI,SULAWESI TENGGARA dengan sertifikasi ISO yang terbukti meningkatkan performa dan profitabilitas.

Akses Pasar Global

Buka pintu ke pasar internasional dan tender pemerintah. 86% bisnis di KAB. WAKATOBI,SULAWESI TENGGARA melaporkan peningkatan akses ke pasar baru setelah sertifikasi.

Efisiensi Operasional

Optimalkan proses bisnis dan kurangi pemborosan. Perusahaan bersertifikat ISO 17021 rata-rata menghemat 28% biaya operasional tahunan.

Kepuasan Pelanggan

Tingkatkan loyalitas dan retensi pelanggan. Data menunjukkan peningkatan 37% dalam skor kepuasan pelanggan setelah implementasi standar ISO.

Kepatuhan Regulasi

Pastikan bisnis Anda selalu compliance dengan peraturan. 95% perusahaan bersertifikat melaporkan kemudahan signifikan dalam memenuhi persyaratan regulasi.

Reputasi Premium

Bangun citra brand terpercaya di KAB. WAKATOBI,SULAWESI TENGGARA. 82% konsumen lokal lebih memilih perusahaan dengan sertifikasi ISO dibandingkan kompetitor.

Keunggulan Kompetitif

Ungguli kompetitor Anda. Perusahaan bersertifikasi ISO 17021 rata-rata memperoleh 31% lebih banyak kontrak baru dibanding sebelum sertifikasi.

Bergabunglah dengan 500+ bisnis sukses di KAB. WAKATOBI,SULAWESI TENGGARA

Sertifikasi ISO 17021 di KAB. WAKATOBI,SULAWESI TENGGARA

Tingkatkan kredibilitas bisnis Anda dan perluas peluang pasar dengan sertifikasi ISO resmi. Konsultasi GRATIS oleh tenaga ahli berpengalaman!


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Proses Sertifikasi ISO 17021 Conformity Assessment di KAB. WAKATOBI,SULAWESI TENGGARA

Raih sertifikasi ISO 17021 untuk meningkatkan kredibilitas dan daya saing bisnis Anda. Kami mendampingi Anda di setiap tahap dengan pendekatan yang efisien dan profesional.

Jadwalkan Konsultasi Gratis
1. Analisis GAP dan Persiapan

Tim konsultan kami melakukan analisis kesenjangan antara sistem manajemen yang ada dengan persyaratan ISO 17021. Kami membantu mempersiapkan dokumentasi yang diperlukan dan memberikan rekomendasi perbaikan.

2. Penyusunan Dokumen

Kami membantu menyusun kebijakan, prosedur, dan dokumen pendukung sesuai standar ISO 17021. Dokumen ini mencakup manual mutu, prosedur operasional standar, instruksi kerja, dan formulir yang diperlukan.

3. Pelatihan Karyawan

Kami menyelenggarakan pelatihan komprehensif untuk tim Anda agar memahami persyaratan ISO 17021 dan implementasinya dalam operasional sehari-hari. Pelatihan mencakup awareness, internal audit, dan interpretasi standar.

4. Implementasi Sistem

Dalam tahap ini, sistem manajemen ISO 17021 mulai diterapkan dalam operasional perusahaan. Kami memberikan pendampingan untuk memastikan implementasi berjalan dengan baik dan sesuai standar.

5. Audit Internal

Melakukan audit internal untuk mengevaluasi kesesuaian implementasi sistem manajemen dengan standar ISO 17021. Temuan audit akan digunakan untuk perbaikan sistem sebelum audit sertifikasi.

6. Audit Sertifikasi

Audit oleh badan sertifikasi terakreditasi yang terdiri dari dua tahap: audit kecukupan dokumentasi dan audit implementasi. Tim kami memberikan pendampingan penuh selama proses audit berlangsung.

7. Perolehan Sertifikat

Setelah berhasil melewati audit sertifikasi dan menyelesaikan semua tindakan perbaikan, perusahaan Anda akan menerima sertifikat ISO 17021 yang berlaku selama 3 tahun.

8. Surveillance Audit

Audit pengawasan dilakukan secara berkala (biasanya setiap tahun) untuk memastikan sistem manajemen tetap efektif dan sesuai dengan persyaratan ISO 17021.

Estimasi Waktu Proses Sertifikasi ISO 17021

Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikasi tergantung pada kesiapan dan kompleksitas organisasi Anda.

Persiapan

1-2 bulan

Implementasi

2-4 bulan

Audit Internal

2-3 minggu

Sertifikasi

1-2 bulan

Mulai Perjalanan Sertifikasi ISO 17021 Anda di KAB. WAKATOBI,SULAWESI TENGGARA Sekarang

Tim ahli kami siap membantu Anda mendapatkan sertifikasi dengan proses yang efisien dan terjangkau


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Dipercaya oleh perusahaan dan profesional di seluruh Indonesia

" Pelatihan ISO 17021 Conformity Assessment KAB. WAKATOBI,SULAWESI TENGGARA sangat aplikatif dan mudah dipahami oleh seluruh tim kami. "

" Kami berhasil meraih sertifikasi ISO 17021 Conformity Assessment KAB. WAKATOBI,SULAWESI TENGGARA berkat pendampingan profesional dari Isocenter.id. "

" Awareness training ISO 17021 Conformity Assessment KAB. WAKATOBI,SULAWESI TENGGARA membuka wawasan tim kami terhadap pentingnya sistem manajemen. "

" Isocenter.id memberikan pelayanan konsultasi ISO 17021 Conformity Assessment KAB. WAKATOBI,SULAWESI TENGGARA yang sangat responsif dan terpercaya. "

" Proses sertifikasi ISO 17021 Conformity Assessment KAB. WAKATOBI,SULAWESI TENGGARA kami berjalan lancar berkat bimbingan sistematis dari Isocenter.id. "

" Terima kasih Isocenter.id, pelatihan ISO 17021 Conformity Assessment KAB. WAKATOBI,SULAWESI TENGGARA membuat tim kami lebih kompeten. "

Tentang KAB. WAKATOBI,SULAWESI TENGGARA

Dapatkan Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 AlatISO 17021 Conformity Assessment dan Riksa UjiISO 17021 Conformity Assessment di KAB. WAKATOBI,SULAWESI TENGGARA

Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 AlatISO 17021 Conformity Assessment dan Riksa UjiISO 17021 Conformity Assessment di KAB. WAKATOBI,SULAWESI TENGGARA

Kecamatan di Wilayah KAB. WAKATOBI,SULAWESI TENGGARA

  • Kecamatan Wangi-Wangi

  • Kecamatan Kaledupa

  • Kecamatan Tomia

  • Kecamatan Binongko

  • Kecamatan Wangi Wangi Selatan

  • Kecamatan Kaledupa Selatan

  • Kecamatan Tomia Timur

  • Kecamatan Togo Binongko

Tentang KAB. WAKATOBI,SULAWESI TENGGARA

Kabupaten Wakatobi adalah salah satu kabupaten di provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Wangiwangi, dibentuk berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2003, tanggal 18 Desember 2003. Luas wilayahnya adalah 473,62 km² dan pada tahun 2021 berpenduduk 111.402 jiwa. Sementara pada pertengahan 2024, jumlah penduduk kabupaten ini sebanyak 118.434 jiwa.

Taman Nasional Kepulauan Wakatobi di kabupaten ini merupakan nama kawasan taman nasional yang ditetapkan pada tahun 1996, dengan luas keseluruhan 1,39 juta hektare, menyangkut keanekaragaman hayati laut, skala dan kondisi karang yang menempati salah satu posisi prioritas tertinggi dari konservasi laut di Indonesia.

Sebelum menjadi daerah otonom wilayah Kabupaten Wakatobi lebih dikenal sebagai Kepulauan Pande Besi. Penduduk Awal yg mendiami Kepulauan Wakatobi merupakan Keturunan Ras Melanesia.

Pada masa sebelum kemerdekaan di Wakatobi telah berdiri Kerajaan-Kerajaan Tradisional atau Kerajaan Lokal. Kerajaan-Kerajaan Lokal di Wakatobi diperkirakan sdh ada sekitar tahun 1200 an dengan Bahasa Wakatobi sebagai bahasa penghubung antar pulau, Bahasa Wakatobi telah lama menjadi penghubung Komunikasi antar Wilayah di Wakatobi, Kerajaan-Kerajaan yg ada di Wakatobi, Kemudian bergabung menjadi bagian dari Kesultanan Buton yang pada saat itu merupakan Gabungan atau Persekutuan Kerajaan-Kerajaan Lokal yang ada di Pulau Muna, Pulau Buton dan Kepulauan Wakatobi. Pada Masa Pemerintahan Hindia-Belanda, Wakatobi menjadi Salah satu Onderafdeling pada Wilayah Afdeling Van Oost Celebes (Afdeling Sulawesi Timur). Afdeling Van Oost Celebes (Afdeling Sulawesi Timur) terdiri dari empat wilayah yaitu: 1.Onderafdeling Boeton (Buton), 2.Onderafdeling Moena (Muna), 3.Onderafdeling Laiwoei (Kendari), 4.Onderafdeling Toekang Besi Eiland (Wakatobi). Kemudian tahun 1924 Afdeling Van Oost Celebes (Afdeling Sulawesi Timur) diubah menjadi Afdeling Boeton en Laiwoei dimana Onderafdeling Toekang Besi Eilands (Wakatobi) di gabung dalam Onderafdeling Boeton (Buton)

Setelah Indonesia Merdeka dan SulawesiTenggara berdiri sebagai satu provinsi, wilayah Wakatobi masih satu wilayah administrasi Kabupaten dengan Buton pemerintahan Kabupaten Buton.

Wakatobi kemudian menjadi salah satu kabupaten di Sulawesi Tenggara. Perubahan status ini ditetapkan pada tanggal 18 Desember 2003. Wakatobi resmi ditetapkan sebagai salah satu kabupaten pemekaran di Sulawesi Tenggara berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara. Saat pertama kali terbentuk Wakatobi hanya terdiri dari lima kecamatan yaitu Kecamatan Wangi-wangi, Kecamatan Wangi Selatan, Kecamatan Kaledupa, Kecamatan Tomia dan Kecamatan Binongko.

Pada tahun 2005, melalui Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 19 Tahun 2005 dibentuk Kecamatan Kaledupa Selatan dan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 20 Tahun 2005 dibentuk Kecamatan Tomia Timur. Pada tahun 2007, melalui Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 41 Tahun 2007 dibentuk Kecamatan Togo Binongko sehingga jumlah kecamatan di Kabupaten Wakatobi menjadi 8 kecamatan yang terbagi menjadi 100 desa dan kelurahan (25 kelurahan dan 75 desa).

Pemerintahan Kabupaten Wakatobi sebagai daerah otonom secara resmi ditandai dengan pelantikan Syarifudin Safaa, SH, MM sebagai pejabat Bupati Wakatobi pada tanggal 19 Januari 2004 sampai dengan tanggal 19 Januari 2006. Kemudian dilanjutkan oleh H. LM. Mahufi Madra, SH, MH sebagai pejabat bupati selanjutnya sejak tanggal 19 Januari 2006 sampai dengan tanggal 28 Juni 2006.

Berdasarkan hasil pemilihan kepala daerah secara langsung maka pada tanggal 28 Juni 2006 Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi yang terpilih yaitu Ir. Hugua dan Ediarto Rusmin, BAE dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, S.H., atas nama Menteri Dalam Negeri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.74-314 tanggal 13 Juni 2006 tentang pengesahan pengangkatan Bupati Wakatobi Ir. Hugua dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 132.74-315 tanggal 13 Juni 2006 tentang pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Wakatobi Ediarto Rusmin, BAE untuk masa bakti 2006 - 2011 .

Saat ini kepemimpinan daerah di Kabupaten Wakatobi dijabat oleh pasangan bupati dan wakil bupati Ir. Hugua dan H. Arhawi, SE sejak dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara H. Nur Alam, SE pada tanggal 28 Juni 2011 atas nama Menteri Dalam Negeri berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri Nomor: 132.74-403, tanggal 30 Mei 2011 tentang pengesahan pengangkatan Bupati Wakatobi Ir. Hugua dan Wakil Bupati Wakatobi H. Arhawi, S.E., untuk masa bakti 2011-2016.

Kabupaten Wakatobi berbentuk kepulauan dan terletak di tenggara Pulau Sulawesi. Secara astronomis, Kabupaten Wakatobi berada di selatan garis khatulistiwa, membujur dari 5,00º sampai 6,25º Lintang Selatan (sepanjang ± 160 km) dan melintang dari 123,34º sampai 124.64º Bujur Timur (sepanjang ± 120 km).

Kabupaten Wakatobi sama seperti daerah–daerah lain di Indonesia mengalami dua musim, yakni musim hujan dan musim kemarau. Wilayah daratan Kabupaten Wakatobi umumnya memiliki ketinggian di bawah 1.000 meter dari permukaan laut dan berada di sekitar daerah khatulistiwa, sehingga daerah ini beriklim tropika.

Seluruh kecamatan di Kabupaten Wakatobi dibagi lagi ke dalam 61 desa/kelurahan, tepatnya 45 desa dan 16 kelurahan. Dari 61 desa/kelurahan pada tahun 2003 tersebut, 10 desa telah mencapai desa swasembada (15,63%), 16 desa swakarya (25,00%), dan 38 desa swadaya (59,38%).

Jumlah penduduk menurut hasil Sensus Penduduk tahun 2000 berjumlah 87.793 jiwa yang terdiri dari laki-laki 42.620 jiwa dan perempuan 45.173 jiwa. Tiga tahun kemudian, yaitu pada tahun 2003 diadakan pendaftaran pemilih dan pendataan penduduk berkelanjutan yang disingkat P4B secara sensus dengan hasil jumlah penduduk sebanyak 91.497 jiwa atau selama tiga tahun naik sejumlah 3.704 jiwa atau sekitar 1,41 persen per tahun. Sementara pada tahun 2021, jumlah penduduk Wakatobi sebanyak 111.402 jiwa.

Jumlah penduduk berada di Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, 23,37% berada di Kecamatan Wangi-Wangi, 19,05% berada di Kecamatan Kaledupa, 17,86% berada di Kecamatan Tomia dan 15,01% berada di Kecamatan Binongko.

Jumlah penduduk bila dibandingkan dengan luas wilayah, maka kecamatan yang paling padat penduduknya adalah Kecamatan Kaledupa 166 jiwa/km², menyusul Kecamatan Tomia 141 jiwa/km², kemudian Kecamatan Wangi-Wangi Selatan 109 jiwa/km².

Mayoritas Penduduk Wakatobi Menganut Agama Islam. Berdasarkan data Sensus Penduduk Indonesia 2010, penduduk yang manganut agama Islam sebanyak 99,86%. Dan sebagian kecil menganut agama Kristen yakni 0,05%, dan lainnya 0,09%. Tempat ibadah menurut agama 2021, Masjid sebanyak 142 bangunan dan Mushollah 20 bangunan. Sementara Gereja, Pura dan Vihara tidak ada.

Keadaan struktur penduduk pada tahun 2003, 34,55% atau 31.610 jiwa adalah tergolong usia muda yang berusia 15 tahun ke bawah. Rasio jenis kelamin di Kabupaten Wakatobi pada tahun 2003 sebesar 96,12%. Terdapat 8 suku bangsa yang mendiami daerah Kabupaten Wakatobi dengan data tahun 2000 sebanyak 87.793, suku bangsa yang terbanyak adalah Suku Wakatobi 91,33%, Bajau 7,92%, dan suku lainnya yang berjumlah kurang dari 1%.

Penduduk usia kerja sebanyak 70.343 jiwa yang terdiri dari laki-laki sebanyak 23.981 jiwa atau 34,09% dan perempuan sebanyak 36,362 jiwa atau 65,91%. Terdapat angkatan kerja 40.395 jiwa terdiri dari yang bekerja 37.678 jiwa atau 93,27% atau 53,56% terhadap penduduk usia kerja dan pengangguran terbuka sebanyak 6,73%. Bukan angkatan kerja sebanyak 29.408 jiwa atau 41,81% dari usia kerja yang terdiri dari sekolah 15.740 jiwa atau 53,52%, mengurus rumah tangga dan lainnya sebesar 13.668 jiwa atau 46,48%.

Bila dilihat menurut lapangan usaha maka yang paling banyak menyerap tenaga kerja adalah sektor pertanian dengan jumlah 43,609 jiwa atau 61,99%, kemudian sektor perdagangan 15.635 jiwa atau 17,02%, disusul sektor jasa, industri dan transportasi.

Jumlah Sekolah Taman Kanak-kanak pada tahun 2003 ada sebanyak 22 unit yang tersebar di lima kecamatan. Sementara itu jumlah guru ada sebanyak 47 orang, sedangkan jumlah murid ada sebanyak 989 orang. Pada Tahun 2003 rasio antara guru terhadap sekolah rata-rata 2 orang, murid terhadap sekolah rata-rata 45 orang, dan murid terhadap guru rata-rata 21 orang.

Dari jenjang Pendidikan Sekolah Dasar tercatat jumlah sekolah pada tahun 2003 sebanyak 101 unit. Jumlah guru sebanyak 684 orang, sedangkan jumlah murid sebanyak 14.742 orang. Rasio di tingkat SD pada tahun 2003 antara guru terhadap sekolah tercatat dengan rata-rata 7 orang, murid terhadap sekolah rata-rata 145 orang, dan murid terhadap guru rata-rata 22 orang.

Pada jenjang pendidikan sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) terdapat 16 unit sekolah pada tahun 2003, sedangkan jumlah guru dan murid masing-masing ada sebanyak 235 dan 4.287 orang. Sehingga rasio antara guru terhadap sekolah tercatat dengan rata-rata 15 orang, murid terhadap sekolah rata-rata 268 orang, dan murid terhadap guru rata-rata 18 orang.

Jumlah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) tahun 2003 terdapat 4 unit sekolah. Jumlah guru pada tahun 2003 ada sebanyak 93 orang dan jumlah murid ada sebanyak 2.212 orang. Rasio yang tercatat pada tahun 2003 antara guru terhadap sekolah rata-rata 23 orang, murid terhadap sekolah rata-rata 553 orang, dan murid terhadap guru rata-rata 24 orang.

Terdapat pula sekolah berbasis pendidikan agama seperti pondok pesantren, seperti Pondok Pesantren Tahfid Amal Quran Wakatobi yang terdapat di wilayah Kec. Wangi-Wangi Selatan.

Sampai tahun 2003 di Kabupaten Wakatobi belum ada Rumah Sakit Umum Daerah. Terdapat 7 unit Puskesmas dan 12 unit Puskesmas Pembantu, Dokter Umum sebanyak 5 orang, SKM sebanyak 2 orang, Paramedis sebanyak 85 orang dan Pembantu Paramedis sebanyak 9 orang.

Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Wakatobi berdasarkan harga berlaku pada tahun 2003 sebesar Rp.179.774,04,- juta, sedikit lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp. 160.473,67,- juta. Berdasarkan harga berlaku,PDRB per kapita Kabupaten Wakatobi pada tahun 2002 adalah sebesar Rp. 1.833.775,23,- menjadi Rp. 2.026.993,35,- pada tahun 2003 atau naik sebesar 10,54%.

Dari lima jenis tanaman bahan makanan yang diusahakan, tanaman ubi kayu merupakan tanaman yang paling tinggi produksinya, di mana Pada tahun 2003 sebesar 40.199 ton, menyusul jagung sebesar 1.715 ton, kemudian ubi jalar sebesar 58 ton, sedangkan padi ladang dan kacang tanah masing-masing hanya sebesar 8 dan 4 ton.

Pada tahun 2003 produksi buah-buahan yang terbanyak dihasilkan, yaitu mangga sebanyak 9.229 kw diikuti pisang sebanyak 5.788 kw dan jeruk sebanyak 4.134 kw. Produksi sayur-sayuran yang terbanyak adalah kacang panjang sebanyak 229 kw, menyusul terung sebanyak 210 kw, kangkung sebanyak 205 kw, bawang merah sebanyak 160 kw.

Pada tahun 2003 produksi perkebunan rakyat yang terbanyak adalah kelapa dalam yaitu sebanyak 225 ton, menyusul jambu mete 59 ton, kelapa hibrida 8 ton, kakao 6 ton, kopi 3 ton dan kurang produksinya adalah pala yang hanya sebanyak 0,35 ton. Jenis hutan pada tahun 2003 hanyalah hutan lindung dengan lahan seluas 11.300 ha.

Populasi ternak besar pada tahun 2003 yang ada hanya sapi sebanyak 308 ekor. Bila dibandingkan dengan tahun 2002 jumlah sapi mengalami peningkatan sebesar 60,42%, di mana pada tahun 2002 mencapai 192 ekor dan tahun 2003 meningkat menjadi 308 ekor. Populasi ternak kecil tahun 2003 yang ada hanya kambing sebanyak 9.789 ekor. Bila dibandingkan dengan tahun 2002 kambing mengalami penurunan sebesar 5,43% di mana tahun 2002 ada sebanyak 10.351 ekor dan tahun 2003 mencapai 9,789 ekor. Produksi perikanan tahun 2003 berjumlah 17.985,60 ton yang terdiri dari perikanan laut 17.453,60 ton dan hasil budidaya laut berupa rumput laut sebanyak 532 ton.

Hingga tahun 2003 belum ada industri besar maupun industri sedang, yang ada baru industri kecil dan kerajinan rumah tangga. Jumlah industri kecil sebanyak 107 unit dengan tenaga kerja sebanyak 514 orang dan industri kerajinan rumah tangga (home industry) sebanyak 1.290 unit dengan tenaga kerja sebanyak 1.863 orang.

Jumlah pelanggan Listrik Negara pada tahun 2003 sebanyak 9.652 dengan daya terpasang sebesar 6.047.905 VA, sedangkan produksi listrik ada sebesar 6.278.762 kwh dengan tenaga listrik terjual sebesar 5.367.403 kwh dan nilai penjualan sebesar 2.791.737.755 ribu rupiah.

Untuk tahun 2003 total volume komoditas yang diperdagangkan adalah sebesar 233.650,13 ton dengan nilai 28.639.873 ribu rupiah, di mana komoditas kehutanan merupakan komoditas tertinggi yang diperdagangkan, yaitu sebesar 231.529,68 ton dengan nilai sebesar 13.761.355 ribu rupiah, menyusul komoditas hasil pertanian tanaman pangan sebesar 1.355,29 ton dengan nilai 3.756.470 ribu rupiah, sedangkan yang terendah adalah komoditas peternakan yang hanya mencapai 3,95 ton dengan nilai 5.928 ribu rupiah, menyusul perkebunan dengan nilai 9,59 ton dengan nilai 1.902.403 ribu rupiah.

Taman Nasional Wakatobi merupakan salah satu dari 50 taman nasional di Indonesia, yang terletak di kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Taman nasional ini ditetapkan pada tahun 1996, dengan total area 1,39 juta ha, menyangkut keanekaragaman hayati laut, skala dan kondisi karang; yang menempati salah satu posisi prioritas tertinggi dari konservasi laut di Indonesia. Kedalaman air di taman nasional ini bervariasi, bagian terdalam mencapai 1.044 meter di bawah permukaan air laut.

Acara dan Pelatihan di KAB. WAKATOBI,SULAWESI TENGGARA

Kesempatan Belajar dan Networking untuk Implementasi ISO 17021 Conformity Assessment

Tingkatkan kompetensi dan keamanan di tempat kerja dengan sertifikasi K3 resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Ahli K3 Umum

Program sertifikasi profesional untuk ahli keselamatan dan kesehatan kerja dengan standar Kemnaker RI

Lihat Detail
Petugas K3 Listrik

Pelatihan khusus untuk petugas yang menangani instalasi dan keamanan listrik di lingkungan kerja

Lihat Detail
TKBT Tingkat II

Pelatihan untuk tenaga kerja bangunan tinggi dengan sertifikasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI

Lihat Detail
TKPK Tingkat II

Program khusus untuk tenaga kerja pada ketinggian dengan standar keselamatan internasional

Lihat Detail
K3 Teknisi Lift

Pelatihan teknisi perawatan dan perbaikan lift sesuai standar keselamatan nasional

Lihat Detail
Operator Lift

Program sertifikasi khusus untuk operator lift dengan standar keselamatan Kemnaker RI

Lihat Detail
Operator Forklift

Pelatihan intensif untuk operator forklift dilengkapi dengan praktek langsung dan sertifikasi

Lihat Detail
Operator Boomlift, Manlift, Scissorlift

Program sertifikasi untuk operator peralatan ketinggian dengan standar keselamatan terkini

Lihat Detail
Operator Crane

Pelatihan komprehensif untuk operator crane dengan fokus pada keselamatan dan efisiensi

Lihat Detail
Rigger/Juru Ikat

Program khusus untuk tenaga juru ikat dengan penekanan pada teknik pengikatan yang aman

Lihat Detail
Petugas P3K

Pelatihan pertolongan pertama pada kecelakaan kerja dengan sertifikasi resmi Kemnaker RI

Lihat Detail
Ahli Muda Lingkungan Kerja

Program sertifikasi untuk spesialis lingkungan kerja dengan standar nasional

Lihat Detail

Artikel Lainnya Terkait