ISO 20121 Event Sustainability Management Systems KAB. LOMBOK BARAT,NUSA TENGGARA BARAT

Sertifikasi ISO 20121 Event Sustainability Management Systems KAB. LOMBOK BARAT,NUSA TENGGARA BARAT

Tingkatkan Kualitas, Efisiensi, dan Daya Saing Bisnis Anda di KAB. LOMBOK BARAT,NUSA TENGGARA BARAT

ISO 20121 Event Sustainability Management Systems di KAB. LOMBOK BARAT,NUSA TENGGARA BARAT

Tingkatkan Standar Bisnis Anda di KAB. LOMBOK BARAT,NUSA TENGGARA BARAT

Tingkat Keberhasilan

98.5%

Implementasi sukses

Bisnis Tersertifikasi

500+

di KAB. LOMBOK BARAT,NUSA TENGGARA BARAT

Peningkatan ROI

32%

rata-rata setelah sertifikasi

Mengapa ISO 20121 Penting di KAB. LOMBOK BARAT,NUSA TENGGARA BARAT?

Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat di KAB. LOMBOK BARAT,NUSA TENGGARA BARAT, sertifikasi ISO 20121 menjadi pembeda krusial yang menunjukkan komitmen Anda terhadap kualitas. Bisnis dengan sertifikasi ini terbukti mendapatkan kepercayaan lebih tinggi dari konsumen dan mitra.

Dengan standar internasional ISO 20121, perusahaan Anda akan bergabung dengan jaringan elit bisnis berkualitas di KAB. LOMBOK BARAT,NUSA TENGGARA BARAT yang telah mengalami peningkatan efisiensi operasional hingga 40% dan penurunan biaya produksi sebesar 25%.

Sertifikasi ISO 20121 Event Sustainability Management Systems di KAB. LOMBOK BARAT,NUSA TENGGARA BARAT

Keunggulan Kompetitif dengan ISO 20121

Sertifikasi ISO 20121 membuka pintu peluang baru di pasar KAB. LOMBOK BARAT,NUSA TENGGARA BARAT dan global. Data menunjukkan 78% konsumen lebih memilih produk dan layanan dari perusahaan bersertifikat ISO, memberikan keunggulan signifikan dibanding kompetitor.

Jangan tertinggal dari tren bisnis terkini di KAB. LOMBOK BARAT,NUSA TENGGARA BARAT. Perusahaan dengan sertifikasi ISO 20121 rata-rata mengalami pertumbuhan pendapatan 27% lebih tinggi dalam dua tahun pertama setelah implementasi.

Dapatkan Konsultasi Gratis

Bergabunglah dengan 500+ bisnis sukses di KAB. LOMBOK BARAT,NUSA TENGGARA BARAT dengan sertifikasi ISO 20121

Sertifikasi ISO 20121 di KAB. LOMBOK BARAT,NUSA TENGGARA BARAT

Tingkatkan kredibilitas bisnis Anda dan perluas peluang pasar dengan sertifikasi ISO resmi. Konsultasi GRATIS oleh tenaga ahli berpengalaman!


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Berbagai Tender di KAB. LOMBOK BARAT,NUSA TENGGARA BARAT

Cek beberapa tender yang membutuhkan ISO 20121 Event Sustainability Management Systems oleh Bisnis di KAB. LOMBOK BARAT,NUSA TENGGARA BARAT

Sertifikasi ISO 20121 di KAB. LOMBOK BARAT,NUSA TENGGARA BARAT

Tingkatkan kredibilitas bisnis Anda dan perluas peluang pasar dengan sertifikasi ISO resmi. Konsultasi GRATIS oleh tenaga ahli berpengalaman!


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Manfaat ISO 20121 Event Sustainability Management Systems

Tingkatkan standar bisnis Anda di KAB. LOMBOK BARAT,NUSA TENGGARA BARAT dengan sertifikasi ISO yang terbukti meningkatkan performa dan profitabilitas.

Akses Pasar Global

Buka pintu ke pasar internasional dan tender pemerintah. 86% bisnis di KAB. LOMBOK BARAT,NUSA TENGGARA BARAT melaporkan peningkatan akses ke pasar baru setelah sertifikasi.

Efisiensi Operasional

Optimalkan proses bisnis dan kurangi pemborosan. Perusahaan bersertifikat ISO 20121 rata-rata menghemat 28% biaya operasional tahunan.

Kepuasan Pelanggan

Tingkatkan loyalitas dan retensi pelanggan. Data menunjukkan peningkatan 37% dalam skor kepuasan pelanggan setelah implementasi standar ISO.

Kepatuhan Regulasi

Pastikan bisnis Anda selalu compliance dengan peraturan. 95% perusahaan bersertifikat melaporkan kemudahan signifikan dalam memenuhi persyaratan regulasi.

Reputasi Premium

Bangun citra brand terpercaya di KAB. LOMBOK BARAT,NUSA TENGGARA BARAT. 82% konsumen lokal lebih memilih perusahaan dengan sertifikasi ISO dibandingkan kompetitor.

Keunggulan Kompetitif

Ungguli kompetitor Anda. Perusahaan bersertifikasi ISO 20121 rata-rata memperoleh 31% lebih banyak kontrak baru dibanding sebelum sertifikasi.

Bergabunglah dengan 500+ bisnis sukses di KAB. LOMBOK BARAT,NUSA TENGGARA BARAT

Sertifikasi ISO 20121 di KAB. LOMBOK BARAT,NUSA TENGGARA BARAT

Tingkatkan kredibilitas bisnis Anda dan perluas peluang pasar dengan sertifikasi ISO resmi. Konsultasi GRATIS oleh tenaga ahli berpengalaman!


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Proses Sertifikasi ISO 20121 Event Sustainability Management Systems di KAB. LOMBOK BARAT,NUSA TENGGARA BARAT

Raih sertifikasi ISO 20121 untuk meningkatkan kredibilitas dan daya saing bisnis Anda. Kami mendampingi Anda di setiap tahap dengan pendekatan yang efisien dan profesional.

Jadwalkan Konsultasi Gratis
1. Analisis GAP dan Persiapan

Tim konsultan kami melakukan analisis kesenjangan antara sistem manajemen yang ada dengan persyaratan ISO 20121. Kami membantu mempersiapkan dokumentasi yang diperlukan dan memberikan rekomendasi perbaikan.

2. Penyusunan Dokumen

Kami membantu menyusun kebijakan, prosedur, dan dokumen pendukung sesuai standar ISO 20121. Dokumen ini mencakup manual mutu, prosedur operasional standar, instruksi kerja, dan formulir yang diperlukan.

3. Pelatihan Karyawan

Kami menyelenggarakan pelatihan komprehensif untuk tim Anda agar memahami persyaratan ISO 20121 dan implementasinya dalam operasional sehari-hari. Pelatihan mencakup awareness, internal audit, dan interpretasi standar.

4. Implementasi Sistem

Dalam tahap ini, sistem manajemen ISO 20121 mulai diterapkan dalam operasional perusahaan. Kami memberikan pendampingan untuk memastikan implementasi berjalan dengan baik dan sesuai standar.

5. Audit Internal

Melakukan audit internal untuk mengevaluasi kesesuaian implementasi sistem manajemen dengan standar ISO 20121. Temuan audit akan digunakan untuk perbaikan sistem sebelum audit sertifikasi.

6. Audit Sertifikasi

Audit oleh badan sertifikasi terakreditasi yang terdiri dari dua tahap: audit kecukupan dokumentasi dan audit implementasi. Tim kami memberikan pendampingan penuh selama proses audit berlangsung.

7. Perolehan Sertifikat

Setelah berhasil melewati audit sertifikasi dan menyelesaikan semua tindakan perbaikan, perusahaan Anda akan menerima sertifikat ISO 20121 yang berlaku selama 3 tahun.

8. Surveillance Audit

Audit pengawasan dilakukan secara berkala (biasanya setiap tahun) untuk memastikan sistem manajemen tetap efektif dan sesuai dengan persyaratan ISO 20121.

Estimasi Waktu Proses Sertifikasi ISO 20121

Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikasi tergantung pada kesiapan dan kompleksitas organisasi Anda.

Persiapan

1-2 bulan

Implementasi

2-4 bulan

Audit Internal

2-3 minggu

Sertifikasi

1-2 bulan

Mulai Perjalanan Sertifikasi ISO 20121 Anda di KAB. LOMBOK BARAT,NUSA TENGGARA BARAT Sekarang

Tim ahli kami siap membantu Anda mendapatkan sertifikasi dengan proses yang efisien dan terjangkau


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Dipercaya oleh perusahaan dan profesional di seluruh Indonesia

" Pelatihan ISO 20121 Event Sustainability Management Systems KAB. LOMBOK BARAT,NUSA TENGGARA BARAT sangat aplikatif dan mudah dipahami oleh seluruh tim kami. "

" Kami berhasil meraih sertifikasi ISO 20121 Event Sustainability Management Systems KAB. LOMBOK BARAT,NUSA TENGGARA BARAT berkat pendampingan profesional dari Isocenter.id. "

" Awareness training ISO 20121 Event Sustainability Management Systems KAB. LOMBOK BARAT,NUSA TENGGARA BARAT membuka wawasan tim kami terhadap pentingnya sistem manajemen. "

" Isocenter.id memberikan pelayanan konsultasi ISO 20121 Event Sustainability Management Systems KAB. LOMBOK BARAT,NUSA TENGGARA BARAT yang sangat responsif dan terpercaya. "

" Proses sertifikasi ISO 20121 Event Sustainability Management Systems KAB. LOMBOK BARAT,NUSA TENGGARA BARAT kami berjalan lancar berkat bimbingan sistematis dari Isocenter.id. "

" Terima kasih Isocenter.id, pelatihan ISO 20121 Event Sustainability Management Systems KAB. LOMBOK BARAT,NUSA TENGGARA BARAT membuat tim kami lebih kompeten. "

Tentang KAB. LOMBOK BARAT,NUSA TENGGARA BARAT

Dapatkan Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 AlatISO 20121 Event Sustainability Management Systems dan Riksa UjiISO 20121 Event Sustainability Management Systems di KAB. LOMBOK BARAT,NUSA TENGGARA BARAT

Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 AlatISO 20121 Event Sustainability Management Systems dan Riksa UjiISO 20121 Event Sustainability Management Systems di KAB. LOMBOK BARAT,NUSA TENGGARA BARAT

Kecamatan di Wilayah KAB. LOMBOK BARAT,NUSA TENGGARA BARAT

  • Kecamatan Gerung

  • Kecamatan Kediri

  • Kecamatan Narmada

  • Kecamatan Sekotong

  • Kecamatan Labuapi

  • Kecamatan Gunungsari

  • Kecamatan Lingsar

  • Kecamatan Lembar

  • Kecamatan Batu Layar

  • Kecamatan Kuripan

Tentang KAB. LOMBOK BARAT,NUSA TENGGARA BARAT

Kabupaten Lombok Barat adalah kabupaten di Pulau Lombok, provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Ibu kota Lombok Barat berada di kecamatan Gerung. Jumlah penduduk kabupaten Lombok Barat pada pertengahan tahun 2023 sebanyak 737.647 jiwa, dengan kepadatan 800 jiwa/km2.

Pada masa Pemerintahan Hindia Belanda, wilayah Kabupaten Lombok Barat merupakan salah satu Onder Afdeling dibawah Afdeling Lombok yakni Onder Afdeling van west Lombok yang dipimpin oleh seorang Controleur. Onder Afdeling menurut hierarki kelembagaan sama dengan Regenschap (Kabupaten). Pada masa Pendudukan Jepang, status Lombok Barat berubah menjadi daerah administratif yang disebut Bun Ken yang dikepalai oleh seorang Bun Ken Kanrikan. Status ini berlangsung sampai Jepang menyerahkan kekuasaan kepada sekutu Belanda (NICA) pada tahun 1945.

Dibawah Pemerintah NICA, wilayah Indonesia Timur dijadikan beberapa wilayah administratif yang dinamakan Neo Landschappen termasuk di dalamnya semua bekas Afdeling (Stb. No. 15 Th. 1947). Di dalam wilayah Neo Landschap Lombok, wilayah Lombok Barat merupakan salah satu wilayah administratif yang dipimpin oleh seorang Hoofdvan Plastselijk Bestuur sebagai perubahan nama dari controleur.

Namun sesudah Konferensi Meja Bundar, dan terjadinya pemulihan kekuasaan Negara RI pada tanggal 27 Desember 1949, dengan berdirilah Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) yang terdiri atas beberapa Negara Bagian, diantaranya Negara Indonesia Timur (NIT). Menurut Undang-undang Pemerintahan Daerah NIT No.44 Tahun 1950, pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa wilayah administratif Lombok Barat menjadi daerah bagian yang otonom. Namun dalam praktiknya, otonomi ini tidak pernah terlaksana sepenuhnya karena tidak dipimpin oleh Kepala Daerah Bagian melainkan oleh seorang Kepala Pemerintahan setempat yang sifatnya administratif belaka. Pada masa ini, daerah Lombok Barat membawahi wilayah administratif Kedistrikan Ampenan Barat, Kedistrikan Ampenan Timur, Kedistrikan Tanjung, Kedistrikan Bayan, Kedistrikan Gerung, Asisten Kedistrikan Gondang, dan Kepunggawaan Cakranegara. Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 dimana daerah Indonesia dibagi habis dalam daerah Swatantra Tingkat I, Tingkat II, dan Tingkat III.

Selanjutnya berdasarkan UU No. 1 Tahun 1957, lahirlah UU No.64 dan 69 Tahun 1958 masing-masing tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali, NTB dan NTT serta Daerah Tingkat II di dalam wilayah Daerah Tingkat I yang bersangkutan, yang diundangkan pada tanggal 14 Agustus 1958. Oleh karena itu secara yuridis Daerah Swatantra Tingkat II Lombok Barat sudah terbentuk sejak 14 Agustus 1958. Sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No.Up.7/14/34 diangkat J.B.Tuhumena Maspeitella sebagai Pejabat Sementara Kepala Daerah Swatantra Tk.II Lombok Barat, yang pelantikannya dilaksanakan pada tanggal 17 April 1959. Tanggal 17 April 1958 ­kemudian ditetapkan sebagai hari lahir Kabupaten Lombok Barat.

Pada tahun 1960, Pejabat Sementara Kepala Daerah Swatantra Tingkat II Lombok Barat membentuk DPRD yang berjumlah 34 kursi sekaligus memilih Lalu Djapa sebagai Ketua DPRD Lombok Barat dari unsur Partai Nasional Indonesia. Namun setelah Dekret Presiden 5 Juli 1959, berdasarkan Penetapan Presiden Nomor 6 Tahun 1959, jabatan Kepala Daerah merangkap menjadi Ketua DPRD, sehingga Ketua DPRD yang sudah dipilih ditetapkan menjadi Wakil Ketua. Berdasarkan hasil Pemilihan Anggota DPRD Lombok Barat, pada tanggal 31 Mei 1960, dilantiklah Lalu Anggrat, BA sebagai Bupati Kepala Daerah. Pada masa ini, dilakukan perubahan berupa penataan personil dan aparat Pemerintah Daerah serta perubahan status Kepunggawaan Cakranegara menjadi Kedistrikan Cakranegara.

Dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat Nomor:205/Des.1/1/35 tanggal 7 Mei 1965, Lalu Anggrat, BA mengakhiri masa baktinya dan sebagai penggantinya ditunjuk Drs.Said, Ahli Praja pada Kantor Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat sebagai Bupati Kepala Daerah. Pada saat itu berlaku Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 yang melakukan perubahan meliputi:

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 1967, setelah terjadinya G30S/PKI, diadakan perombakan dan penyempurnaan DPRD menjadi DPRD-GR (Gotong Royong) Lombok Barat dari 34 kursi menjadi 32 kursi, dengan Ketua yang baru yakni Usman Tjipto Soeroso dari Golongan Karya dan Wakil Ketua Fathurrahman Zakaria dari Parpol Nahdatul Ulama. Pada masa ini, sesuai perkembangan pemerintahan dan kebutuhan, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat No.228/Pem. 20/1/12 diadakan perubahan yakni peningkatan status Asisten Kedistrikan Gondang menjadi Kecamatan Gangga dan Kedistrikan Gerung dipecah menjadi Kecamatan Gerung dan Kecamatan Kediri. Dengan perubahan tersebut maka Kabupaten Lombok Barat terdiri dari 8 Kecamatan yakni;

Dengan SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat No. 156/Pem.7/2/226 tanggal 30 Mei 1969 ditetapkan pemecahan dua kecamatan yakni Kecamatan Ampenan dan Kecamatan Cakranegara dengan mengambil beberapa desa dari dua Kecamatan tersebut untuk dijadikan Kecamatan Mataram, sehingga sampai saat itu Kabupaten Lombok Barat telah membawahi 9 Wilayah Kecamatan.

Pada tahun 1972-1978, Kabupaten Lombok Barat dipimpin oleh H.L.A Rachman sebagai Bupati Kepala Daerah. Sampai dengan tahun 1978, Kota Mataram sebagai Ibu kota Kabupaten Lombok Barat telah mengalami perkembangan yang demikian pesat, sehingga banyak menghadapi permasalahan yang kompleks dan perlu ditangani secara khusus oleh Pemerintah Kota. Maka berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1978 dibentuklah Kota Administratif Mataram yang membawahi tiga kecamatan masing-masing Kecamatan Ampenan, Mataram, dan Cakranegara. Sebagai Wali kota Mataram pertama dilantiklah Drs. H. L. Mudjitahid oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat H. R. Wasitakusumah sesaat setelah peresmian pembentukan Kota Administratif Mataram oleh Menteri Dalam Negeri H. Amir Machmud pada tanggal 29 Agustus 1978. Selain menetapkan Kota Administratif Mataram, Peraturan tersebut juga menetapkan tiga Perwakilan Kecamatan yakni Perwakilan Kecamatan Narmada di Gunungsari, Perwakilan Kecamatan Kediri di Labuapi, dan Perwakilan Kecamatan Gerung di Sekotong Tengah. Dengan demikian sejak 29 Agustus 1978 Wilayah Kabupaten Lombok Barat terdiri dari 1 Kota Administratif, 9 Kecamatan dan 3 Perwakilan Kecamatan.

Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan H.L.A Rachman, pada tanggal 20 Januari 1979, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat H. Gatot Suherman melantik Drs. H. Lalu Ratmadji dalam Sidang Khusus DPRD Tingkat II Lombok Barat sebagai Bupati Kepala Daerah Tingkat II Lombok Barat. Pada masa jabatan lima tahun pertama (1979–1984), Drs. H. Lalu Ratmadji sebagai Bupati Lombok Barat mengusulkan tiga Perwakilan Kecamatan untuk ditingkatkan statusnya menjadi Kecamatan penuh. Dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1983 diresmikanlah peningkatan status Perwakilan Kecamatan Narmada menjadi Kecamatan Gunungsari, Perwakilan Kecamatan Kediri menjadi Kecamatan Labuapi, dan Perwakilan Kecamatan Gerung menjadi Kecamatan Sekotong Tengah. Peresmian itu dilaksanakan setelah pelantikan Drs. H. Lalu Ratmadji sebagai Bupati Kepala Daerah Tingkat II Lombok Barat untuk masa jabatan lima tahun kedua (1985-1989). Dengan diresmikannya ketiga Perwakilan Kecamatan menjadi Kecamatan penuh, maka Lombok Barat membawahi 12 wilayah Kecamatan yakni Kecamatan Ampenan, Cakranegara, Mataram, Gunungsari, Tanjung, Gangga, Bayan, Labuapi, Kediri, Gerung, Sekotong Tengah, dan Narmada.

Dalam sidang khusus DPRD Tingkat II Lombok Barat, pada tanggal 20 Januari 1989, Gubernur NTB Warsito melantik Drs. H.Lalu Mudjitahid menjadi Bupati Lombok Barat menggantikan Drs. H.Lalu Ratmadji yang telah berakhir masa jabatannya. Pada periode jabatan pertama Drs. H.Lalu Mudjitahid (1989-1994) wilayah Kabupaten Lombok Barat terus mengalami kemajuan, di mana Kota Mataram sebagai Ibu kota Kabupaten Lombok Barat mengalami peningkatan status dari Kota Administratif menjadi Kotamadya. Oleh karena itu sejak ditetapkannya Pembentukan Kotamadya Mataram sebagai Daerah Tingkat II maka wilayah Kabupaten Lombok Barat berkurang dari 12 wilayah Kecamatan menjadi 9 Kecamatan yakni Kecamatan Bayan, Gangga, Tanjung, Gunung Sari, Narmada, Labuapi, Kediri, Gerung, dan Sekotong Tengah.

Setelah Drs.H.Lalu Mudjitahid mengakhiri Jabatan periode kedua (1994-1999) Kabupaten Lombok Barat dipimpin oleh Drs. H.Iskandar untuk masa jabatan 1999-2004. Pada Tahun 2000 wilayah Kabupaten Lombok Barat terus dikembangkan dengan membentuk Kecamatan Pembantu, yakni Kecamatan Pembantu Lingsar, Kecamatan Pembantu Lembar, Kecamatan Pembantu Kayangan, dan Kecamatan Pembantu Pemenang sehingga secara keseluruhan wilayah Lombok Barat terdiri atas 9 Kecamatan dan 4 Kecamatan Pembantu. Selanjutnya pada tahun 2001 keempat Kecamatan Pembantu tersebut ditingkatkan statusnya menjadi Kecamatan. Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2000 wilayah Kecamatan dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah, maka wilayah Kabupaten Lombok Barat dapat dimekarkan menjadi 15 Kecamatan yaitu Kecamatan Bayan, Gangga, Pemenang, Kayangan, Gunung Sari, Batu Layar, Narmada, Lingsar, Labuapi, Kediri, Gerung, Lembar, dan Sekotong Tengah.

Pada masa jabatan periode pertama Drs. H.Iskandar, Ibu kota Kabupaten Lombok Barat dipindahkan dari Kota Mataram ke Giri Menang, Gerung, sesuai dengan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 135/3638/PUOD tanggal 22 Desember 1999 dan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 49/M.PAN/2/2000 tanggal 2 Februari 2000.

Kabupaten Lombok Barat terletak di antara 115°49'12,04" BT hingga 116°20'15,62" BT dan 8°24'33,2" LS hingga 8°55'19" LS. Kabupaten yang mengelilingi seluruh wilayah Kota Mataram ini memiliki luas wilayah yakni sebesar 1.053,92 km² (105.392 ha).

Seperti kabupaten & kota lain di wilayah Nusa Tenggara, Kabupaten Lombok Barat beriklim tropis basah dan kering (Aw) dengan dua pola musim, yaitu musim penghujan dan musim kemarau. Musim penghujan di wilayah Lombok Barat berlangsung pada periode November hingga April yang bertepatan dengan bertiupnya angin monsun baratan yang bersifat lembap dan basah, sehingga memunculkan banyaknya awan-awan hujan. Sementara itu, musim kemarau di wilayah Lombok Barat terjadi pada periode Mei hingga Oktober yang juga bertepatan dengan angin monsun timuran yang bersifat kering, sehingga sangat jarang memunculkan awan-awan hujan. Suhu udara di wilayah Lombok Barat bervariasi antara 21°–34 °C berdasarkan topografi atau ketinggian permukaan daratan. Tingkat kelembapan nisbi di wilayah ini pun relatif pada angka ±70%–80%.

Bahasa daerah yang digunakan di Kabupaten Lombok Barat adalah bahasa Sasak sebagai bahasa ibu bagi masyarakat asli di wilayah tersebut. Selain itu, terdapat pula bahasa-bahasa daerah lain yang dituturkan oleh para pendatang, diantaranya bahasa Sunda, Jawa, Bali, dan Bugis.

Bahasa Sunda di Kabupaten Lombok Barat terutama digunakan oleh masyarakat etnis Sunda dan sebagian masyarakat asli Sasak. Hal ini dilatarbelakangi oleh semakin meningkatnya sektor pariwisata di desa Senggigi, Kabupaten Lombok Barat. Peningkatan sektor pariwisata tersebut berdampak pada semakin banyaknya lapangan pekerjaan, baik bagi masyarakat asli Sasak maupun masyarakat asal Jawa Barat yang didominasi oleh suku Sunda. Pekerja yang berasal dari Jawa Barat tersebut berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Sunda, mereka memilih hidup berkelompok dengan sesama orang Sunda, yang secara otomatis akan menggunakan bahasa Sunda untuk komunikasi sehari-hari. Bahkan desa tersebut dijuluki sebagai Kampung Sunda.

Kabupaten Lombok Barat terdiri dari 10 Kecamatan, 3 Kelurahan, dan 119 Desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 713.848 jiwa dengan luas wilayah 896,56 km² dan sebaran penduduk 796 jiwa/km².

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Barat bagian utara yaitu Kecamatan Pemenang, Tanjung, Gangga, Kayangan, dan Kecamatan Bayan adalah wilayah pemekaran dari Kabupaten Lombok Barat yang kemudian menjadi wilayah Pemerintahan Kabupaten Lombok Utara (KLU). Berdasarkan Undang-Undang tersebut, dilantik Pejabat Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) pada tanggal 30 Desember 2008, secara administrasi pembentukan Kabupaten Lombok Utara (KLU) sudah resmi, sehingga Kabupaten Lombok Barat yang sebelumnya membawahi 15 Kecamatan menjadi 10 kecamatan. Sepuluh kecamatannya tersebut yakni:

Menjelang akhir tahun 2008, Kabupaten Lombok Barat melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat masa jabatan 2009-2014 secara langsung oleh rakyat untuk pertama kalinya, dimana calon yang mendapat dukungan suara terbanyak adalah pasangan Dr. H. Zaini Arony, M.Pd - H. Mahrip, SE., MM, dan dilantik dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat tanggal, 23 April 2009.

Acara dan Pelatihan di KAB. LOMBOK BARAT,NUSA TENGGARA BARAT

Kesempatan Belajar dan Networking untuk Implementasi ISO 20121 Event Sustainability Management Systems

Tingkatkan kompetensi dan keamanan di tempat kerja dengan sertifikasi K3 resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Ahli K3 Umum

Program sertifikasi profesional untuk ahli keselamatan dan kesehatan kerja dengan standar Kemnaker RI

Lihat Detail
Petugas K3 Listrik

Pelatihan khusus untuk petugas yang menangani instalasi dan keamanan listrik di lingkungan kerja

Lihat Detail
TKBT Tingkat II

Pelatihan untuk tenaga kerja bangunan tinggi dengan sertifikasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI

Lihat Detail
TKPK Tingkat II

Program khusus untuk tenaga kerja pada ketinggian dengan standar keselamatan internasional

Lihat Detail
K3 Teknisi Lift

Pelatihan teknisi perawatan dan perbaikan lift sesuai standar keselamatan nasional

Lihat Detail
Operator Lift

Program sertifikasi khusus untuk operator lift dengan standar keselamatan Kemnaker RI

Lihat Detail
Operator Forklift

Pelatihan intensif untuk operator forklift dilengkapi dengan praktek langsung dan sertifikasi

Lihat Detail
Operator Boomlift, Manlift, Scissorlift

Program sertifikasi untuk operator peralatan ketinggian dengan standar keselamatan terkini

Lihat Detail
Operator Crane

Pelatihan komprehensif untuk operator crane dengan fokus pada keselamatan dan efisiensi

Lihat Detail
Rigger/Juru Ikat

Program khusus untuk tenaga juru ikat dengan penekanan pada teknik pengikatan yang aman

Lihat Detail
Petugas P3K

Pelatihan pertolongan pertama pada kecelakaan kerja dengan sertifikasi resmi Kemnaker RI

Lihat Detail
Ahli Muda Lingkungan Kerja

Program sertifikasi untuk spesialis lingkungan kerja dengan standar nasional

Lihat Detail

Artikel Lainnya Terkait