
Sertifikasi ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) KAB. HALMAHERA SELATAN,MALUKU UTARA
Tingkatkan Kualitas, Efisiensi, dan Daya Saing Bisnis Anda di KAB. HALMAHERA SELATAN,MALUKU UTARA
ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) di KAB. HALMAHERA SELATAN,MALUKU UTARA
Tingkatkan Standar Bisnis Anda di KAB. HALMAHERA SELATAN,MALUKU UTARA
Tingkat Keberhasilan
98.5%Implementasi sukses
Bisnis Tersertifikasi
500+di KAB. HALMAHERA SELATAN,MALUKU UTARA
Peningkatan ROI
32%rata-rata setelah sertifikasi
Mengapa ISO 22301 Penting di KAB. HALMAHERA SELATAN,MALUKU UTARA?
Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat di KAB. HALMAHERA SELATAN,MALUKU UTARA, sertifikasi ISO 22301 menjadi pembeda krusial yang menunjukkan komitmen Anda terhadap kualitas. Bisnis dengan sertifikasi ini terbukti mendapatkan kepercayaan lebih tinggi dari konsumen dan mitra.
Dengan standar internasional ISO 22301, perusahaan Anda akan bergabung dengan jaringan elit bisnis berkualitas di KAB. HALMAHERA SELATAN,MALUKU UTARA yang telah mengalami peningkatan efisiensi operasional hingga 40% dan penurunan biaya produksi sebesar 25%.

Keunggulan Kompetitif dengan ISO 22301
Sertifikasi ISO 22301 membuka pintu peluang baru di pasar KAB. HALMAHERA SELATAN,MALUKU UTARA dan global. Data menunjukkan 78% konsumen lebih memilih produk dan layanan dari perusahaan bersertifikat ISO, memberikan keunggulan signifikan dibanding kompetitor.
Jangan tertinggal dari tren bisnis terkini di KAB. HALMAHERA SELATAN,MALUKU UTARA. Perusahaan dengan sertifikasi ISO 22301 rata-rata mengalami pertumbuhan pendapatan 27% lebih tinggi dalam dua tahun pertama setelah implementasi.
Bergabunglah dengan 500+ bisnis sukses di KAB. HALMAHERA SELATAN,MALUKU UTARA dengan sertifikasi ISO 22301
Sertifikasi ISO 22301 di KAB. HALMAHERA SELATAN,MALUKU UTARA
Tingkatkan kredibilitas bisnis Anda dan perluas peluang pasar dengan sertifikasi ISO resmi. Konsultasi GRATIS oleh tenaga ahli berpengalaman!
Berbagai Tender di KAB. HALMAHERA SELATAN,MALUKU UTARA
Cek beberapa tender yang membutuhkan ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) oleh Bisnis di KAB. HALMAHERA SELATAN,MALUKU UTARA
Sertifikasi ISO 22301 di KAB. HALMAHERA SELATAN,MALUKU UTARA
Tingkatkan kredibilitas bisnis Anda dan perluas peluang pasar dengan sertifikasi ISO resmi. Konsultasi GRATIS oleh tenaga ahli berpengalaman!
Industri Utama di KAB. HALMAHERA SELATAN,MALUKU UTARA
Fokus Penerapan ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) pada Sektor Bisnis Lokal
Sertifikasi ISO 22301 di KAB. HALMAHERA SELATAN,MALUKU UTARA
Tingkatkan kredibilitas bisnis Anda dan perluas peluang pasar dengan sertifikasi ISO resmi. Konsultasi GRATIS oleh tenaga ahli berpengalaman!
Manfaat ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS)
Tingkatkan standar bisnis Anda di KAB. HALMAHERA SELATAN,MALUKU UTARA dengan sertifikasi ISO yang terbukti meningkatkan performa dan profitabilitas.
Akses Pasar Global
Buka pintu ke pasar internasional dan tender pemerintah. 86% bisnis di KAB. HALMAHERA SELATAN,MALUKU UTARA melaporkan peningkatan akses ke pasar baru setelah sertifikasi.
Efisiensi Operasional
Optimalkan proses bisnis dan kurangi pemborosan. Perusahaan bersertifikat ISO 22301 rata-rata menghemat 28% biaya operasional tahunan.
Kepuasan Pelanggan
Tingkatkan loyalitas dan retensi pelanggan. Data menunjukkan peningkatan 37% dalam skor kepuasan pelanggan setelah implementasi standar ISO.
Kepatuhan Regulasi
Pastikan bisnis Anda selalu compliance dengan peraturan. 95% perusahaan bersertifikat melaporkan kemudahan signifikan dalam memenuhi persyaratan regulasi.
Reputasi Premium
Bangun citra brand terpercaya di KAB. HALMAHERA SELATAN,MALUKU UTARA. 82% konsumen lokal lebih memilih perusahaan dengan sertifikasi ISO dibandingkan kompetitor.
Keunggulan Kompetitif
Ungguli kompetitor Anda. Perusahaan bersertifikasi ISO 22301 rata-rata memperoleh 31% lebih banyak kontrak baru dibanding sebelum sertifikasi.
Bergabunglah dengan 500+ bisnis sukses di KAB. HALMAHERA SELATAN,MALUKU UTARA
Sertifikasi ISO 22301 di KAB. HALMAHERA SELATAN,MALUKU UTARA
Tingkatkan kredibilitas bisnis Anda dan perluas peluang pasar dengan sertifikasi ISO resmi. Konsultasi GRATIS oleh tenaga ahli berpengalaman!
Proses Sertifikasi ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) di KAB. HALMAHERA SELATAN,MALUKU UTARA
Raih sertifikasi ISO 22301 untuk meningkatkan kredibilitas dan daya saing bisnis Anda. Kami mendampingi Anda di setiap tahap dengan pendekatan yang efisien dan profesional.
1. Analisis GAP dan Persiapan
Tim konsultan kami melakukan analisis kesenjangan antara sistem manajemen yang ada dengan persyaratan ISO 22301. Kami membantu mempersiapkan dokumentasi yang diperlukan dan memberikan rekomendasi perbaikan.
2. Penyusunan Dokumen
Kami membantu menyusun kebijakan, prosedur, dan dokumen pendukung sesuai standar ISO 22301. Dokumen ini mencakup manual mutu, prosedur operasional standar, instruksi kerja, dan formulir yang diperlukan.
3. Pelatihan Karyawan
Kami menyelenggarakan pelatihan komprehensif untuk tim Anda agar memahami persyaratan ISO 22301 dan implementasinya dalam operasional sehari-hari. Pelatihan mencakup awareness, internal audit, dan interpretasi standar.
4. Implementasi Sistem
Dalam tahap ini, sistem manajemen ISO 22301 mulai diterapkan dalam operasional perusahaan. Kami memberikan pendampingan untuk memastikan implementasi berjalan dengan baik dan sesuai standar.
5. Audit Internal
Melakukan audit internal untuk mengevaluasi kesesuaian implementasi sistem manajemen dengan standar ISO 22301. Temuan audit akan digunakan untuk perbaikan sistem sebelum audit sertifikasi.
6. Audit Sertifikasi
Audit oleh badan sertifikasi terakreditasi yang terdiri dari dua tahap: audit kecukupan dokumentasi dan audit implementasi. Tim kami memberikan pendampingan penuh selama proses audit berlangsung.
7. Perolehan Sertifikat
Setelah berhasil melewati audit sertifikasi dan menyelesaikan semua tindakan perbaikan, perusahaan Anda akan menerima sertifikat ISO 22301 yang berlaku selama 3 tahun.
8. Surveillance Audit
Audit pengawasan dilakukan secara berkala (biasanya setiap tahun) untuk memastikan sistem manajemen tetap efektif dan sesuai dengan persyaratan ISO 22301.
Estimasi Waktu Proses Sertifikasi ISO 22301
Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikasi tergantung pada kesiapan dan kompleksitas organisasi Anda.
Persiapan
1-2 bulan
Implementasi
2-4 bulan
Audit Internal
2-3 minggu
Sertifikasi
1-2 bulan
Mulai Perjalanan Sertifikasi ISO 22301 Anda di KAB. HALMAHERA SELATAN,MALUKU UTARA Sekarang
Tim ahli kami siap membantu Anda mendapatkan sertifikasi dengan proses yang efisien dan terjangkau
Dipercaya oleh perusahaan dan profesional di seluruh Indonesia
" Pelatihan ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) KAB. HALMAHERA SELATAN,MALUKU UTARA sangat aplikatif dan mudah dipahami oleh seluruh tim kami. "
" Kami berhasil meraih sertifikasi ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) KAB. HALMAHERA SELATAN,MALUKU UTARA berkat pendampingan profesional dari Isocenter.id. "
" Awareness training ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) KAB. HALMAHERA SELATAN,MALUKU UTARA membuka wawasan tim kami terhadap pentingnya sistem manajemen. "
" Isocenter.id memberikan pelayanan konsultasi ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) KAB. HALMAHERA SELATAN,MALUKU UTARA yang sangat responsif dan terpercaya. "
" Proses sertifikasi ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) KAB. HALMAHERA SELATAN,MALUKU UTARA kami berjalan lancar berkat bimbingan sistematis dari Isocenter.id. "
" Terima kasih Isocenter.id, pelatihan ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) KAB. HALMAHERA SELATAN,MALUKU UTARA membuat tim kami lebih kompeten. "
Tentang KAB. HALMAHERA SELATAN,MALUKU UTARA

Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 AlatISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) dan Riksa UjiISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) di KAB. HALMAHERA SELATAN,MALUKU UTARA
Kecamatan di Wilayah KAB. HALMAHERA SELATAN,MALUKU UTARA
-
Kecamatan Pulau Makian
-
Kecamatan Kayoa
-
Kecamatan Gane Timur
-
Kecamatan Gane Barat
-
Kecamatan Obi Selatan
-
Kecamatan Obi
-
Kecamatan Bacan Timur
-
Kecamatan Bacan
-
Kecamatan Bacan Barat
-
Kecamatan Makian Barat
-
Kecamatan Kayoa Barat
-
Kecamatan Kayoa Selatan
-
Kecamatan Kayoa Utara
-
Kecamatan Bacan Barat Utara
-
Kecamatan Kasiruta Barat
-
Kecamatan Kasiruta Timur
-
Kecamatan Bacan Selatan
-
Kecamatan Kepulauan Botanglomang
-
Kecamatan Mandioli Selatan
-
Kecamatan Mandioli Utara
-
Kecamatan Bacan Timur Selatan
-
Kecamatan Bacan Timur Tengah
-
Kecamatan Gane Barat Selatan
-
Kecamatan Gane Barat Utara
-
Kecamatan Kepulauan Joronga
-
Kecamatan Gane Timur Selatan
-
Kecamatan Gane Timur Tengah
-
Kecamatan Obi Barat
-
Kecamatan Obi Timur
-
Kecamatan Obi Utara
Tentang KAB. HALMAHERA SELATAN,MALUKU UTARA
Kabupaten Halmahera Selatan adalah salah satu kabupaten di provinsi Maluku Utara, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Labuha. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 8.779,32 km².
Jumlah penduduk Halmahera Selatan pada 2020 sebanyak 251.299 jiwa, dan pada akhir 2023 sebanyak 255.384 jiwa. Kabupaten Halmahera Selatan merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Maluku Utara atau saat ini menjadi Kabupaten Halmahera Barat berdasarkan Undang-undang No. 1 tahun 2003 tentang pemekaran wilayah Kabupaten Maluku Utara. Kabupaten Halmahera Selatan pada awal pembentukannya memiliki 9 kecamatan namun kini menjadi 30 kecamatan.
Halmahera Selatan adalah kabupaten berbentuk kepulauan dengan pulau-pulau besar seperti Pulau Bacan, Obi, Kasiruta, Mandioli dan lainnya. Salah satu wilayahnya yaitu Gane Raya berada di Pulau Halmahera dan berbatasan darat dengan wilayah lain di Maluku Utara. Pulau Obi dikenal sebagai lokasi tambang dan pabrik pengolahan logam nikel terbesar di Indonesia.
Pembentukan sejarah Kerajaan Moloku dimulai pada tahun 1252 dengan Baab Mansur Malamo sebagai penguasa pertama. Berdasarkan Zeif Beztur Regeling Tahun 1930, Maluku Utara dibagi dalam 3 (tiga) swapraja, yaitu Kesultanan Ternate, Kesultanan Tidore dan Kesultanan Bacan.
Tiap kesultanan dibagi menjadi distrik membawahi onder distrik yang dikepalai oleh Holf yang diangkat dan diberhentikan oleh Sultan yang bersangkutan. Pada tahun 1957 lahirlah Undang-undang No. 1 Tahun 1957 tentang pembagian wilayah pemerintahan menjadi Pemerintahan Swapraja yang dipimpin oleh Kepala Pemerintahan setempat atau disebut KPS. Pada masa Inpassing pemerintahan pada tahun 1960, daerah-daerah dipecah dalam bentuk distrik. Kemudian pemerintah melakukan perubahan distrik menjadi kecamatan. Pada tahun 1957 Camat Haerie menjadi camat pertama di kecamatan Bacan yang sekarang setelah lahirnya Undang-undang No. 1 tahun 2003 tentang pemekaran wilayah Kabupaten Maluku Utara, di mana Labuha sebagai ibu kota Kabupaten Halmahera Selatan, terdiri dari 9 (sembilan) kecamatan yang dipimpin oleh Bupati yang aktivitas pemerintahannya mulai berjalan pada tanggal 9 Juni 2003.
Secara astronomi Kabupaten Halmahera Selatan terletak antara 126° 45’ BT dan 129° 30’ BT dan 0° 30’ LU dan 2° 00’ LS. Kabupaten merupakan wilayah kepulauan karena sebagain besar wilayahnya berupa pulau yang dikelilingi perairan yaitu Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram dan dipisahkan oleh selat. Daratan Kabupaten Halmahera Selatan seluas 8779,32 km2 (22%) dan luas lautan sebesar 31.484,40 km2 (78%). Ada enam pulau utama diantara pulau-pulau kecil di Kabupaten Halmahera Selatan yaitu Pulau Obi, Pulau Bacan, Pulau Makian, Pulau Kayoa, Pulau Kasiruta dan Pulau Mandioli. Sisanya berada di bagian selatan semenanjung Pulau Halmahera.
Sebagai wilayah kepulauan maka topografi wilayah Kabupaten Halmahera Selatan seluas 61,1 persen tergolong lahan agak curam (derajat kemiringan 15-40%) dan lahan curam (derajat kemiringan >40%). Hanya 38,9 persen saja tergolong datar dan landai yang banyak terdapat di wilayah pesisir. Semakin ke dalam dan jauh dari pantai maka kebanyakan lahan berbukit-bukit. Kabupaten Halmahera Selatan memiliki beberapa gunung termasuk gunung berapi diantaranya adalah Gunung Buku Sibela (2.111 m), Gunung Buku Uwatcain (1.200 m), Gunung Obi (1.611 m), Gunung Buku Karoang (1.127 m) sedangkan beberapa gunung merupakan gunung berapi yaitu Gunung Makian (1.357 m), Gunung Buku Amasing (1.030 m), Gunung Buku Bibinoi (875 m), Gunung Tigalalu (422 m), Gunung Buku Suanggi, Gunung Buku Lansa dan Gunung Buku Songa.
Karakteristik iklim wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, beriklim tropis dengan curah hujan rata-rata antara 1.000 mm sampai dengan 2.000 mm. Curah hujan ini hampir merata di Pulau Bacan dan sekitarnya, Pulau Obi dan sekitarnya serta semenanjung Halmahera bagian Selatan. Selain itu Kabupaten Halmahera Selatan juga dipengaruhi oleh dua musim yaitu Musim Utara pada bulan Oktober-Maret yang diselingi angin Barat dan Pancaroba pada bulan April. Sedangkan Musim Selatan pada bulan September diselingi angin Timur dan Pancaroba pada bulan Oktober. Berdasarkan tingkat curah hujan 1.250 – 3.250 mm/tahun dengan sebaran curah hujan di mayoritas wilayah Kabupaten Halmahera Selatan adalah 2.250 mm/tahun dan curah hujan tertinggi yaitu 3.250 mm/tahun terjadi di dataran tinggi.
Kondisi hidrologi (kondisi air permukaan dan air tanah) Kabupaten Halmahera Selatan dipengaruhi oleh iklim, curah hujan serta keberadaan sungai dan danau. Berdasarkan keberadaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang telah teridentifikasi, Kabupaten Halmahera Selatan memiliki 151 DAS dan 5 buah danau.
Berikut adalah daftar Bupati Halmahera Selatan secara definitif sejak tahun 2005 pasca pemekaran Kabupaten Halmahera Selatan dari Kabupaten Halmahera Barat.
! 2019–2024 ! 2024–2029 |- | style="background:#008000; width: 4px"| |style="width: 100px; text-align:left;" | PKB
| align=center| 1 | align=center| 4 | align=center| 5 |- | style="background:#B79164; width: 4px"| |style="width: 100px; text-align:left;" | Gerindra
| align=center| 3 | align=center| 3 | align=center| 3 |- | style="background:#DB2016; width: 4px"| |style="width: 100px; text-align:left;" | PDI-P
| align=center| 3 | align=center| 2 | align=center| 2 |- | style="background:#FFFF00; width: 4px"| |style="width: 100px; text-align:left;" | Golkar
| align=center| 6 | align=center| 5 | align=center| 3 |- | style="background:#193282; width: 4px"| |style="width: 100px; text-align:left;" | NasDem
| align=center| 3 | align=center| 5 | align=center| 3 |- | style="background:#FE5000; width: 4px"| |style="width: 100px; text-align:left;" | PKS
| align=center| 4 | align=center| 3 | align=center| 5 |- | style="background:#ED9A11; width: 4px"| |style="width: 100px; text-align:left;" | Hanura
| align=center| 2 | align=center| 1 | align=center| 1 |- | style="background:#E6B333; width: 4px"| |style="width: 100px; text-align:left;" | Garuda
| align=center bgcolor=#DCDCDC| | align=center| (baru) 0 | align=center| 1 |- | style="background:#0033FF; width: 4px"| |style="width: 100px; text-align:left;" | PAN
| align=center| 3 | align=center| 1 | align=center| 2 |- | style="background:#004D99; width: 4px"| |style="width: 100px; text-align:left;" | Demokrat
| align=center| 3 | align=center| 2 | align=center| 2 |- | style="background:#FF00FF; width: 4px"| |style="width: 100px; text-align:left;" | PSI
| align=center bgcolor=#DCDCDC| | align=center| (baru) 1 | align=center| 1 |- | style="background:#7583A9; width: 4px"| |style="width: 100px; text-align:left;" | Perindo
| align=center bgcolor=#DCDCDC| | align=center| (baru) 0 | align=center| 2 |- | style="background:#00B300; width: 4px"| |style="width: 100px; text-align:left;" | PPP
| align=center| 1 | align=center| 0 | align=center| 0 |- | style="background:#eeee22; width: 4px"| |style="width: 100px; text-align:left;" | Berkarya
| align=center bgcolor=#DCDCDC| | align=center| (baru) 1 | align=center bgcolor=#DCDCDC| |- | style="background:#FE0000; width: 4px"| |style="width: 100px; text-align:left;" | PKPI
| align=center| 1 | align=center| 2 | align=center bgcolor=#DCDCDC| |- ! colspan=2|Jumlah Anggota ! 30 ! 30 ! 30 |- ! colspan=2|Jumlah Partai ! 11 ! 12 ! 12 |} Nama
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 kecamatan dalam wilayah administrasi Kabupaten Halmahera Selatan menjadi 30 kecamatan dimana semula berdasarkan UU No. 1 Tahun 2003 terdiri atas 9 kecamatan. Kabupaten Halmahera Selatan terdiri atas 30 kecamatan dan 249 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 247.378 jiwa dengan luas wilayah 8.148,90 km² dan sebaran penduduk 30 jiwa/km². Kode Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan adalah 82.04.
Jumlah penduduk Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2023 sebanyak 255.384 jiwa terdiri dari 135.017 laki-laki dan 125.741 perempuan dengan rasio jenis kelamin sebesar 105,36. Sebaran usia penduduk terdiri dari kelompok usia 0–14 tahun sebanyak 68.406 jiwa atau 26,23 persen, usia 15–64 tahun sebanyak 181.008 jiwa atau 69,42 persen, dan usia 65 tahun ke atas sebanyak 11.344 jiwa atau 4,25 persen. Kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak yaitu Bacan sebanyak 28.468 jiwa, disusul Bacan Selatan sebanyak 21.153 jiwa dan Obi sebanyak 18.067 jiwa. Jumlah penduduk paling sedikit berada di Kecamatan Kayoa Utara sebanyak 2.813 jiwa, sedangkan kepadatan tertinggi terdapat di Kecamatan Kayoa Selatan sebesar 256,68 jiwa/km² dan kepadatan terendah di Kecamatan Obi Timur sebesar 6 jiwa/km². Tingkat partisipasi angkatan kerja sebesar 73,24 persen dengan 97,56 persen bekerja dan 2,44 persen menganggur. Angka pengangguran terbuka naik dari 1,51 persen tahun 2022 menjadi 2,44 persen tahun 2023, nilai terendah di Provinsi Maluku Utara. Penduduk bekerja didominasi lulusan SD atau kurang sebesar 40,63 persen atau 57.396 jiwa, sedangkan pengangguran didominasi lulusan SMA sebesar 86,26 persen atau 2.975 jiwa.
Jumlah penduduk menurut agama terdiri dari Islam sebanyak 251.733 jiwa, Kristen Protestan sebanyak 2.936 jiwa, Katolik sebanyak 404 jiwa, Hindu sebanyak 43 jiwa, Buddha sebanyak 3 jiwa, dan lainnya sebanyak 265 jiwa. Penduduk beragama Islam memiliki proporsi sebesar 98,57 persen dari total populasi. Jumlah rumah ibadah sebanyak 656 unit terdiri dari 611 masjid, 29 gereja Protestan, 11 gereja Katolik, 1 pura, dan 4 vihara. Sementara itu, dari sisi pendidikan agama, tercatat terdapat 1.276 guru agama yang terdiri dari 1.248 guru agama Islam, 22 guru agama Kristen, 4 guru agama Katolik, 1 guru agama Hindu, dan 1 guru agama Buddha. Distribusi penduduk berdasarkan agama dan fasilitas ibadah menunjukkan konsistensi antara jumlah penganut dan ketersediaan sarana ibadah. Jumlah tempat ibadah Islam paling banyak berada di wilayah dengan jumlah penduduk muslim tinggi seperti Kecamatan Bacan dan Obi, sementara tempat ibadah Kristen dan Katolik tersebar di wilayah dengan minoritas agama tersebut.
Pada tahun 2023, jumlah tenaga kesehatan di Kabupaten Halmahera Selatan sebanyak 1.701 orang, terdiri dari 1.380 tenaga medis dan 321 tenaga non-medis. Tenaga medis terdiri atas 767 bidan, 507 perawat, 63 tenaga farmasi, dan 43 dokter. Tenaga non-medis terdiri dari 70 ahli gizi, 62 tenaga sanitasi, dan 189 tenaga kesehatan masyarakat. Fasilitas pelayanan kesehatan meliputi 3 rumah sakit, 32 puskesmas, dan sejumlah fasilitas kesehatan lainnya yang tersebar di berbagai kecamatan. Penyediaan layanan kesehatan didukung oleh penyebaran tenaga medis terbanyak pada kategori bidan dan perawat, sedangkan tenaga dengan jumlah terendah terdapat pada sanitasi dan farmasi.
Jumlah fasilitas pendidikan formal di Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2023 terdiri dari 323 sekolah dasar (291 SD dan 32 MI), 167 sekolah menengah pertama (120 SMP dan 47 MTs), serta 75 sekolah menengah atas (58 SMA, 18 MA, dan 25 SMK). Angka Partisipasi Murni (APM) jenjang SD/MI sebesar 96,59 persen, SMP/MTs sebesar 76,44 persen, dan SMA/MA/SMK sebesar 62,75 persen. Angka Partisipasi Kasar (APK) jenjang SD/MI sebesar 110,89 persen, SMP/MTs sebesar 86 persen, dan SMA/MA/SMK sebesar 89,52 persen. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) sebesar 8,17 tahun dan Harapan Lama Sekolah (HLS) sebesar 13,03 tahun. Jumlah guru agama sebanyak 1.276 orang terdiri dari 1.248 guru agama Islam, 22 guru agama Kristen, 4 guru agama Katolik, 1 guru agama Hindu, dan 1 guru agama Buddha. Sebaran pendidikan anggota DPRD menunjukkan 66,67 persen lulusan DIV/S1, 26,67 persen lulusan SLTA, 6,67 persen lulusan S2/S3, dan 3,33 persen lulusan diploma I/II/III.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Berlaku Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2023 sebesar Rp17,73 triliun, tertinggi kedua di Provinsi Maluku Utara. Laju pertumbuhan ekonomi tertinggi berasal dari sektor industri pengolahan dengan pertumbuhan 47,13 persen dan kontribusi sebesar 52,48 persen terhadap total PDRB. Sektor pertambangan dan penggalian tumbuh 39,51 persen. Nilai pengeluaran per kapita per bulan penduduk sebesar Rp1.121.859 terdiri dari Rp627.791 untuk makanan dan Rp494.068 untuk non-makanan. Pengeluaran makanan tertinggi berasal dari rokok sebesar Rp110.989 dan makanan-minuman jadi Rp108.686, sedangkan pengeluaran non-makanan tertinggi adalah perumahan dan fasilitas rumah tangga sebesar Rp302.301. Tingkat inflasi lokal tidak disebutkan secara eksplisit, namun fluktuasi harga bahan pokok seperti cabai merah mencapai Rp120.000/kg menjadi indikator tekanan harga. Pengeluaran penduduk mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022 dengan rata-rata pengeluaran saat itu sebesar Rp1.013.715.
Sektor industri pengolahan didukung oleh kehadiran smelter dan pabrik baru seperti PT Halmahera Jaya Feronikel (HJF) yang juga menjadi kontributor utama penyerapan tenaga kerja. Produksi sektor pertanian hortikultura tahun 2023 didominasi cabai rawit sebesar 3.070 kuintal, diikuti bawang merah 1.880 kuintal dan tomat 1.790 kuintal. Produksi buah-buahan tertinggi berasal dari pisang sebesar 7.966 ton, pepaya 3.276 ton, dan nanas 2.584 ton. Jumlah UMKM tidak disebutkan secara eksplisit, namun struktur ekonomi ditunjang oleh aktivitas perdagangan besar dan eceran serta jasa reparasi kendaraan bermotor yang termasuk lima besar kontributor PDRB. Belanja pemerintah daerah tahun 2023 sebesar Rp2.245.162.050,58 dengan belanja langsung sebesar 60,96 persen dari total belanja, didominasi pembangunan infrastruktur dan penunjang lainnya. Pendapatan daerah sebesar Rp1.610.638.832,49 didominasi dana perimbangan sebesar Rp1.388.564.142,64 atau 86,21 persen dari total pendapatan.
Acara dan Pelatihan di KAB. HALMAHERA SELATAN,MALUKU UTARA
Kesempatan Belajar dan Networking untuk Implementasi ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS)
Tingkatkan kompetensi dan keamanan di tempat kerja dengan sertifikasi K3 resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Ahli K3 Umum
Program sertifikasi profesional untuk ahli keselamatan dan kesehatan kerja dengan standar Kemnaker RI
Lihat DetailPetugas K3 Listrik
Pelatihan khusus untuk petugas yang menangani instalasi dan keamanan listrik di lingkungan kerja
Lihat DetailTKBT Tingkat II
Pelatihan untuk tenaga kerja bangunan tinggi dengan sertifikasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI
Lihat DetailTKPK Tingkat II
Program khusus untuk tenaga kerja pada ketinggian dengan standar keselamatan internasional
Lihat DetailK3 Teknisi Lift
Pelatihan teknisi perawatan dan perbaikan lift sesuai standar keselamatan nasional
Lihat DetailOperator Lift
Program sertifikasi khusus untuk operator lift dengan standar keselamatan Kemnaker RI
Lihat DetailOperator Forklift
Pelatihan intensif untuk operator forklift dilengkapi dengan praktek langsung dan sertifikasi
Lihat DetailOperator Boomlift, Manlift, Scissorlift
Program sertifikasi untuk operator peralatan ketinggian dengan standar keselamatan terkini
Lihat DetailOperator Crane
Pelatihan komprehensif untuk operator crane dengan fokus pada keselamatan dan efisiensi
Lihat DetailRigger/Juru Ikat
Program khusus untuk tenaga juru ikat dengan penekanan pada teknik pengikatan yang aman
Lihat DetailPetugas P3K
Pelatihan pertolongan pertama pada kecelakaan kerja dengan sertifikasi resmi Kemnaker RI
Lihat DetailAhli Muda Lingkungan Kerja
Program sertifikasi untuk spesialis lingkungan kerja dengan standar nasional
Lihat DetailArtikel Lainnya Terkait
ISOCenter.id juga melayani Sertifikasi ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) di:
-
KAB. KEPULAUAN ARU,MALUKU
-
KAB. DONGGALA,SULAWESI TENGAH
-
KAB. TEMANGGUNG,JAWA TENGAH
-
KAB. BULUKUMBA,SULAWESI SELATAN
-
KAB. TAPANULI TENGAH,SUMATERA UTARA
-
KAB. SOLOK SELATAN,SUMATERA BARAT
-
KAB. JEMBER,JAWA TIMUR
-
KAB. MESUJI,LAMPUNG
-
KOTA TERNATE,MALUKU UTARA
-
KAB. MOROWALI,SULAWESI TENGAH
-
KAB. KULON PROGO,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
-
KOTA BENGKULU,BENGKULU
-
KAB. KOTAWARINGIN BARAT,KALIMANTAN TENGAH
-
KAB. LAMPUNG TIMUR,LAMPUNG
-
KAB. HALMAHERA TIMUR,MALUKU UTARA
-
KAB. NIAS BARAT,SUMATERA UTARA
-
KOTA BLITAR,JAWA TIMUR
-
KOTA MADIUN,JAWA TIMUR
-
KAB. PONOROGO,JAWA TIMUR
-
KAB. BANDUNG,JAWA BARAT
-
KOTA SAWAHLUNTO,SUMATERA BARAT
-
KOTA DUMAI,RIAU
-
KAB. LEBONG,BENGKULU
-
KAB. LAMPUNG TENGAH,LAMPUNG
-
KAB. BARITO TIMUR,KALIMANTAN TENGAH
-
KOTA PAGAR ALAM,SUMATERA SELATAN
-
KAB. KOLAKA TIMUR,SULAWESI TENGGARA
-
KAB. PESISIR BARAT,LAMPUNG
-
KAB. PUNCAK JAYA,PAPUA
-
KAB. PASER,KALIMANTAN TIMUR