ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT

Sertifikasi ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT

Tingkatkan Kualitas, Efisiensi, dan Daya Saing Bisnis Anda di KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT

ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) di KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT

Tingkatkan Standar Bisnis Anda di KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT

Tingkat Keberhasilan

98.5%

Implementasi sukses

Bisnis Tersertifikasi

500+

di KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT

Peningkatan ROI

32%

rata-rata setelah sertifikasi

Mengapa ISO 22301 Penting di KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT?

Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat di KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT, sertifikasi ISO 22301 menjadi pembeda krusial yang menunjukkan komitmen Anda terhadap kualitas. Bisnis dengan sertifikasi ini terbukti mendapatkan kepercayaan lebih tinggi dari konsumen dan mitra.

Dengan standar internasional ISO 22301, perusahaan Anda akan bergabung dengan jaringan elit bisnis berkualitas di KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT yang telah mengalami peningkatan efisiensi operasional hingga 40% dan penurunan biaya produksi sebesar 25%.

Sertifikasi ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) di KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT

Keunggulan Kompetitif dengan ISO 22301

Sertifikasi ISO 22301 membuka pintu peluang baru di pasar KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT dan global. Data menunjukkan 78% konsumen lebih memilih produk dan layanan dari perusahaan bersertifikat ISO, memberikan keunggulan signifikan dibanding kompetitor.

Jangan tertinggal dari tren bisnis terkini di KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT. Perusahaan dengan sertifikasi ISO 22301 rata-rata mengalami pertumbuhan pendapatan 27% lebih tinggi dalam dua tahun pertama setelah implementasi.

Dapatkan Konsultasi Gratis

Bergabunglah dengan 500+ bisnis sukses di KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT dengan sertifikasi ISO 22301

Sertifikasi ISO 22301 di KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT

Tingkatkan kredibilitas bisnis Anda dan perluas peluang pasar dengan sertifikasi ISO resmi. Konsultasi GRATIS oleh tenaga ahli berpengalaman!


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Berbagai Tender di KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT

Cek beberapa tender yang membutuhkan ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) oleh Bisnis di KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT

Sertifikasi ISO 22301 di KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT

Tingkatkan kredibilitas bisnis Anda dan perluas peluang pasar dengan sertifikasi ISO resmi. Konsultasi GRATIS oleh tenaga ahli berpengalaman!


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Manfaat ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS)

Tingkatkan standar bisnis Anda di KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT dengan sertifikasi ISO yang terbukti meningkatkan performa dan profitabilitas.

Akses Pasar Global

Buka pintu ke pasar internasional dan tender pemerintah. 86% bisnis di KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT melaporkan peningkatan akses ke pasar baru setelah sertifikasi.

Efisiensi Operasional

Optimalkan proses bisnis dan kurangi pemborosan. Perusahaan bersertifikat ISO 22301 rata-rata menghemat 28% biaya operasional tahunan.

Kepuasan Pelanggan

Tingkatkan loyalitas dan retensi pelanggan. Data menunjukkan peningkatan 37% dalam skor kepuasan pelanggan setelah implementasi standar ISO.

Kepatuhan Regulasi

Pastikan bisnis Anda selalu compliance dengan peraturan. 95% perusahaan bersertifikat melaporkan kemudahan signifikan dalam memenuhi persyaratan regulasi.

Reputasi Premium

Bangun citra brand terpercaya di KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT. 82% konsumen lokal lebih memilih perusahaan dengan sertifikasi ISO dibandingkan kompetitor.

Keunggulan Kompetitif

Ungguli kompetitor Anda. Perusahaan bersertifikasi ISO 22301 rata-rata memperoleh 31% lebih banyak kontrak baru dibanding sebelum sertifikasi.

Bergabunglah dengan 500+ bisnis sukses di KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT

Sertifikasi ISO 22301 di KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT

Tingkatkan kredibilitas bisnis Anda dan perluas peluang pasar dengan sertifikasi ISO resmi. Konsultasi GRATIS oleh tenaga ahli berpengalaman!


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Proses Sertifikasi ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) di KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT

Raih sertifikasi ISO 22301 untuk meningkatkan kredibilitas dan daya saing bisnis Anda. Kami mendampingi Anda di setiap tahap dengan pendekatan yang efisien dan profesional.

Jadwalkan Konsultasi Gratis
1. Analisis GAP dan Persiapan

Tim konsultan kami melakukan analisis kesenjangan antara sistem manajemen yang ada dengan persyaratan ISO 22301. Kami membantu mempersiapkan dokumentasi yang diperlukan dan memberikan rekomendasi perbaikan.

2. Penyusunan Dokumen

Kami membantu menyusun kebijakan, prosedur, dan dokumen pendukung sesuai standar ISO 22301. Dokumen ini mencakup manual mutu, prosedur operasional standar, instruksi kerja, dan formulir yang diperlukan.

3. Pelatihan Karyawan

Kami menyelenggarakan pelatihan komprehensif untuk tim Anda agar memahami persyaratan ISO 22301 dan implementasinya dalam operasional sehari-hari. Pelatihan mencakup awareness, internal audit, dan interpretasi standar.

4. Implementasi Sistem

Dalam tahap ini, sistem manajemen ISO 22301 mulai diterapkan dalam operasional perusahaan. Kami memberikan pendampingan untuk memastikan implementasi berjalan dengan baik dan sesuai standar.

5. Audit Internal

Melakukan audit internal untuk mengevaluasi kesesuaian implementasi sistem manajemen dengan standar ISO 22301. Temuan audit akan digunakan untuk perbaikan sistem sebelum audit sertifikasi.

6. Audit Sertifikasi

Audit oleh badan sertifikasi terakreditasi yang terdiri dari dua tahap: audit kecukupan dokumentasi dan audit implementasi. Tim kami memberikan pendampingan penuh selama proses audit berlangsung.

7. Perolehan Sertifikat

Setelah berhasil melewati audit sertifikasi dan menyelesaikan semua tindakan perbaikan, perusahaan Anda akan menerima sertifikat ISO 22301 yang berlaku selama 3 tahun.

8. Surveillance Audit

Audit pengawasan dilakukan secara berkala (biasanya setiap tahun) untuk memastikan sistem manajemen tetap efektif dan sesuai dengan persyaratan ISO 22301.

Estimasi Waktu Proses Sertifikasi ISO 22301

Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikasi tergantung pada kesiapan dan kompleksitas organisasi Anda.

Persiapan

1-2 bulan

Implementasi

2-4 bulan

Audit Internal

2-3 minggu

Sertifikasi

1-2 bulan

Mulai Perjalanan Sertifikasi ISO 22301 Anda di KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT Sekarang

Tim ahli kami siap membantu Anda mendapatkan sertifikasi dengan proses yang efisien dan terjangkau


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Dipercaya oleh perusahaan dan profesional di seluruh Indonesia

" Pelatihan ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT sangat aplikatif dan mudah dipahami oleh seluruh tim kami. "

" Kami berhasil meraih sertifikasi ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT berkat pendampingan profesional dari Isocenter.id. "

" Awareness training ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT membuka wawasan tim kami terhadap pentingnya sistem manajemen. "

" Isocenter.id memberikan pelayanan konsultasi ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT yang sangat responsif dan terpercaya. "

" Proses sertifikasi ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT kami berjalan lancar berkat bimbingan sistematis dari Isocenter.id. "

" Terima kasih Isocenter.id, pelatihan ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT membuat tim kami lebih kompeten. "

Tentang KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT

Dapatkan Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 AlatISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) dan Riksa UjiISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) di KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT

Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 AlatISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) dan Riksa UjiISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) di KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT

Kecamatan di Wilayah KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT

  • Kecamatan X Koto

  • Kecamatan Batipuh

  • Kecamatan Rambatan

  • Kecamatan Lima Kaum

  • Kecamatan Tanjung Emas

  • Kecamatan Lintau Buo

  • Kecamatan Sungayang

  • Kecamatan Sungai Tarab

  • Kecamatan Pariangan

  • Kecamatan Salimpaung

  • Kecamatan Padang Ganting

  • Kecamatan Tanjuang Baru

  • Kecamatan Lintau Buo Utara

  • Kecamatan Batipuah Selatan

Tentang KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT

Kabupaten Tanah Datar atau Luhak Nan Tuo merupakan salah satu kabupaten di provinsi Sumatera Barat, Indonesia, yang beribu kota Batusangkar. dan pusat pemerintahan berada di Pagaruyung, Tanjung Emas. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 133.600 Ha (1.336 km2) dengan jumlah penduduk 388.230 jiwa pada 2024. Tanah Datar memiliki 14 kecamatan, 75 nagari, dan 395 jorong. Kabupaten ini merupakan daerah agraris, lebih 70% penduduknya bekerja pada sektor pertanian, baik pertanian tanaman pangan, perkebunan, perikanan, maupun peternakan, oleh karena itu PDRB Kabupaten Tanah Datar didominasi oleh produk-produk pertanian.

Kabupaten Tanah Datar menjadi Tujuh Kabupaten Terbaik di Indonesia dari 400 kabupaten yang ada, pada tahun 2003 menurut Lembaga International Partnership dan Kedutaan Inggris. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menobatkan Kabupaten Tanah Datar sebagai satu dari empat daerah paling berprestasi dan berhasil melaksanakan otonomi daerah. Tanah Datar masih memelihara adat istiadat masyarakatnya berupa peninggalan sejarah dan bukti-bukti kebudayaan tinggi, terutama dari masa Adityawarman, seperti prasasti dan arsitektur lokal.

Kabupaten Tanah Datar adalah pusat adat dan budaya Minangkabau. Tanah Datar merupakan daerah yang tertua dalam tatanan sejarah, adat, dan budaya Minangkabau. Dalam Tambo Alam Minangkabau, folklor yang mengisahkan asal-usul masyarakat Minangkabau terdapat tiga daerah asli Minangkabau atau Luhak Nan Tigo, yaitu Kabupaten Tanah Datar (Luhak Nan Tuo), Kabupaten Agam (Luhak Agam), dan Kabupaten Lima Puluh Kota (Luhak Lima Puluh Koto). Pusat dari peradaban awal masyarakat Minangkabau berada di kaki gunung Marapi, di nagari yang disebut sebagai Nagari Tuo Pariangan di kecamatan Pariangan sekarang. Dari nagari Pariangan ini, masyarakat Minangkabau berkembang dan bermigrasi ke berbagai daerah di Alam Minangkabau dan berbagai tempat di Nusantara termasuk Negeri Sembilan di Malaysia.

Sebagai daerah inti peradaban masyarakat Minangkabau, pernah terdapat berbagai sistem pemerintahan yang memiliki pusat pemerintahan di wilayah kabupaten Tanah Datar.

Sebagai daerah awal peradaban orang Minangkabau, kawasan di sekitar kaki gunung Merapi pernah menjadi pusat dari berbagai bentuk sistem pemerintahan masyarakat Minangkabau. Kerajaan pertama yang hadir adalah Kerajaan Pasumayan Koto Batu sekitar abad ke-1 M. Pusat pemerintahan kerajaan berada di sekitar lereng Gunung Marapi yang kemudian dikenal dengan nama Pariangan Padang Panjang. Akibat dari pertumbuhan penduduk dan kebutuhan lahan pertanian, berdirilah Kerajaan Dusun Tuo pada abad ke-5 M dengan pusat pemerintahan terletak di Limo Kaum, Kabupaten Tanah Datar sekarang. Kerajaan Dusun Tuo didirikan oleh Datuak Parpatiah Nan Sabatang. Di kurun waktu bersamaan juga berdiri kerajaan rival yaitu Kerajaan Bungo Satangkai yang didirikan oleh Datuak Katumangguangan dengan pusat pemerintahan di Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar sekarang.

Kerajaan Melayu adalah sebuah kerajaan regional di Pulau Sumatra dan Semenanjung Malaya yang bercorak Hindu-Buddha. Sebagai sebuah kerajaan besar di masanya, pusat pemerintahan kerajaan berpindah dari Minanga, kemudian ke Dharmasraya, dan diawal abad ke-15 berpusat di Suruaso serta Pagaruyung yang merupakan daerah inti kabupaten Tanah Datar sekarang sebelum akhirnya ditaklukan oleh kemaharajaan Sriwijaya dan Majapahit.

Kerajaan Pagaruyung adalah kelanjutan dari kerajaan Melayu dengan pusat pemerintahan berada di Pagaruyung, yang sekarang merupakan kawasan inti pemerintahan kabupaten Tanah Datar. Sebagai sebuah kerajaan yang berpengaruh di masanya, wilayah kerajaan ini meliputi seluruh bagian daratan Provinsi Sumatera Barat, sebagian Provinsi Riau, dan bagian pesisir barat Provinsi Sumatera Utara. Nama kerajaan ini dirujuk dari nama pohon Nibung atau Ruyung yang banyak ditemukan di kawasan ini. Kerajaan ini pada awalnya bercorak Hindu-Buddha dengan raja-rajanya berasal dari dinasti Mauli, kemudian berubah menjadi kerajaan Islam dengan diterimanya Islam sebagai agama raja dan rakyat di Minangkabau di sekitar abad ke-14 M. Kerajaan Pagaruyung runtuh di masa Perang Padri, setelah ditandatanganinya perjanjian antara Kaum Adat dengan pihak Belanda yang menjadikan kawasan Kerajaan Pagaruyung berada dalam pengawasan Belanda.

Perang Padri membuat kerajaan Pagaruyung melemah dan akhirnya runtuh dengan meninggalnya raja terakhir Pagaruyung yaitu Sultan Arifin Muningsyah di tahun 1825. Pewarisnya adalah Sultan Tungggal Alam Bagagarsyah, namun tidak berhak untuk naik tahta sebagai Raja Alam Minangkabau karena telah menyerahkan kedaulatan Kerajaan Pagaruyung ke pada Belanda dalam sebuah perjanjian antara kaum Adat dengan pemerintahan Belanda dalam usaha bersama memerangi kaum Padri. Sultan Tunggal Alam Bagagarsyah pada akhirnya diangkat sebagai regent van Tanah Datar, sebuah jabatan politik dengan kekuasaan terbatas hanya di Tanah Datar.

Berakhirnya kerajaan Pagaruyung berakibat pada diserapnya seluruh bekas kerajaan Pagaruyung ke dalam pemerintahan kolonial Belanda. Di masa ini, struktur pemerintahan mengalami banyak perubahan nomenklatur. Pada tahun 1913, wilayah kerajaan Pagaruyung dan daerah taklukannya yang luas sebagian besar berada di bawah Residentie van Sumatra's Westkust (Karesidenan Pesisir Barat Sumatra) dan dibagi ke dalam berbagai afdeling (luhak) dengan ibukota di Padang. Tanah Datar kemudian menjadi bagian Afdeling Tanah Datar yang terdiri dari empat onder-afdeling yaitu afdeling Sawah Lunto, afdeling Fort van der Capellen (Batusangkar), afdeling Sijunjung, dan afdeling Batang Hari dengan pusat pemerintahan berada di Fort van der Capellen, kawasan pasar kota Batusangkar sekarang.

Pada masa pendudukan Jepang yang cukup singkat, tidak banyak perubahan terjadi di kawasan Tanah Datar dan Sumatera Barat. Pemerintahan pendudukan Jepang mengikuti pembagian administratif yang telah dibuat oleh pemerintah kolonial Belanda, namun hanya mengubah nama Belanda ke dalam bahasa Jepang. Afdeeling yang dikepalai oleh asisten residen diubah menjadi bunshū yang dikepalai oleh bunshūchō. Onderafdeeling yang dikepalai oleh kontroler diubah menjadi fuku bunshū yang dikepalai oleh seorang fuku bunshūchō. District yang dikepalai oleh demang diubah menjadi gun yang dikepalai oleh gunchō. Onderdistrict yang dikepalai oleh asisten demang diubah menjadi fuku gun yang dikepalai oleh fuku gunchō.

Di masa-masa awal kemerdekaan Indonesia, Tanah Datar merupakan wilayah administrasi berbentuk Luhak dan dikepalai oleh seorang Wali Luhak. Segera Tanah Datar dirubah menjadi Kabupaten dengan dipimpin oleh seorang Bupati.

Dasar hukum pembentukan kabupaten Tanah Datar adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah. Undang-undang ini beberapa kali diamandemen terkait dengan perubahan nomenklatur di dalam Provinsi Sumatera Tengah dan pemekaran wilayah di dalam Provinsi Sumatera Tengah.

Sesuai dengan semangat otonomi daerah, pada tahun 2024, DPR RI mengesahkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2024 tentang Kabupaten Tanah Datar di Provinsi Sumatera Barat. Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal 7 Agustus 2024. Dengan adanya undang-undang baru ini, kabupaten Tanah Datar kini memiliki dasar hukum yang jelas dan sah sebagai daerah otonom yang berdiri sendiri dalam lingkup wilayah provinsi Sumatera Barat. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2024 tentang Kabupaten Tanah Datar di Provinsi Sumatera Barat ini mengatur dan menetapkan karakteristik kewilayahan, potensi sumber daya alam, dan adat serta budaya Minangkabau sebagai ciri khas daerah. Selain itu undang-undang ini mengatur dan menetapkan mengenai cakupan wilayah, batas daerah, dan ibukota kabupaten. Kabupaten Tanah Datar terdiri atas 14 (empat belas) kecamatan. Ibu Kota Kabupaten Tanah Datar bernama Batusangkar yang berkedudukan di Kecamatan Lima Kaum, Kecamatan Tanjung Emas, dan Kecamatan Sungai Tarab.

Secara geografis wilayah Kabupaten Tanah Datar terletak di tengah-tengah Provinsi Sumatera Barat, yaitu pada 00º17" LS–00º39" LS dan 100º19" BT – 100º51" BT. Ketinggian rata-rata 200 sampai 1000 meter di atas permukaan laut.

Ibu kota Kabupaten Tanah Datar berada di Batusangkar, uniknya Kota Batusangkar ini berada pada perbatasan tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Lima Kaum, Kecamatan Tanjung Emas, dan Kecamatan Sungai Tarab. Sedangkan pusat pemerintahan berada di Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas. Kota Batusangkar lebih dikenal sebagai kota budaya karena di Kabupaten Tanah Datar terdapat bukti-bukti sejarah peradaban masyarakat Minangkabau berupa prasasti, menhir, dan arsitektur terutama dari masa kerajaan Pagaruyung.

Kota Padang Panjang merupakan enklave dari kabupaten Tanah Datar dan terletak di bagian barat kabupaten Tanah Datar.

Kabupaten Tanah Datar terletak di antara tiga gunung, yaitu Gunung Merapi, Gunung Singgalang, dan Gunung Sago. Kondisi topografi ini didominasi oleh daerah perbukitan, serta memiliki dua pertiga bagian danau Singkarak. Kondisi topografis Kabupaten Tanah Datar adalah sebagai berikut:

Di antara seluruh kecamatan yang ada, tiga kecamatan yaitu Kecamatan X Koto, Salimpaung, dan Tanjuang Baru terletak pada ketinggian antara 700 s.d. 1.000 m di atas permukaan laut, sementara itu empat Kecamatan lainnya (Kecamatan Lima Kaum, Tanjung Emas, Padang Ganting, dan Sungai Tarab) terletak pada ketinggian 450 s.d. 550 m dari permukaan laut. Sedangkan 7 Kecamatan lagi terletak pada ketinggian yang bervariasi antara 200 s.d. 750 m dari permukaan laut.

Secara umum iklim di kawasan Kabupaten Tanah Datar adalah sedang dengan temperatur antara 19,60 C – 37,2 C dan rata-rata suhu adalah 26,26. Curah hujan rata-rata adalah 459,08 mm per tahun. Curah hujan tertinggi tercatat di bulan April sebesar 678,4 mm dan terendah pada bulan Juli sebesar 87,8 mm. Hari-hari hujan terendah ada pada bulan Januari, Februari dan Maret sebanyak 11 hari dan tertinggi pada bulan Agustus, Oktober dan Desember sebanyak 21 hari. Rata-rata hari hujan turun dalam setahun adalah 26,75 hari. Curah hujan yang cukup tinggi ini menyebabkan ketersediaan air cukup, sehingga memungkinkan usaha pertanian secara luas dapat dikembangkan.

Kabupaten Tanah Datar merupakan daerah yang kaya dengan sumber air. Selain Danau Singkarak, di Kabupaten Tanah Datar terdapat lebih dari 5 buah sungai.

Bentuk perisai segi lima, melambangkan bahwa daerah Kabupaten Tanah Datar adalah salah satu Kabupaten di Sumatera Barat, sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Balai adat melambangkan tempat mufakat, tempat melahirkan filsafat alam pikiran khas masyarakat Tanah Datar yang dikenal dengan sistem demokrasi menurut alur dan patut, sebagai lambang konsekuensi dalam melaksanakan demokrasi.

Atap balai adat yang melengkung bagai tanduk kerbau meruncing menjulang ke atas merupakan gaya seni bangunan khas Tanah Datar yang melambangkan sifat masyarakat yang dinamis, bekerja berbuat dan bercita-cita luhur untuk kebahagiaan bersama.

Atap balai adat dengan lima gonjong, satu gonjong pada bagian depan dan empat gonjong pada bahagian samping yang melengkung bagai tanduk kerbau meruncing menjulang ke atas merupakan gaya seni bangunan khas Tanah Datar yang melambangkan sifat masyarakat yang dinamis, bekerja berbuat dan bercita-cita luhur untuk kebahagiaan bersama. Masjid bertingkat, berkubah, bergonjong dan lurus ke atas melambangkan agama mayoritas masyarakat Tanah Datar adalah Islam, dalam membentuk jiwa yang suci dan berbudi luhur.

Masjid bertingkat, berkubah, bergonjong, dan lurus ke atas melambangkan agama mayoritas masyarakat Tanah Datar adalah Islam, dalam membentuk jiwa yang suci dan berbudi luhur.

Padi dan kapas melambangkan cita-cita masyarakat Tanah Datar menuju kehidupan adil dan makmur yang diridhoi Allah.

Keris pusaka melambangkan kesatuan jiwa patriot masyarakat Tanah Datar yang mencintai kerukunan kedamaian dan senantiasa memelihara harga dirinya.

Selanjutnya juga terdapat sehelai pita yang bertuliskan moto/semboyan Tuah Sepakat Alur dan Patut. Maknanya sepakat dalam mengambil kata mufakat, selalu disandarkan pada alur dan patut. Kepentingan pribadi dihargai dalam batas selama tidak bertentangan dengan kepentingan bersama yang berlandaskan alur dan patut. Demikian pula dalam melaksanakan mufakat/musyawarah selalu kompak dalam arti "Bersatu teguh, bercerai runtuh", kepentingan pribadi dihargai dalam batas selama tidak bertentangan dengan kepentingan bersama yang berlandaskan alur dan patut.

Pengertian falsafah dari lambang mencerminkan jiwa pikiran dan kehidupan masyarakat Tanah Datar yang bersendikan adat dan agama, serta senantiasa menaati hukum, musyawarah mufakat, yang berdasarkan alur dan patut. "Elok dek awak, katuju dek urang" serta konsekuen melaksanakan hasil mufakat menuju kebahagiaan hidup bersama yang adil dan makmur dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

Berikut daftar Penjabat Sementara Bupati yang menggantikan Bupati petahana yang sedang cuti kampanye atau dalam masa transisi

Kabupaten Tanah Datar memiliki 14 kecamatan dan 75 nagari. Luas wilayahnya mencapai 1.336,10 km² dan penduduk 366.136 jiwa (2017) dengan sebaran 274 jiwa/km².

Kabupaten Tanah Datar merupakan daerah pertanian, hal ini terlihat dari dominasi sektor pertanian dalam perekonomian wilayah, penyerapan tenaga kerja dan pemanfaatan lahan. Lokasi pertanian tersebar merata di seluruh wilayah dan produksinya terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini membutuhkan jaringan jalan sebagai pendukung aktivitas sektor pertanian tersebut mulai dari kegiatan produksi, pascapanen dan pemasaran.

Sementara itu kondisi jaringan jalan yang ada belum mendukung sepenuhnya aktivitas pertanian. Hal ini terlihat dari masih banyaknya ruas jalan yang lebarnya belum memenuhi syarat, kondisi permukaan jalan yang rusak ,dan masih banyak ruas jalan yang melalui lokasi pertanian belum dapat dilalui kendaraan roda dua. Usaha-usaha nyata penanganan jaringan jalan di Kabupaten Tanah Datar diperlukan untuk mendukung sektor pertanian sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dan sekaligus akan meningkatkan pengembangan wilayah dari Kabupaten Tanah Datar.

Pada saat ini pembangunan jalan di Kabupaten Tanah Datar masih berupa perbaikan kualitas jalan, sementara pembukaan jalan baru belum memungkinkan karena terkendala oleh keterbatasan dana. Selama tahun 2007 jumlah jembatan di Kabupaten Tanah Datar sebanyak 238 buah dengan panjang 2.019,60 km. Jumlah jembatan yang paling banyak terdapat di Kecamatan Tanjung Emas sebanyak 33 buah dengan panjang 383,20 km.

Untuk data pendidikan tahun 2006/2007, untuk Sekolah Dasar menunjukkan bahwa di Kabupaten Tanah Datar terdapat 309 SD yang terdiri dari 302 sekolah dasar negeri dan 2 sekolah dasar swasta, dengan jumlah siswa seluruhnya 43.506 orang, sedangkan madrasah ibtidaiyah 5 sekolah, 2 di antaranya swasta dengan jumlah siswa seluruhnya 534 orang, dengan demikian jelas terlihat bahwa jumlah sekolah dan jumlah siswa pada sekolah dasar lebih banyak jika dibandingkan dengan madrasah ibtidaiyah yang hanya 1.31% dari sekolah dasar.

Kabupaten Tanah Datar merupakan daerah agraris, lebih 70% penduduknya bekerja pada sektor pertanian, baik pertanian tanaman pangan, perkebunan, perikanan, maupun peternakan. Begitu juga dengan usaha masyarakat pada sektor lain juga berbasis pertanian seperti pariwisata dan industri kecil atau agroindustri. Masyarakat Tanah Datar juga dikenal gemar menabung dengan total dana tabungan masyarakat sebesar Rp223 miliar tahun 2004.

Potensi ekonomi Kabupaten Tanah Datar dapat dikategorikan atas tiga kategori yaitu: Sangat Potensial, Potensial, dan Tidak Potensial. Untuk sektor pertanian yang sangat potensial untuk dikembangkan adalah ubi kayu, kubis, karet, tebu, peternakan sapi potong, peternakan kuda, peternakan kambing potong, budidaya ayam ras pedaging, ayam bukan ras, budidaya itik, dan budidaya ikan air tawar. Sektor lain yang sangat potensial untuk dikembangkan adalah industri konstruksi bangunan sipil, pedagang eceran makanan olahan hasil bumi, usaha warung telekomunikasi, pedagang cenderamata, dan wisata sejarah. Kabupaten Tanah Datar yang potensial untuk hampir semua sektor pertanian kecuali cengkih, tembakau, bayam, dan merica. Sedangkan untuk sektor pertambangan yang potensial dikembangkan adalah galian kapur dan sirtu.

Kabupaten Tanah Datar memiliki potensi bahan tambang berupa batu gamping kristalian yang sekarang dikelola oleh PT Inkalko Agung, dolomit, granit, sirtukil, tanah liat, batu setengah permata, trass, fosfat, batubara, besi, emas, belerang, kuarsa, dan slate.

Industri di Kabupaten Tanah Datar didominasi oleh industri kecil seperti tenunan pandai sikek yang terdapat di Kecamatan Sepuluh Koto, kacang randang/goreng, kopi bubuk, kerupuk ubi, kerupuk kulit, anyaman lidi, gula aren, gula tebu. Sektor industri besar berupa peternakan ulat sutera oleh PT Sutera Krida. Pada tahun 2004 nilai investasi sektor industri kecil di Kabupaten Tanah Datar mencapai Rp7 miliar dengan nilai produksi sebesar Rp60 miliar.

Kabupaten Tanah Datar menawarkan beragam destinasi pariwisata, terutama pariwisata sejarah dan kebudayaan Minangkabau serta alamnya yang indah.

Nama lain dari kabupaten Tanah Datar adalah Luhak Nan Tuo. Masyarakat Minangkabau, penduduk asli di kawasan Dataran Tinggi Minangkabau meyakini bahwa daerah di sekeliling Gunung Marapi, kawasan inti Kabupaten Tanah Datar merupakan daerah asal-usul orang Minangkabau. Menurut Tambo Alam Minangkabau, Dusun Tuo Pariangan, di Kecamatan Pariangan, Tanah Datar merupakan awal mula peradaban nenek moyang orang Minangkabau. Dari daerah ini orang Minangkabau berkembang dan bermigrasi ke daerah-daerah lain di kawasan Alam Minangkabau seperti Luhak 50 Kota, dan Luhak Agam, serta kawasan lainnya di Nusantara.

Sebagai titik awal peradaban masyarakat Minangkabau di kawasan Nagari Tuo Pariangan masih terdapat berbagai peninggalan sejarah kebudayaan dan tradisi lama Minangkabau. Di Pariangan masih terdapat sebuah petak sawah yang dikebal sebagai Sawah Gadang Satampang Baniah, sebuah tapak sawah yang diyakini pertama kali dibuka oleh nenek-moyang orang Minangkabau sebagai bukti masyarakat Minangkabau adalah masyarakat agraris, terdapat. Terdapat juga Kuburan Panjang Datuk Tantejo Gurhano yang dikenal sebagai arsitek rumah gadang. Selain itu, di sini masih lestari medan nan bapaneh, Lurah Nan Indak Barangin, dan Galundi Nan Baselo.

Selain di Pariangan, di Kabupaten Tanah Datar juga masih banyak terdapat peninggalan sejarah adat Minangkabau baik berupa benda maupun tatanan budaya adat Minangkabau. Ikrar Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang seringkali sinonim dengan adat dan syariat Islam di Minangkabau lahir melalui kesepakatan antara kaum Adat dan kaum Paderi melawan kolonial Belanda dalam Perang Padri melalui perjanjian yang disebut dengan Sumpah Satie Bukit Marapalam di Puncak Pato, Nagari Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utara.

Tempat wisata sejarah lainnya di Kabupaten Tanah Datar antara lain Istana Baso Pagaruyung di Pagaruyung (bersebelahan dengan komplek kantor Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar), Istana Silinduang Bulan di Pagaruyung, Balairuang Sari di Nagari Tabek, Batu Angkek-angkek di Sungayang, Rumah Gadang Balimbing, Kincir Air, Benteng Van der Capellen di pusat kota Batusangkar, dan Batu Batikam di Limo Kaum. Selain itu, hampir seluruh batu basurek atau prasasti peninggalan kerajaan-kerajaan lama bercorak Hindu-Buddha di Sumatera Barat dapat ditemukan di kabupaten Tanah Datar seperti Prasasti Kubu Rajo dan Prasasti Kubu Rajo II di Limo Kaum (keduanya berhampiran dengan komplek perkuburan keluarga raja-raja Minangkabau). Di daerah Simawang, di bukit menghadap ke Danau Singkarak terdapat komplek Megalit Simawang yang berisikan hamparan menhir dan bukti-bukti peninggalan zaman Megalitikum di Minangkabau.

Kabupaten Tanah Datar juga menawarkan berbagai wisata budaya atau tradisi masyarakat Minangkabau. Pacu Jawi adalah permainan anak nagari atau perlombaan tradisional masyarakat Minangkabau, terutama di nagari-nagari di sekitaran gunung Marapi di Kabupaten Tanah Datar. Permainan ini diadakan dalam bentuk perlombaan dengan satu orang joki mengendalikan dua ekor sapi dalam arena berlumpur yang pada dasarnya adalah sawah yang sudah dibajak tapi belum ditanami padi.

Untuk wisata alam Kabupaten Tanah Datar menawarkan keindahan panorama alam, danau, dan hutan hujan yang asri seperti Air Terjun Lembah Anai di Cagar Alam Lembah Anai, Panorama Tabek Pateh, Desa Tuo Pariangan, Danau Singkarak dengan berbagai tempat ketinggiannya untuk menikmati panorama keindahan danau Singkarak seperti Puncak Aua Sarumpun dan Puncak Thailand, Bukit Batu Patah, dan Ngalau Pangian.

Acara dan Pelatihan di KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT

Kesempatan Belajar dan Networking untuk Implementasi ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS)

Tingkatkan kompetensi dan keamanan di tempat kerja dengan sertifikasi K3 resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Ahli K3 Umum

Program sertifikasi profesional untuk ahli keselamatan dan kesehatan kerja dengan standar Kemnaker RI

Lihat Detail
Petugas K3 Listrik

Pelatihan khusus untuk petugas yang menangani instalasi dan keamanan listrik di lingkungan kerja

Lihat Detail
TKBT Tingkat II

Pelatihan untuk tenaga kerja bangunan tinggi dengan sertifikasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI

Lihat Detail
TKPK Tingkat II

Program khusus untuk tenaga kerja pada ketinggian dengan standar keselamatan internasional

Lihat Detail
K3 Teknisi Lift

Pelatihan teknisi perawatan dan perbaikan lift sesuai standar keselamatan nasional

Lihat Detail
Operator Lift

Program sertifikasi khusus untuk operator lift dengan standar keselamatan Kemnaker RI

Lihat Detail
Operator Forklift

Pelatihan intensif untuk operator forklift dilengkapi dengan praktek langsung dan sertifikasi

Lihat Detail
Operator Boomlift, Manlift, Scissorlift

Program sertifikasi untuk operator peralatan ketinggian dengan standar keselamatan terkini

Lihat Detail
Operator Crane

Pelatihan komprehensif untuk operator crane dengan fokus pada keselamatan dan efisiensi

Lihat Detail
Rigger/Juru Ikat

Program khusus untuk tenaga juru ikat dengan penekanan pada teknik pengikatan yang aman

Lihat Detail
Petugas P3K

Pelatihan pertolongan pertama pada kecelakaan kerja dengan sertifikasi resmi Kemnaker RI

Lihat Detail
Ahli Muda Lingkungan Kerja

Program sertifikasi untuk spesialis lingkungan kerja dengan standar nasional

Lihat Detail

Artikel Lainnya Terkait