
Sertifikasi ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) KOTA PANGKAL PINANG,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Tingkatkan Kualitas, Efisiensi, dan Daya Saing Bisnis Anda di KOTA PANGKAL PINANG,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) di KOTA PANGKAL PINANG,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Tingkatkan Standar Bisnis Anda di KOTA PANGKAL PINANG,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Tingkat Keberhasilan
98.5%Implementasi sukses
Bisnis Tersertifikasi
500+di KOTA PANGKAL PINANG,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Peningkatan ROI
32%rata-rata setelah sertifikasi
Mengapa ISO 22301 Penting di KOTA PANGKAL PINANG,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG?
Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat di KOTA PANGKAL PINANG,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG, sertifikasi ISO 22301 menjadi pembeda krusial yang menunjukkan komitmen Anda terhadap kualitas. Bisnis dengan sertifikasi ini terbukti mendapatkan kepercayaan lebih tinggi dari konsumen dan mitra.
Dengan standar internasional ISO 22301, perusahaan Anda akan bergabung dengan jaringan elit bisnis berkualitas di KOTA PANGKAL PINANG,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG yang telah mengalami peningkatan efisiensi operasional hingga 40% dan penurunan biaya produksi sebesar 25%.

Keunggulan Kompetitif dengan ISO 22301
Sertifikasi ISO 22301 membuka pintu peluang baru di pasar KOTA PANGKAL PINANG,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG dan global. Data menunjukkan 78% konsumen lebih memilih produk dan layanan dari perusahaan bersertifikat ISO, memberikan keunggulan signifikan dibanding kompetitor.
Jangan tertinggal dari tren bisnis terkini di KOTA PANGKAL PINANG,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG. Perusahaan dengan sertifikasi ISO 22301 rata-rata mengalami pertumbuhan pendapatan 27% lebih tinggi dalam dua tahun pertama setelah implementasi.
Bergabunglah dengan 500+ bisnis sukses di KOTA PANGKAL PINANG,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG dengan sertifikasi ISO 22301
Sertifikasi ISO 22301 di KOTA PANGKAL PINANG,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Tingkatkan kredibilitas bisnis Anda dan perluas peluang pasar dengan sertifikasi ISO resmi. Konsultasi GRATIS oleh tenaga ahli berpengalaman!
Berbagai Tender di KOTA PANGKAL PINANG,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Cek beberapa tender yang membutuhkan ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) oleh Bisnis di KOTA PANGKAL PINANG,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Sertifikasi ISO 22301 di KOTA PANGKAL PINANG,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Tingkatkan kredibilitas bisnis Anda dan perluas peluang pasar dengan sertifikasi ISO resmi. Konsultasi GRATIS oleh tenaga ahli berpengalaman!
Industri Utama di KOTA PANGKAL PINANG,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Fokus Penerapan ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) pada Sektor Bisnis Lokal
Sertifikasi ISO 22301 di KOTA PANGKAL PINANG,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Tingkatkan kredibilitas bisnis Anda dan perluas peluang pasar dengan sertifikasi ISO resmi. Konsultasi GRATIS oleh tenaga ahli berpengalaman!
Manfaat ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS)
Tingkatkan standar bisnis Anda di KOTA PANGKAL PINANG,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG dengan sertifikasi ISO yang terbukti meningkatkan performa dan profitabilitas.
Akses Pasar Global
Buka pintu ke pasar internasional dan tender pemerintah. 86% bisnis di KOTA PANGKAL PINANG,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG melaporkan peningkatan akses ke pasar baru setelah sertifikasi.
Efisiensi Operasional
Optimalkan proses bisnis dan kurangi pemborosan. Perusahaan bersertifikat ISO 22301 rata-rata menghemat 28% biaya operasional tahunan.
Kepuasan Pelanggan
Tingkatkan loyalitas dan retensi pelanggan. Data menunjukkan peningkatan 37% dalam skor kepuasan pelanggan setelah implementasi standar ISO.
Kepatuhan Regulasi
Pastikan bisnis Anda selalu compliance dengan peraturan. 95% perusahaan bersertifikat melaporkan kemudahan signifikan dalam memenuhi persyaratan regulasi.
Reputasi Premium
Bangun citra brand terpercaya di KOTA PANGKAL PINANG,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG. 82% konsumen lokal lebih memilih perusahaan dengan sertifikasi ISO dibandingkan kompetitor.
Keunggulan Kompetitif
Ungguli kompetitor Anda. Perusahaan bersertifikasi ISO 22301 rata-rata memperoleh 31% lebih banyak kontrak baru dibanding sebelum sertifikasi.
Bergabunglah dengan 500+ bisnis sukses di KOTA PANGKAL PINANG,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Sertifikasi ISO 22301 di KOTA PANGKAL PINANG,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Tingkatkan kredibilitas bisnis Anda dan perluas peluang pasar dengan sertifikasi ISO resmi. Konsultasi GRATIS oleh tenaga ahli berpengalaman!
Proses Sertifikasi ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) di KOTA PANGKAL PINANG,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Raih sertifikasi ISO 22301 untuk meningkatkan kredibilitas dan daya saing bisnis Anda. Kami mendampingi Anda di setiap tahap dengan pendekatan yang efisien dan profesional.
1. Analisis GAP dan Persiapan
Tim konsultan kami melakukan analisis kesenjangan antara sistem manajemen yang ada dengan persyaratan ISO 22301. Kami membantu mempersiapkan dokumentasi yang diperlukan dan memberikan rekomendasi perbaikan.
2. Penyusunan Dokumen
Kami membantu menyusun kebijakan, prosedur, dan dokumen pendukung sesuai standar ISO 22301. Dokumen ini mencakup manual mutu, prosedur operasional standar, instruksi kerja, dan formulir yang diperlukan.
3. Pelatihan Karyawan
Kami menyelenggarakan pelatihan komprehensif untuk tim Anda agar memahami persyaratan ISO 22301 dan implementasinya dalam operasional sehari-hari. Pelatihan mencakup awareness, internal audit, dan interpretasi standar.
4. Implementasi Sistem
Dalam tahap ini, sistem manajemen ISO 22301 mulai diterapkan dalam operasional perusahaan. Kami memberikan pendampingan untuk memastikan implementasi berjalan dengan baik dan sesuai standar.
5. Audit Internal
Melakukan audit internal untuk mengevaluasi kesesuaian implementasi sistem manajemen dengan standar ISO 22301. Temuan audit akan digunakan untuk perbaikan sistem sebelum audit sertifikasi.
6. Audit Sertifikasi
Audit oleh badan sertifikasi terakreditasi yang terdiri dari dua tahap: audit kecukupan dokumentasi dan audit implementasi. Tim kami memberikan pendampingan penuh selama proses audit berlangsung.
7. Perolehan Sertifikat
Setelah berhasil melewati audit sertifikasi dan menyelesaikan semua tindakan perbaikan, perusahaan Anda akan menerima sertifikat ISO 22301 yang berlaku selama 3 tahun.
8. Surveillance Audit
Audit pengawasan dilakukan secara berkala (biasanya setiap tahun) untuk memastikan sistem manajemen tetap efektif dan sesuai dengan persyaratan ISO 22301.
Estimasi Waktu Proses Sertifikasi ISO 22301
Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikasi tergantung pada kesiapan dan kompleksitas organisasi Anda.
Persiapan
1-2 bulan
Implementasi
2-4 bulan
Audit Internal
2-3 minggu
Sertifikasi
1-2 bulan
Mulai Perjalanan Sertifikasi ISO 22301 Anda di KOTA PANGKAL PINANG,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG Sekarang
Tim ahli kami siap membantu Anda mendapatkan sertifikasi dengan proses yang efisien dan terjangkau
Dipercaya oleh perusahaan dan profesional di seluruh Indonesia
" Pelatihan ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) KOTA PANGKAL PINANG,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG sangat aplikatif dan mudah dipahami oleh seluruh tim kami. "
" Kami berhasil meraih sertifikasi ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) KOTA PANGKAL PINANG,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG berkat pendampingan profesional dari Isocenter.id. "
" Awareness training ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) KOTA PANGKAL PINANG,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG membuka wawasan tim kami terhadap pentingnya sistem manajemen. "
" Isocenter.id memberikan pelayanan konsultasi ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) KOTA PANGKAL PINANG,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG yang sangat responsif dan terpercaya. "
" Proses sertifikasi ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) KOTA PANGKAL PINANG,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG kami berjalan lancar berkat bimbingan sistematis dari Isocenter.id. "
" Terima kasih Isocenter.id, pelatihan ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) KOTA PANGKAL PINANG,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG membuat tim kami lebih kompeten. "
Tentang KOTA PANGKAL PINANG,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 AlatISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) dan Riksa UjiISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) di KOTA PANGKAL PINANG,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Kecamatan di Wilayah KOTA PANGKAL PINANG,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
-
Kecamatan Bukitintan
-
Kecamatan Taman Sari
-
Kecamatan Pangkal Balam
-
Kecamatan Rangkui
-
Kecamatan Gerunggang
-
Kecamatan Gabek
-
Kecamatan Girimaya
Tentang KOTA PANGKAL PINANG,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Kota Pangkalpinang adalah ibu kota dan pusat pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia. Secara astronomis, Kota Pangkalpinang terletak antara 20,4’ sampai dengan 20,10’ Lintang Selatan dan antara 106,04’ sampai dengan 106,07’ Bujur Timur. Kota ini terletak di bagian timur Pulau Bangka. Kota Pangkalpinang terbagi dalam 7 kecamatan dan memiliki 42 kelurahan.
Kota Pangkalpinang merupakan pusat pemerintahan, pusat pemerintahan kota di kelurahan Bukit Intan, dan pusat pemerintahan provinsi dan instansi vertikal di kelurahan Air Itam. Kantor pusat PT. Timah Tbk juga berada di sini. Pangkalpinang juga merupakan pusat aktivitas bisnis atau perdagangan dan industri di Bangka Belitung. Secara administratif, kota Pangkalpinang ditetapkan sebagai ibukota provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 9 februari 2001.
Secara etimologi, kata "Pangkalpinang" berasal dari dua kata yaitu Pangkal atau Pengkal dan Pinang. Kata Pengkal atau Pangkal, dalam bahasa Melayu Bangka diartikan sebagai pusat atau awal mulanya. Sebagai pusat pengumpulan timah, kemudian berkembang artinya sebagai pusat distrik, kota tempat pasar, tempat berlabuh kapal atau perahu dan pusat segala aktifitas dan berbagai aktivitas dimulai. Sedangkan kata Pinang, berasal dari pohon Pinang, yakni sejenis palma yang tumbuh di daerah Pasifik, Asia dan Afrika bagian Timur. Pinang juga merupakan nama buahnya yang diperdagangkan banyak orang.
Dalam rangka untuk mengontrol kaya tambang timah deposit di Timur Bangka, kolonial Belanda memindahkan ibu kota Belitung Bangka penduduk dari Muntok ke Pangkalpinang pada tahun 1913. Kota Pangkalpinang berkembang dari status sebagai kota kecil pada tahun 1956, kotapraja, kotamadya, hingga menjadi kotamadya daerah tingkat II Pangkalpinang.
Lahirnya Pangkalpinang dengan status Kota Kecil adalah pada tahun 1956 berdasarkan UU Darurat No. 6 Tahun 1956 yang meliputi dua gemeente yaitu gemeente Pangkalpinang dan gemeentee Gabek dengan luas 31,7 Km2 dan ditetapkan pula Pangkalpinang sebagai ibu kotanya. Sebagai pejabat Wali Kota yang pertama adalah R. Supardi Suwardjo (alm), Patih di Kantor Residen Bangka Belitung. Pada tanggal 20 November 1956 kedudukanya diganti oleh Achmad Basirun (alm) sebagai penjabat wali kota dan kemudian diganti oleh Rd. Abdulah (alm) pada tanggal 15 Desember 1956.
Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1959 status kota kecil ditingkatkan menjadi Kotapraja pada tanggal 24 Juli 1958. Rd. Abdulah diganti oleh R. Hundani (alm) yang terpilih sebagai Wali Kota hasil pemilu yang pertama tahun 1955 (wali kota ke-44). Kemudian dengan surat keputusan Presiden RI No. 558/M, pada tanggal 1 Oktober 1960 ditunjuk M. Saleh Zainuddin sebagai Wali Kota (Kepala Daerah Kotapraja) Pangkalpinang.
Berdasarkan UU No. 18 Tahun 1965 status Kotapraja diubah menjadi Kotamdya. dengan keputusan Presiden RI tanggal 21 Februari 1967 No. UP/10/I/M-220, M. Saleh Zainudin diganti oleh Drs. Rustam Effendi (alm) sebagai wali kota dengan 5 (lima) orang anggota Badan Pemerintahan Harian sebagai pembantu dalam menjalankan pemerintahan.
Dengan berlakunya UU No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, status Kotamadya menjadi Kotamadya daerah Tingkat II Pangkalpinang yang dilengkapi dengan 20 orang anggota DPRD, sebagai wali kotanya Kepala Daerah adalah sebagai berikut:
Pada masa jabatan Bapak H.M. Arub, SH yakni dengan PP No. 12 Tahun 1984 wilayah Kotamadya Pangkalpinang dimekarkan dari 31,7 km2 menjadi 89,4 KM2 dan dengan pemekaran itu meliputi tiga desa dari Kabupaten Bangka, yakni Desa Air Itam, Tua Tunu dan Bacang sehingga dari 4 Kecamatan terdapat 55 Kelurahan dan 3 Desa.
Pada tanggal 7 Mei 1999, dikeluarkan UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang menerapkan sistem Otonomi Formil dan Otonomi Luas pada Kabupaten/Kota. Daerah Otonom Pangkalpinang menjadi Dareah Otonom Kota Pangkalpinang dengan Badan Legislatif sejumlah 25 orang yang terpisah dari Pemerintahan Daerah. Pemerintahan Daerah dipimpin oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagai jabatahn Politis, sedangkan Sekretaris Daerah adalah pimpinan Aministratif/Birokrasi. Dengan Undang-Undang ini berbagai instansi vertika/departemen/LPND sejak 1 Januari 2001 menjadi perangkat daerah otonom, sedangkan 3 desa yang dikemukakan diatas yakni Air Itam, Tua Tunu dan Bacang menjadi Kelurahan.
Kota Pangkalpinang terdiri dari 7 kecamatan dan 42 kelurahan. Pada tahun 2020, jumlah penduduknya mencapai 218.569 jiwa dengan luas wilayah 104,405 km² dan sebaran penduduk 2.093 jiwa/km².
Kondisi topografi wilayah Kota Pangkapinang pada umumnya bergelombang dan berbukit. Ketinggian wilayah Kota Pangkapinang dari permukaan laut berkisar antara 20–50 meter dengan kemiringan antara 0-25%. Secara morfologi daerahnya berbentuk cekung di mana bagian pusat kota berada di daerah rendah. Daerah-daerah yang berbukit mengelompok di bagian barat dan selatan kota Pangkalpinang. Beberapa bukit yang utama adalah Bukit Girimaya yang berada di ketinggian 50 m dpl dan Bukit Menara.
Sedangkan hutan kota seluas 290 ha berada di kelurahan Tua Tunu Indah berdasarkan luas wilayah kota Pangkalpinang dapat dirinci penggunaan tanahnya; luas lahan kering yang diusahakan untuk pertanian (tanaman bahan makanan, perkebunan rakyat, perikanan dan kehutanan) adalah seluas 1.562 Ha, lahan yang sementara tidak diusahakan seluas 1.163 Ha dan lahan kering yang dimanfaatkan untuk permukiman seluas 4.130 Ha. Sedangkan sisanya 2.085 Ha adalah berupa rawa-rawa, hutan negara dan lainnya.
Tanah di daerah Kota Pangkalpinang mempunyai pH rata-rata di bawah 5 dengan jenis tanah podzolik merah kuning, regosol, gleisol dan organosol yang merupakan pelapukan dari batuan induk. Sedangkan pada sebagian kecil daerah rawa jenis tanahnya asosiasi Alluvial-Hydromorf dan Glayhumus serta regosol kelabu muda yang berasal dari endapan pasir dan tanah liat. Keadaan tanah yang demikian kurang cocok untuk ditanami padi, tetapi masih memungkinkan untuk ditanami palawija.
Pada daerah pinggiran, yaitu desa Tuatunu dan desa Air Itam cukup potensial menghasilkan lada dan karet. Kondisi geologi umum di daerah ini; formasi yang tertua adalah batu kapur berumur Permo Karbon, menyusul Slate berumur Trias Atas dan terakhir Intrusi Granit berumur setelah Trias Jura. Susunan batuan granit bervariasi dari granit sampai dioditik dengan inklusi mineral berwarna gelap yaitu Biotit dan adakalanya Amfibol Hijau.
Di wilayah Kota Pangkalpinang terdapat beberapa sungai, pada umumnya sungai-sungai kecil yang ada di wilayah ini bermuara ke Sungai Rangkui. Di samping Sungai Rangkui terdapat juga Sungai Pedindang di bagian selatan. Kedua sungai ini berfungsi sebagai saluran utama pembuangan air hujan kota yang kemudian mengalir ke Sungai Baturusa dan berakhir di Laut Cina Selatan. Sungai-sungai ini selain berfungsi sebagai saluran utama pembuangan air hujan kota, juga befungsi sebagai prasarana transportasi sungai dari pasar ke Sungai Baturusa dan terus ke laut. Anak Sungai Rangkui merupakan kanal pengairan dari pintu air kolong kacang Pedang ke Sungai Rangkui yang dibangun oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1930-an.
Sumber air untuk air bersih pada umumnya dari air tanah disamping Kolong Kacang Pedang dan Kolong Kace. Pada dasarnya wilayah kota Pangkalpinang kalau dilihat morfologinya berbentuk cekung di mana bagian pusat kota lebih rendah, sehingga keadaan ini memberikan dampak negatif, yaitu rawan banjir terutama pada musim hujan atau pengaruh pasang surut air laut melalui Sungai Rangkui yang membelah Kota Pangkalpinang. Adapun daerah yang tidak pernah tergenang terletak di sebelah Utara, Barat dan Selatan kota.
Sedangkan daerah Timur yang berbatasan dengan Sungai Rangkui dan Laut Cina Selatan dan bagian tengah kota yang dilalui oleh sungai Rangkui sering tergenang oleh air pasang (rob), daerah yang tergenang tersebut terutama Kecamatan Rangkui, Pangkal Balam dan Taman Sari.
Iklim daerah Kota Pangkalpinang tergolong tropis basah tipe A. Variasi hujan di Kota Pangkalpinang antara 56,2-337,9 mm per bulan selama tahun 2003, dengan jumlah hari hujan rata-rata 16 hari setiap bulannya. Bulan yang terkering adalah bulan Agustus. Hawa di daerah ini dipengaruhi oleh laut, baik angin maupun kelembapannya. Suhu udara selama tahun 2003, misalnya bervariasi antara 23,3 - 32,4 derajat Celcius, sedangkan kelembapannya berkisar antara 76 - 88 persen. Angin bergerak setiap hari dengan arah dari Timur pada siang hari dan dari Barat pada malam hari. Rata-rata kecepatan angin cukup bervariasi setiap bulannya yaitu 3 knot pada bulan Februari dan yang tertinggi terjadi tercatat pada bulan Juli, Agustus dan September, yaitu 5 knot.
Pada tahun 2023, persentase penduduk Kota Pangkal Pinang yang mengalami keluhan kesehatan selama sebulan terakhir sebesar 27,81 persen, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 12,28 persen. Dari jumlah tersebut, 36,20 persen tidak menjalani pengobatan jalan, dengan alasan utama tidak ada yang mendampingi (79,01 persen), khawatir terpapar Covid-19 (18,89 persen), waktu tunggu lama (2,03 persen), tidak memiliki biaya berobat (0,25 persen), dan alasan lainnya (0,52 persen). Umur Harapan Hidup (UHH) saat lahir mencapai 75,01 tahun, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 74,76 tahun. Fasilitas kesehatan di Kota Pangkal Pinang terdiri dari 7 rumah sakit, 9 puskesmas, dan fasilitas lain seperti posyandu dan klinik yang tersebar di seluruh kecamatan. Tenaga kesehatan terdiri dari 156 tenaga medis, 120 tenaga kefarmasian, 632 tenaga keperawatan, 205 tenaga kebidanan, 156 tenaga keteknisan medis, dan 37 tenaga gizi. Semua tenaga kesehatan tersebut tersebar merata di tujuh kecamatan.
Jumlah penduduk Kota Pangkal Pinang tahun 2023 berdasarkan proyeksi hasil Sensus Penduduk 2020 sebanyak 227.336 orang dengan laju pertumbuhan 1,41 persen, terdiri dari 115.297 laki-laki dan 112.039 perempuan dengan rasio jenis kelamin sebesar 102,17. Rasio beban ketergantungan sebesar 45,53 persen, menunjukkan dominasi penduduk usia produktif. Proporsi penduduk usia 0-14 tahun turun dari 25,19 persen menjadi 25,00 persen, usia kerja 15-64 tahun menurun dari 68,83 persen menjadi 68,71 persen, usia 65 tahun ke atas naik dari 5,98 persen menjadi 6,29 persen. Penduduk usia kerja sebanyak 170.940 orang, 66,55 persen merupakan angkatan kerja dengan jumlah pekerja 107.208 orang dan pengangguran terbuka 6.552 orang, sehingga Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 5,76 persen. Komposisi pekerja didominasi laki-laki sebanyak 66.194 orang (61,74 persen), sementara berdasarkan lapangan usaha utama terbanyak bekerja di perdagangan sebesar 38,76 persen dan status pekerjaan utama sebagai buruh/karyawan/pegawai sebanyak 69,62 persen. Angka pengangguran terbuka tertinggi terdapat pada lulusan SMA sebanyak 3.529 orang, diikuti lulusan perguruan tinggi 1.376 orang, SMP 772 orang, dan SD 875 orang. Jumlah anggota DPRD sebanyak 30 orang terdiri dari 26 laki-laki dan 4 perempuan, tersebar di tujuh partai dengan perwakilan perempuan terdapat pada PDIP, Gerindra, dan Nasdem. Jumlah PNS sebanyak 2.947 orang dengan komposisi 1.862 perempuan (63,18 persen) dan 1.085 laki-laki (36,82 persen), terbanyak dari golongan III sebanyak 2.127 orang (72,17 persen), golongan IV sebanyak 433 orang (14,70 persen), golongan II sebanyak 383 orang (13,00 persen), dan golongan I sebanyak 0,13 persen. Sebagian besar PNS memiliki latar belakang pendidikan Diploma III, Diploma IV, dan Sarjana sebanyak 81,03 persen, sedangkan lulusan SD, SMP, dan SMA sebesar 9,23 persen.
Penduduk kota Pangkalpinang dikenal sebagai salah satu kota yang memiliki keberagaman Suku, Agama, Ras dan Adat Istiadat (SARA), demikian pula di kecamatan ini. Suku asli atau etnis di kota Pangkalpinang adalah suku Melayu, dan merupakan suku mayoritas di kota ini. Selain suku Melayu, etnis Tionghoa Hakka dari Guangdong juga banyak tinggal di kota ini. Sementara suku lainnya banyak berasal dari suku Jawa, Batak, Minangkabau, Bugis, Sunda, Flores dan lainnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik dan Kementerian Dalam Negeri tahun 2021, penduduk di kota ini sangat beragam dalam agama yang dianut. Adapaun persentasi penduduk kota Pangkalpinang berdasarkan agama yang dianut ialah, agama Islam sebanyak 83,77%, kemudian Kristen sebanyak 7,08% dimana Protestan 3,90% dan Katolik 3,18%. Pemeluk agama Buddha yang umumnya keturuan Tionghoa sebanyak 5,54%, Konghucu 3,57% dan sebagian kecil beragama Hindu yakni 0,03% dan aliran kepercayaan 0,01%. Sementara untuk rumah ibadah, di kecamatan ini terdapat 96 masjid, 58 mushola, 10 gereja Protestan, 8 vihara, 7 gereja Katolik dan 1 pura.
Pangkalpinang memiliki 23+ 4 pada tahun 2011 hotel terdiri dari 5 hotel berbintang dan 18 hotel melati. Jumlah kamar sebanyak 445 buah dan jumlah tempat tidur sebanyak 757 buah. Sedangkan jumlah restoran sebanyak 5 buah.
Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Pangkal Pinang tahun 2023 menunjukkan kontribusi sektor perdagangan sebesar 25,16 persen, industri pengolahan 17,51 persen, konstruksi 10,98 persen, transportasi dan pergudangan 7,03 persen, serta sektor jasa keuangan dan asuransi 4,69 persen. Pertumbuhan ekonomi sektor industri pengolahan sebesar 1,06 persen, menurun dari tahun sebelumnya yang tumbuh 9,34 persen. Industri pengolahan terdiri atas 31 perusahaan besar dan sedang dengan total tenaga kerja 2.399 orang, didominasi industri makanan dan minuman sebanyak 10 perusahaan dengan 634 tenaga kerja, serta industri logam dasar sebanyak 8 perusahaan dengan 859 tenaga kerja. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Pangkal Pinang didominasi oleh usaha mikro sebanyak 25.343 unit (96,60 persen), usaha kecil 830 unit (3,16 persen), dan usaha menengah 62 unit (0,24 persen). Kegiatan perdagangan tercermin dari keberadaan 4 pasar tradisional dan 186 pasar modern, serta penyerapan tenaga kerja terbanyak pada sektor perdagangan yaitu 41.549 orang (38,76 persen). Jumlah koperasi aktif sebanyak 65 unit dengan anggota 17.042 orang dan sisa hasil usaha mencapai 6.052 juta rupiah. Inflasi Kota Pangkal Pinang tahun 2023 sebesar 2,01 persen, turun dari tahun sebelumnya sebesar 6,07 persen, dengan andil terbesar dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,4206 persen. Komoditas penyumbang inflasi terbesar yaitu beras (0,7121 persen), rokok kretek filter (0,4390 persen), dan cabai merah (0,1794 persen), sedangkan penyumbang deflasi tertinggi antara lain ikan kerisi (-0,1395 persen) dan ikan selar (-0,0953 persen).
Rata-rata pengeluaran per kapita penduduk Kota Pangkal Pinang tahun 2023 sebesar Rp2.058.471,00 per bulan, terdiri atas pengeluaran untuk makanan sebesar Rp929.837,00 (45,17 persen) dan bukan makanan sebesar Rp1.128.634,00 (54,83 persen). Proporsi terbesar pengeluaran makanan dialokasikan untuk makanan dan minuman jadi sebesar 29,04 persen, sedangkan pengeluaran bukan makanan terbanyak digunakan untuk perumahan dan fasilitas rumah tangga sebesar 28,26 persen. Komoditas lainnya seperti ikan/udang/cumi/kerang menyumbang 5,57 persen, daging 3,17 persen, sayur-sayuran 3,84 persen, buah-buahan 2,50 persen, dan rokok 4,78 persen dari total pengeluaran per kapita. Sektor investasi tercermin dari nilai PDRB sektor konstruksi sebesar Rp2.065,33 miliar dengan laju pertumbuhan 9,23 persen dan indeks kemahalan konstruksi sebesar 104,11, tertinggi ketiga di Bangka Belitung. Produksi listrik meningkat sebesar 8,65 persen menjadi 606,34 juta KWh untuk 188.111 pelanggan, sedangkan konsumsi listrik sebesar 577,65 juta KWh dan daya terpasang sebesar 242.870.000 VA. Jumlah pelanggan PDAM mencapai 7.489 pelanggan dengan mayoritas (92,47 persen) berasal dari rumah tangga. Rata-rata pengeluaran per tahun untuk konsumsi rumah tangga sebesar Rp16.734.000,00 per kapita, digunakan sebagai indikator standar hidup dalam perhitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pangkal Pinang tahun 2023 sebesar 80,45, naik 0,68 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Komponen IPM berupa standar hidup layak diukur melalui pengeluaran per kapita yang disesuaikan, yaitu sebesar Rp16.734.000,00 per tahun. Umur Harapan Hidup (UHH) mencapai 75,01 tahun. Indeks ini menempatkan Kota Pangkal Pinang sebagai wilayah dengan IPM tertinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Garis kemiskinan per kapita per bulan sebesar Rp894.224,00, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp858.840,00. Persentase penduduk miskin mengalami penurunan dari 4,55 persen menjadi 4,27 persen, dengan jumlah penduduk miskin turun dari 9,76 ribu jiwa menjadi 9,27 ribu jiwa. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) turun dari 0,79 menjadi 0,62, sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) turun dari 0,21 menjadi 0,17. Gini Ratio meningkat dari 0,268 menjadi 0,277. Indikator-indikator tersebut menunjukkan perubahan pada kualitas kemiskinan dan distribusi pengeluaran di Kota Pangkal Pinang sepanjang tahun 2023.
Di Kota Pangkalpinang terdapat sebuah museum yaitu Museum Timah Indonesia. Selain itu terdapat objek wisata berikut:
Bandar Udara Depati Amir melayani penerbangan 13 kali sehari dari/ke Jakarta yang dilayani oleh Sriwijaya Air 6x, Lion Air 4x,Garuda Indonesia 2x. Sedangkan penerbangan dari/ke Palembang sebanyak 1 kali setiap hari yang dilayani oleh Sriwijaya air. Serta Rute Batam - Pangkalpinang- Tanjung Pandan dilayani oleh 2 maskapai yaitu Sky Aviation dan Wings Air.
Di kota ini terdapat Pelabuhan Pangkal Balam, salah satu pelabuhan di provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas, antara lain pelabuhan sepanjang 787 m, fasilitas angkutan barang, terminal penumpang, dan tempat parkir. Cabang Pelabuhan Pangkal Balam ini melayani pengangkutan barang impor dan juga ekspor, perdagangan antar pulau, dan angkutan penumpang ke Jakarta dengan kapal ferry atau kapal roll-off dan ke Tanjung Pandan di kabupaten Belitung dengan kapal jetfoil atau speedboat.
Pelabuhan Pangkal Balam melayani wilayah yang kaya akan pertambangan dan pertanian. Komoditi utama di Bangka Belitung adalah timah, kaolin, pasir kuarsa, granit, karet, kelapa sawit dan lada.
Pangkalpinang memiliki 4 terminal dalam kota yang menghubungkan rute kecamatan di seluruh Pulau Bangka, sedangkan untuk dalam kota dilayani 5 trayek Angkutan Kota dengan waktu operasinya dari pukul 06.00 s/d 18.00 WIB. Informasi jalur angkutan kota Pangkalpinang:
Rata-rata lama sekolah (RLS) penduduk Kota Pangkal Pinang tahun 2023 sebesar 10,50 tahun, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 10,27 tahun, menunjukkan bahwa penduduk usia 25 tahun ke atas secara rata-rata telah menempuh pendidikan hingga kelas 1 SMA/sederajat. Harapan Lama Sekolah (HLS) tahun 2023 mencapai 13,19 tahun, naik dari 13,17 tahun pada tahun sebelumnya, mengindikasikan bahwa anak usia 7 tahun diharapkan dapat menempuh pendidikan hingga kelas 3 SMA/sederajat. Angka Partisipasi Murni (APM) tertinggi terdapat pada jenjang SD/MI sebesar 96,87 persen, diikuti SMP/MTs 78,71 persen, dan SMA/SMK/MA 69,74 persen. Angka Partisipasi Kasar (APK) tahun 2023 untuk SD/MI sebesar 105,35 persen, SMP/MTs 92,37 persen, dan SMA/SMK/MA 92,78 persen. Jumlah murid dan guru di jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat mengalami peningkatan pada tahun ajaran 2023/2024 dibandingkan tahun sebelumnya, sementara jumlah sekolah bertambah hanya pada jenjang SD/sederajat, sedangkan jenjang lainnya tetap. Indikator pendidikan ini menjadi salah satu komponen pembentuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang pada tahun 2023 mencapai angka 80,45 di Kota Pangkal Pinang.
Pembangunan sarana pendidikan di Kota Pangkalpinang cenderung stagnasi setiap tahunnya. Pada tahun 2005 jumlah SD sederajat mencapai 86 buah (68 SD/SDLB Negeri, 12 SD/SDLB swasta dan 6 Madrasah Ibtidaiyah). Jumlah SMTP sederajat 24 buah (10 SMP Negeri, 11 SMP Swasta dan 3 MTs) dan jumlah SMTA sebanyak 25 buah (12 SMU, 10 SMK dan 3 Madrasah Aliyah) serta terdapat juga lembaga pendidikan pra sekolah sebanyak 38 buah (31 Taman Kanak-kanak dan 7 Rhoudatul Atfal).
Pada tahun 2004 jumlah murid SD sederajat 17.792 orang, murid SMTP 8.800 orang dan murid SMTA 11.114 orang. Pada tahun 2005 jumlah murid SD sederajat meningkat menjadi 18.192 orang (17.145 murid SD/SDLB dan 1.047 murid Madrasah Ibtidaiyah), sedangkan pada murid SMTP sederajat menurun menjadi 8.617 orang murid (7.824 murid SMP dan 793 murid MTs). Penurunan juga terjadi pada jumlah murid SMTA yaitu dari 11.114 orang menjadi 10.354 murid (5.154 murid SMU, 4.439 murid SMK dan 761 murid Madrasah Aliyah). Beberapa sekolah percontohan nasional di Pangkalpinang adalah SD Negeri 3, SD Negeri 10, SMP Negeri 2 dan SMA Negeri 1. Untuk anggaran pendidikan ini, Pemkot Pangkalpinang menganggarkan dalam APBD sebesar 21%.
Hal lain yang cukup membanggakan dari dunia pendidikan adalah perkembangan Perguruan Tinggi yang terus mengalami peningkatan kuantitasnya. Pada tahun 2000 perguruan tinggi yang ada di Kota Pangkalpinang adalah STIE PERTIBA dan STIH PERTIBA yang telah berdiri pada tahun 1982, AKPER Pemkot Pangkalpinang, Sekretariat Universitas Terbuka (UT) yang telah hadir sejak tahun 1984, Akademi Akuntansi Bhakti berdiri tahun 1999 dan STIE IBEK berdiri tahun 2000.
Pada tahun 2001 telah dirintis untuk mendirikan STIKES Abdi Nusa dan AMIK Atma Luhur. Penambahan dalam kurun waktu dua tahun tersebut memberikan arti bahwa masyarakat dalam memperoleh kesempatan pendidikan semakin besar dan hal ini menunjukan bahwa upaya untuk mengimbangi laju pertumbuhan peserta didik dari tahun ke tahun cukup mengembirakan. Pada tahun 2006 berdiri Universitas Bangka Belitung yang merupakan cikal bakal universitas negeri di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Untuk mengakomodir tersedianya tenaga kesehatan handal pada tahun 2007 Pemkot Pangkalpinang memprakarsai pendirian Akademi Kebidanan.
Acara dan Pelatihan di KOTA PANGKAL PINANG,KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Kesempatan Belajar dan Networking untuk Implementasi ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS)
Tingkatkan kompetensi dan keamanan di tempat kerja dengan sertifikasi K3 resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Ahli K3 Umum
Program sertifikasi profesional untuk ahli keselamatan dan kesehatan kerja dengan standar Kemnaker RI
Lihat DetailPetugas K3 Listrik
Pelatihan khusus untuk petugas yang menangani instalasi dan keamanan listrik di lingkungan kerja
Lihat DetailTKBT Tingkat II
Pelatihan untuk tenaga kerja bangunan tinggi dengan sertifikasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI
Lihat DetailTKPK Tingkat II
Program khusus untuk tenaga kerja pada ketinggian dengan standar keselamatan internasional
Lihat DetailK3 Teknisi Lift
Pelatihan teknisi perawatan dan perbaikan lift sesuai standar keselamatan nasional
Lihat DetailOperator Lift
Program sertifikasi khusus untuk operator lift dengan standar keselamatan Kemnaker RI
Lihat DetailOperator Forklift
Pelatihan intensif untuk operator forklift dilengkapi dengan praktek langsung dan sertifikasi
Lihat DetailOperator Boomlift, Manlift, Scissorlift
Program sertifikasi untuk operator peralatan ketinggian dengan standar keselamatan terkini
Lihat DetailOperator Crane
Pelatihan komprehensif untuk operator crane dengan fokus pada keselamatan dan efisiensi
Lihat DetailRigger/Juru Ikat
Program khusus untuk tenaga juru ikat dengan penekanan pada teknik pengikatan yang aman
Lihat DetailPetugas P3K
Pelatihan pertolongan pertama pada kecelakaan kerja dengan sertifikasi resmi Kemnaker RI
Lihat DetailAhli Muda Lingkungan Kerja
Program sertifikasi untuk spesialis lingkungan kerja dengan standar nasional
Lihat DetailArtikel Lainnya Terkait
ISOCenter.id juga melayani Sertifikasi ISO 22301 Business Continuity Management Systems (BCMS) di:
-
Kabupaten Merauke,Papua Selatan
-
KAB. TAPIN,KALIMANTAN SELATAN
-
KOTA ADM. JAKARTA SELATAN,DKI JAKARTA
-
KOTA SAMARINDA,KALIMANTAN TIMUR
-
KOTA JAYAPURA,PAPUA
-
KAB. PEKALONGAN,JAWA TENGAH
-
KAB. JEMBER,JAWA TIMUR
-
KAB. HALMAHERA SELATAN,MALUKU UTARA
-
KAB. TOJO UNA UNA,SULAWESI TENGAH
-
KAB. ASMAT,PAPUA
-
KOTA BEKASI,JAWA BARAT
-
KAB. HALMAHERA TENGAH,MALUKU UTARA
-
KAB. MINAHASA,SULAWESI UTARA
-
KAB. TIMOR TENGAH UTARA,NUSA TENGGARA TIMUR
-
KAB. PUNCAK JAYA,PAPUA
-
Kabupaten Pegunungan Bintang,Papua Pegunungan
-
KAB. KAIMANA,PAPUA BARAT
-
KOTA PEKANBARU,RIAU
-
KAB. OGAN KOMERING ULU SELATAN,SUMATERA SELATAN
-
KAB. ACEH JAYA,ACEH
-
KOTA BATAM,KEPULAUAN RIAU
-
KAB. MOJOKERTO,JAWA TIMUR
-
KAB. ROKAN HULU,RIAU
-
KOTA PALANGKARAYA,KALIMANTAN TENGAH
-
KAB. BANDUNG,JAWA BARAT
-
KAB. BUNGO,JAMBI
-
KAB. BONE BOLANGO,GORONTALO
-
KAB. SAMPANG,JAWA TIMUR
-
KAB. WAJO,SULAWESI SELATAN
-
KAB. BOVEN DIGOEL,PAPUA