ISO 27001 Information security management systems (ISMS) KAB. JENEPONTO,SULAWESI SELATAN

Sertifikasi ISO 27001 Information security management systems (ISMS) KAB. JENEPONTO,SULAWESI SELATAN

Tingkatkan Kualitas, Efisiensi, dan Daya Saing Bisnis Anda di KAB. JENEPONTO,SULAWESI SELATAN

ISO 27001 Information security management systems (ISMS) di KAB. JENEPONTO,SULAWESI SELATAN

Tingkatkan Standar Bisnis Anda di KAB. JENEPONTO,SULAWESI SELATAN

Tingkat Keberhasilan

98.5%

Implementasi sukses

Bisnis Tersertifikasi

500+

di KAB. JENEPONTO,SULAWESI SELATAN

Peningkatan ROI

32%

rata-rata setelah sertifikasi

Mengapa ISO 27001 Penting di KAB. JENEPONTO,SULAWESI SELATAN?

Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat di KAB. JENEPONTO,SULAWESI SELATAN, sertifikasi ISO 27001 menjadi pembeda krusial yang menunjukkan komitmen Anda terhadap kualitas. Bisnis dengan sertifikasi ini terbukti mendapatkan kepercayaan lebih tinggi dari konsumen dan mitra.

Dengan standar internasional ISO 27001, perusahaan Anda akan bergabung dengan jaringan elit bisnis berkualitas di KAB. JENEPONTO,SULAWESI SELATAN yang telah mengalami peningkatan efisiensi operasional hingga 40% dan penurunan biaya produksi sebesar 25%.

Sertifikasi ISO 27001 Information security management systems (ISMS) di KAB. JENEPONTO,SULAWESI SELATAN

Keunggulan Kompetitif dengan ISO 27001

Sertifikasi ISO 27001 membuka pintu peluang baru di pasar KAB. JENEPONTO,SULAWESI SELATAN dan global. Data menunjukkan 78% konsumen lebih memilih produk dan layanan dari perusahaan bersertifikat ISO, memberikan keunggulan signifikan dibanding kompetitor.

Jangan tertinggal dari tren bisnis terkini di KAB. JENEPONTO,SULAWESI SELATAN. Perusahaan dengan sertifikasi ISO 27001 rata-rata mengalami pertumbuhan pendapatan 27% lebih tinggi dalam dua tahun pertama setelah implementasi.

Dapatkan Konsultasi Gratis

Bergabunglah dengan 500+ bisnis sukses di KAB. JENEPONTO,SULAWESI SELATAN dengan sertifikasi ISO 27001

Sertifikasi ISO 27001 di KAB. JENEPONTO,SULAWESI SELATAN

Tingkatkan kredibilitas bisnis Anda dan perluas peluang pasar dengan sertifikasi ISO resmi. Konsultasi GRATIS oleh tenaga ahli berpengalaman!


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Berbagai Tender di KAB. JENEPONTO,SULAWESI SELATAN

Cek beberapa tender yang membutuhkan ISO 27001 Information security management systems (ISMS) oleh Bisnis di KAB. JENEPONTO,SULAWESI SELATAN

Sertifikasi ISO 27001 di KAB. JENEPONTO,SULAWESI SELATAN

Tingkatkan kredibilitas bisnis Anda dan perluas peluang pasar dengan sertifikasi ISO resmi. Konsultasi GRATIS oleh tenaga ahli berpengalaman!


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Manfaat ISO 27001 Information security management systems (ISMS)

Tingkatkan standar bisnis Anda di KAB. JENEPONTO,SULAWESI SELATAN dengan sertifikasi ISO yang terbukti meningkatkan performa dan profitabilitas.

Akses Pasar Global

Buka pintu ke pasar internasional dan tender pemerintah. 86% bisnis di KAB. JENEPONTO,SULAWESI SELATAN melaporkan peningkatan akses ke pasar baru setelah sertifikasi.

Efisiensi Operasional

Optimalkan proses bisnis dan kurangi pemborosan. Perusahaan bersertifikat ISO 27001 rata-rata menghemat 28% biaya operasional tahunan.

Kepuasan Pelanggan

Tingkatkan loyalitas dan retensi pelanggan. Data menunjukkan peningkatan 37% dalam skor kepuasan pelanggan setelah implementasi standar ISO.

Kepatuhan Regulasi

Pastikan bisnis Anda selalu compliance dengan peraturan. 95% perusahaan bersertifikat melaporkan kemudahan signifikan dalam memenuhi persyaratan regulasi.

Reputasi Premium

Bangun citra brand terpercaya di KAB. JENEPONTO,SULAWESI SELATAN. 82% konsumen lokal lebih memilih perusahaan dengan sertifikasi ISO dibandingkan kompetitor.

Keunggulan Kompetitif

Ungguli kompetitor Anda. Perusahaan bersertifikasi ISO 27001 rata-rata memperoleh 31% lebih banyak kontrak baru dibanding sebelum sertifikasi.

Bergabunglah dengan 500+ bisnis sukses di KAB. JENEPONTO,SULAWESI SELATAN

Sertifikasi ISO 27001 di KAB. JENEPONTO,SULAWESI SELATAN

Tingkatkan kredibilitas bisnis Anda dan perluas peluang pasar dengan sertifikasi ISO resmi. Konsultasi GRATIS oleh tenaga ahli berpengalaman!


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Proses Sertifikasi ISO 27001 Information security management systems (ISMS) di KAB. JENEPONTO,SULAWESI SELATAN

Raih sertifikasi ISO 27001 untuk meningkatkan kredibilitas dan daya saing bisnis Anda. Kami mendampingi Anda di setiap tahap dengan pendekatan yang efisien dan profesional.

Jadwalkan Konsultasi Gratis
1. Analisis GAP dan Persiapan

Tim konsultan kami melakukan analisis kesenjangan antara sistem manajemen yang ada dengan persyaratan ISO 27001. Kami membantu mempersiapkan dokumentasi yang diperlukan dan memberikan rekomendasi perbaikan.

2. Penyusunan Dokumen

Kami membantu menyusun kebijakan, prosedur, dan dokumen pendukung sesuai standar ISO 27001. Dokumen ini mencakup manual mutu, prosedur operasional standar, instruksi kerja, dan formulir yang diperlukan.

3. Pelatihan Karyawan

Kami menyelenggarakan pelatihan komprehensif untuk tim Anda agar memahami persyaratan ISO 27001 dan implementasinya dalam operasional sehari-hari. Pelatihan mencakup awareness, internal audit, dan interpretasi standar.

4. Implementasi Sistem

Dalam tahap ini, sistem manajemen ISO 27001 mulai diterapkan dalam operasional perusahaan. Kami memberikan pendampingan untuk memastikan implementasi berjalan dengan baik dan sesuai standar.

5. Audit Internal

Melakukan audit internal untuk mengevaluasi kesesuaian implementasi sistem manajemen dengan standar ISO 27001. Temuan audit akan digunakan untuk perbaikan sistem sebelum audit sertifikasi.

6. Audit Sertifikasi

Audit oleh badan sertifikasi terakreditasi yang terdiri dari dua tahap: audit kecukupan dokumentasi dan audit implementasi. Tim kami memberikan pendampingan penuh selama proses audit berlangsung.

7. Perolehan Sertifikat

Setelah berhasil melewati audit sertifikasi dan menyelesaikan semua tindakan perbaikan, perusahaan Anda akan menerima sertifikat ISO 27001 yang berlaku selama 3 tahun.

8. Surveillance Audit

Audit pengawasan dilakukan secara berkala (biasanya setiap tahun) untuk memastikan sistem manajemen tetap efektif dan sesuai dengan persyaratan ISO 27001.

Estimasi Waktu Proses Sertifikasi ISO 27001

Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikasi tergantung pada kesiapan dan kompleksitas organisasi Anda.

Persiapan

1-2 bulan

Implementasi

2-4 bulan

Audit Internal

2-3 minggu

Sertifikasi

1-2 bulan

Mulai Perjalanan Sertifikasi ISO 27001 Anda di KAB. JENEPONTO,SULAWESI SELATAN Sekarang

Tim ahli kami siap membantu Anda mendapatkan sertifikasi dengan proses yang efisien dan terjangkau


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Dipercaya oleh perusahaan dan profesional di seluruh Indonesia

" Pelatihan ISO 27001 Information security management systems (ISMS) KAB. JENEPONTO,SULAWESI SELATAN sangat aplikatif dan mudah dipahami oleh seluruh tim kami. "

" Kami berhasil meraih sertifikasi ISO 27001 Information security management systems (ISMS) KAB. JENEPONTO,SULAWESI SELATAN berkat pendampingan profesional dari Isocenter.id. "

" Awareness training ISO 27001 Information security management systems (ISMS) KAB. JENEPONTO,SULAWESI SELATAN membuka wawasan tim kami terhadap pentingnya sistem manajemen. "

" Isocenter.id memberikan pelayanan konsultasi ISO 27001 Information security management systems (ISMS) KAB. JENEPONTO,SULAWESI SELATAN yang sangat responsif dan terpercaya. "

" Proses sertifikasi ISO 27001 Information security management systems (ISMS) KAB. JENEPONTO,SULAWESI SELATAN kami berjalan lancar berkat bimbingan sistematis dari Isocenter.id. "

" Terima kasih Isocenter.id, pelatihan ISO 27001 Information security management systems (ISMS) KAB. JENEPONTO,SULAWESI SELATAN membuat tim kami lebih kompeten. "

Tentang KAB. JENEPONTO,SULAWESI SELATAN

Dapatkan Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 AlatISO 27001 Information security management systems (ISMS) dan Riksa UjiISO 27001 Information security management systems (ISMS) di KAB. JENEPONTO,SULAWESI SELATAN

Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 AlatISO 27001 Information security management systems (ISMS) dan Riksa UjiISO 27001 Information security management systems (ISMS) di KAB. JENEPONTO,SULAWESI SELATAN

Kecamatan di Wilayah KAB. JENEPONTO,SULAWESI SELATAN

  • Kecamatan Bangkala

  • Kecamatan Tamalatea

  • Kecamatan Binamu

  • Kecamatan Batang

  • Kecamatan Kelara

  • Kecamatan Bangkala Barat

  • Kecamatan Bontoramba

  • Kecamatan Turatea

  • Kecamatan Arungkeke

  • Kecamatan Rumbia

  • Kecamatan Tarowang

Tentang KAB. JENEPONTO,SULAWESI SELATAN

Kabupaten Jeneponto (Makassar: ᨍᨙᨊᨙᨄᨚᨈᨚ, translit. Je’ne’pònto, pengucapan bahasa Makassar: ) adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini berada di Desa Bontosunggu, yang merupakan wilayah dari Kecamatan Tamalatea. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 749,79 km² dan berpenduduk sebanyak 418.182 jiwa (2023). Pembagian administratif di Kabupaten Jeneponto meliputi 32 kelurahan dan 82 desa yang tersebar ke 11 kecamatan.

Sebelum kedatangan bangsa Belanda di Sulawesi Selatan, wilayah di Kabupaten Jeneponto merupakan kerajaan-kerajaan kecil yang dihuni oleh suku Makassar. Wilayah Kabupaten Jeneponto dikuasai oleh kerajaan-kerajaan yang kekuasaannya berada dalam pengaruh Kerajaan Gowa dan Kerajaan Tallo. Kabupaten Jeneponto pada masa kerajaan di Sulawesi Selatan terbagi-bagi menjadi 6 kerajaan, yaitu Kerajaan Garassi, Kerajaan Bangkala, Kerajaan Binamu, Kerajaan Tarowang, Kerajaan Sapanang, dan Kerajaan Arungkeke.

Kerajaan Bangkala dan Kerajaan Binamu memisahkan diri dari Kerajaan Laikang pada bulan November 1863. Pada masa tersebut, wilayah Kerajaan Laikang berada dalam pemerintahan Hindia Belanda. Kedua kerajaan ini mengadakan perlawanan politik dengan Hindia Belanda. Pada tanggal 29 Mei 1929, Kerajaan Binamu memilih seorang raja baru yang dipilih oleh rakyatnya melalui lembaga adat bernama Toddo' Appaka.

Tanggal 20 Mei 1946, adalah simbol patriotisme Raja Binamu (Mattewakkang Dg Raja) yang meletakkan jabatan sebagai raja yang melakukan perlawanan terhadap pemerintah Belanda . Dengan Demikian penetapan Hari Jadi Jeneponto yang disepakati oleh pakar pemerhati sejarah, peneliti, sesepuh dan tokoh masyarakat Jeneponto, dari seminar Hari jadi Jeneponto yang berlangsung pada hari Rabu, tanggal 21 Agustus 2002 di Gedung Sipitangarri, dianggap sangat tepat, dan merupakan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Undang-Undang tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Sulawesi kemudian menetapkan Kabupaten Jeneponto sebagai Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan pada tanggal 1 Mei 1959. Penetapan ini bersamaan dengan pembentukan Kabupaten Takalar yang memperoleh pemekaran wilayah dari Kabupaten Jeneponto.

Secara geografis, Kabupaten Jeneponto terletak di 5°23'- 5°42' Lintang Selatan dan 119°29' - 119°56' Bujur Timur. Kabupaten ini berjarak sekitar 91 Km dari Kota Makassar. Luas wilayahnya 749,79 km2 dengan kecamatan Bangkala Barat sebagai kecamatan paling luas di Kabupaten Jeneponto, yaitu 152,96 km2 atau setara 20,4 persen luas wilayah Kabupaten Jeneponto. Sedangkan kecamatan terkecil di Kabupaten Jeneponto adalah kecamatan Arungkeke yakni seluas 29,91 km2.

Kondisi topografi Kabupaten Jeneponto pada bagian utara terdiri dari dataran tinggi dengan ketinggian 500 sampai dengan 2700 meter di atas permukaan air laut (mdpl) yang merupakan lereng pegunungan Gunung Bulu Bialo - Lompobattang. Sedangkan bagian tengah berada di ketinggian 100 sampai dengan 500 mdpl dan pada bagian selatan merupakan pesisir serta dataran rendah dengan ketinggian antara 0 sampai dengan 100 mdpl. Karena perbatasan dengan Laut Flores maka Kabupaten Jeneponto memiliki pelabuhan cukup besar yang terletak di desa Bungeng.

Berdasarkan klasifikasi iklim Koppen, wilayah Kabupaten Jeneponto beriklim tropis basah dan kering (Aw) dengan dua musim, yaitu musim penghujan dan musim kemarau. Musim kemarau di wilayah Kabupaten Jeneponto berlangsung pada periode Mei hingga Oktober dengan rata-rata curah hujan bulanan kurang dari 100 mm per bulan dan bulan terkering adalah bulan Agustus dan September. Sementara itu, musim hujan di wilayah Kabupaten Jeneponto berlangsung pada periode November hingga April dengan rata-rata curah hujan bulanan lebih dari 120 mm per bulan dan bulan terbasah adalah bulan Januari dengan curah hujan bulanan lebih dari 250 mm per bulan. Curah hujan tahunan di wilayah Kabupaten Jeneponto berkisar antara 1.000–2.500 mm per tahun dengan jumlah hari hujan berkisar antara 60–150 hari hujan per tahun. Suhu udara di wilayah Kabupaten Jeneponto berkisar antara 21°–34 °C dengan tingkat kelembapan nisbi ±76%.

Bupati Jeneponto adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Jeneponto. Bupati Jeneponto bertanggungjawab atas wilayah Kabupaten Jeneponto kepada gubernur provinsi Sulawesi Selatan. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di Jeneponto ialah Iksan Iskandar, dengan wakil bupati Paris Yasir. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Jeneponto 2018. Iksan merupakan bupati Jeneponto ke-12, sejak kabupaten ini dibentuk. Iksan dan Paris dilantik oleh gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, pada 31 Desember 2018 di Ruang Pola Kantor Gubernur Kota Makassar, untuk masa jabatan 2018-2023.

Kabupaten Jeneponto terdiri dari 11 kecamatan, 31 kelurahan dan 82 desa. Pada tahun 2017, kabupaten ini memiliki luas wilayah 706,52 km² dan jumlah penduduk sebesar 409.693 jiwa dengan sebaran penduduk 580 jiwa/km².

Bahasa resmi instansi pemerintahan di Kabupaten Jeneponto adalah bahasa Indonesia. Menurut Statistik Kebahasaan 2019 oleh Badan Bahasa, terdapat satu bahasa daerah di Kabupaten Jeneponto, yaitu bahasa Makassar, khususnya dialek Lakiung dan dialek Turatea. Sebahagian besar dialek yang dituturkan adalah dialek Turatea kecuali Bangkala Barat yang menuturkan dialek Lakiung.

Masyarakat Jeneponto termasuk sebagai penganut agama Islam. Meski demikian, peninggalan leluhur masih menjadi pengaruh yang kuat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Jeneponto. Disatu sisi, masyarakat Jeneponto sangat menunjung tinggi nilai-nilai agama Islam, tetapi sebagian lagi dari masyarakatnya masih memercayai kekuatan supranatural dan benda-benda serta tempat keramat.

Indonesia secara resmi mengakui enam agama, yakni Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu, sehingga dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia, hanya bisa menyantumkan enam agama tersebut, sementara di luar itu tidak masuk dalam KTP, melainkan kolom agama dikosongkan apabila tidak menganut salah satu agama tersebut.

Pada tahun 2016, penganut agama leluhur atau penghayat kepercayaan, yakni Nggay Mehang Tana, Pagar Demanra Sirait, Arnol Purba, dan Carlim, melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Administrasi Kependudukan Pasal 61 ayat 1 dan 2, yang berbunyi:

Keterangan mengenai kolom agama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi Penduduk yang agamanya belum diakui sebagai agama sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan atau bagi penghayat kepercayaan tidak diisi, tetapi tetap dilayani dan dicatat dalam database Kependudukan.

Kemudian pada 3 Mei 2017, Mahkamah Konstitusi mengadakan sidang rapat pembuktian terakhir. Lalu pada 17 November 2017, Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan para penganut penghayat kepercayaan. Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Arief Hidayat, mengatakan bahwa pembatasan hak "a quo" menyebabkan adanya perlakuan yang tidak adil terhadap warga negara penganut penghayat kepercayaan.

Tahun 2019, pendistribusian KTP dengan menyantumkan agama Penghayat di kolom agama mulai dilaksanakan, termasuk di provinsi Sulawesi Selatan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) provinsi Sulawesi Selatan, Sukarniaty Kondokelele, mengatakan bahwa KTP bagi penganut penghayat kepercayaan mulai disediakan di Sulawesi Selatan. Dari seluruh kabupaten dan kota, Kabupaten Jeneponto merupakan kabupaten di Sulawesi Selatan yang memiliki penganut kepercayaan terbanyak.

Pada Sensus Penduduk Indonesia 2010, penghayat kepercayaan di Kabupaten Jeneponto belum dimasukkan dalam catatan sipil kependudukan, sehingga data pada saat itu, mencatat bahwa hampir keseluruhan warga Jeneponto menganut agama Islam. Setelah gugatan penghayat kepercayaan dikabulkan Mahkamah Konstitusi, data penduduk Jeneponto berdasarkan agama yang dianut mengalami perubahan. Data dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil per 30 Juni 2023, adapun banyaknya penduduk Jeneponto berdasarkan agama yang dianut yakni Islam sebanyak 96,04%, kemudian Penghayat Kepercayaan sebanyak 3,92%, dan sebagian kecil menganut agama Kekristenan yakni sebanyak 0,04%, dimana Protestan sebanyak 0,03% dan Katolik 0,01%.

Acara dan Pelatihan di KAB. JENEPONTO,SULAWESI SELATAN

Kesempatan Belajar dan Networking untuk Implementasi ISO 27001 Information security management systems (ISMS)

Tingkatkan kompetensi dan keamanan di tempat kerja dengan sertifikasi K3 resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Ahli K3 Umum

Program sertifikasi profesional untuk ahli keselamatan dan kesehatan kerja dengan standar Kemnaker RI

Lihat Detail
Petugas K3 Listrik

Pelatihan khusus untuk petugas yang menangani instalasi dan keamanan listrik di lingkungan kerja

Lihat Detail
TKBT Tingkat II

Pelatihan untuk tenaga kerja bangunan tinggi dengan sertifikasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI

Lihat Detail
TKPK Tingkat II

Program khusus untuk tenaga kerja pada ketinggian dengan standar keselamatan internasional

Lihat Detail
K3 Teknisi Lift

Pelatihan teknisi perawatan dan perbaikan lift sesuai standar keselamatan nasional

Lihat Detail
Operator Lift

Program sertifikasi khusus untuk operator lift dengan standar keselamatan Kemnaker RI

Lihat Detail
Operator Forklift

Pelatihan intensif untuk operator forklift dilengkapi dengan praktek langsung dan sertifikasi

Lihat Detail
Operator Boomlift, Manlift, Scissorlift

Program sertifikasi untuk operator peralatan ketinggian dengan standar keselamatan terkini

Lihat Detail
Operator Crane

Pelatihan komprehensif untuk operator crane dengan fokus pada keselamatan dan efisiensi

Lihat Detail
Rigger/Juru Ikat

Program khusus untuk tenaga juru ikat dengan penekanan pada teknik pengikatan yang aman

Lihat Detail
Petugas P3K

Pelatihan pertolongan pertama pada kecelakaan kerja dengan sertifikasi resmi Kemnaker RI

Lihat Detail
Ahli Muda Lingkungan Kerja

Program sertifikasi untuk spesialis lingkungan kerja dengan standar nasional

Lihat Detail

Artikel Lainnya Terkait