
Sertifikasi ISO 29001 Quality Management Systems for Petroleum, Petrochemical and Natural Gas Industries KAB. DELI SERDANG,SUMATERA UTARA
Tingkatkan Kualitas, Efisiensi, dan Daya Saing Bisnis Anda di KAB. DELI SERDANG,SUMATERA UTARA
ISO 29001 Quality Management Systems for Petroleum, Petrochemical and Natural Gas Industries di KAB. DELI SERDANG,SUMATERA UTARA
Tingkatkan Standar Bisnis Anda di KAB. DELI SERDANG,SUMATERA UTARA
Tingkat Keberhasilan
98.5%Implementasi sukses
Bisnis Tersertifikasi
500+di KAB. DELI SERDANG,SUMATERA UTARA
Peningkatan ROI
32%rata-rata setelah sertifikasi
Mengapa ISO 29001 Penting di KAB. DELI SERDANG,SUMATERA UTARA?
Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat di KAB. DELI SERDANG,SUMATERA UTARA, sertifikasi ISO 29001 menjadi pembeda krusial yang menunjukkan komitmen Anda terhadap kualitas. Bisnis dengan sertifikasi ini terbukti mendapatkan kepercayaan lebih tinggi dari konsumen dan mitra.
Dengan standar internasional ISO 29001, perusahaan Anda akan bergabung dengan jaringan elit bisnis berkualitas di KAB. DELI SERDANG,SUMATERA UTARA yang telah mengalami peningkatan efisiensi operasional hingga 40% dan penurunan biaya produksi sebesar 25%.

Keunggulan Kompetitif dengan ISO 29001
Sertifikasi ISO 29001 membuka pintu peluang baru di pasar KAB. DELI SERDANG,SUMATERA UTARA dan global. Data menunjukkan 78% konsumen lebih memilih produk dan layanan dari perusahaan bersertifikat ISO, memberikan keunggulan signifikan dibanding kompetitor.
Jangan tertinggal dari tren bisnis terkini di KAB. DELI SERDANG,SUMATERA UTARA. Perusahaan dengan sertifikasi ISO 29001 rata-rata mengalami pertumbuhan pendapatan 27% lebih tinggi dalam dua tahun pertama setelah implementasi.
Bergabunglah dengan 500+ bisnis sukses di KAB. DELI SERDANG,SUMATERA UTARA dengan sertifikasi ISO 29001
Sertifikasi ISO 29001 di KAB. DELI SERDANG,SUMATERA UTARA
Tingkatkan kredibilitas bisnis Anda dan perluas peluang pasar dengan sertifikasi ISO resmi. Konsultasi GRATIS oleh tenaga ahli berpengalaman!
Berbagai Tender di KAB. DELI SERDANG,SUMATERA UTARA
Cek beberapa tender yang membutuhkan ISO 29001 Quality Management Systems for Petroleum, Petrochemical and Natural Gas Industries oleh Bisnis di KAB. DELI SERDANG,SUMATERA UTARA
Sertifikasi ISO 29001 di KAB. DELI SERDANG,SUMATERA UTARA
Tingkatkan kredibilitas bisnis Anda dan perluas peluang pasar dengan sertifikasi ISO resmi. Konsultasi GRATIS oleh tenaga ahli berpengalaman!
Industri Utama di KAB. DELI SERDANG,SUMATERA UTARA
Fokus Penerapan ISO 29001 Quality Management Systems for Petroleum, Petrochemical and Natural Gas Industries pada Sektor Bisnis Lokal
Sertifikasi ISO 29001 di KAB. DELI SERDANG,SUMATERA UTARA
Tingkatkan kredibilitas bisnis Anda dan perluas peluang pasar dengan sertifikasi ISO resmi. Konsultasi GRATIS oleh tenaga ahli berpengalaman!
Manfaat ISO 29001 Quality Management Systems for Petroleum, Petrochemical and Natural Gas Industries
Tingkatkan standar bisnis Anda di KAB. DELI SERDANG,SUMATERA UTARA dengan sertifikasi ISO yang terbukti meningkatkan performa dan profitabilitas.
Akses Pasar Global
Buka pintu ke pasar internasional dan tender pemerintah. 86% bisnis di KAB. DELI SERDANG,SUMATERA UTARA melaporkan peningkatan akses ke pasar baru setelah sertifikasi.
Efisiensi Operasional
Optimalkan proses bisnis dan kurangi pemborosan. Perusahaan bersertifikat ISO 29001 rata-rata menghemat 28% biaya operasional tahunan.
Kepuasan Pelanggan
Tingkatkan loyalitas dan retensi pelanggan. Data menunjukkan peningkatan 37% dalam skor kepuasan pelanggan setelah implementasi standar ISO.
Kepatuhan Regulasi
Pastikan bisnis Anda selalu compliance dengan peraturan. 95% perusahaan bersertifikat melaporkan kemudahan signifikan dalam memenuhi persyaratan regulasi.
Reputasi Premium
Bangun citra brand terpercaya di KAB. DELI SERDANG,SUMATERA UTARA. 82% konsumen lokal lebih memilih perusahaan dengan sertifikasi ISO dibandingkan kompetitor.
Keunggulan Kompetitif
Ungguli kompetitor Anda. Perusahaan bersertifikasi ISO 29001 rata-rata memperoleh 31% lebih banyak kontrak baru dibanding sebelum sertifikasi.
Bergabunglah dengan 500+ bisnis sukses di KAB. DELI SERDANG,SUMATERA UTARA
Sertifikasi ISO 29001 di KAB. DELI SERDANG,SUMATERA UTARA
Tingkatkan kredibilitas bisnis Anda dan perluas peluang pasar dengan sertifikasi ISO resmi. Konsultasi GRATIS oleh tenaga ahli berpengalaman!
Proses Sertifikasi ISO 29001 Quality Management Systems for Petroleum, Petrochemical and Natural Gas Industries di KAB. DELI SERDANG,SUMATERA UTARA
Raih sertifikasi ISO 29001 untuk meningkatkan kredibilitas dan daya saing bisnis Anda. Kami mendampingi Anda di setiap tahap dengan pendekatan yang efisien dan profesional.
1. Analisis GAP dan Persiapan
Tim konsultan kami melakukan analisis kesenjangan antara sistem manajemen yang ada dengan persyaratan ISO 29001. Kami membantu mempersiapkan dokumentasi yang diperlukan dan memberikan rekomendasi perbaikan.
2. Penyusunan Dokumen
Kami membantu menyusun kebijakan, prosedur, dan dokumen pendukung sesuai standar ISO 29001. Dokumen ini mencakup manual mutu, prosedur operasional standar, instruksi kerja, dan formulir yang diperlukan.
3. Pelatihan Karyawan
Kami menyelenggarakan pelatihan komprehensif untuk tim Anda agar memahami persyaratan ISO 29001 dan implementasinya dalam operasional sehari-hari. Pelatihan mencakup awareness, internal audit, dan interpretasi standar.
4. Implementasi Sistem
Dalam tahap ini, sistem manajemen ISO 29001 mulai diterapkan dalam operasional perusahaan. Kami memberikan pendampingan untuk memastikan implementasi berjalan dengan baik dan sesuai standar.
5. Audit Internal
Melakukan audit internal untuk mengevaluasi kesesuaian implementasi sistem manajemen dengan standar ISO 29001. Temuan audit akan digunakan untuk perbaikan sistem sebelum audit sertifikasi.
6. Audit Sertifikasi
Audit oleh badan sertifikasi terakreditasi yang terdiri dari dua tahap: audit kecukupan dokumentasi dan audit implementasi. Tim kami memberikan pendampingan penuh selama proses audit berlangsung.
7. Perolehan Sertifikat
Setelah berhasil melewati audit sertifikasi dan menyelesaikan semua tindakan perbaikan, perusahaan Anda akan menerima sertifikat ISO 29001 yang berlaku selama 3 tahun.
8. Surveillance Audit
Audit pengawasan dilakukan secara berkala (biasanya setiap tahun) untuk memastikan sistem manajemen tetap efektif dan sesuai dengan persyaratan ISO 29001.
Estimasi Waktu Proses Sertifikasi ISO 29001
Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikasi tergantung pada kesiapan dan kompleksitas organisasi Anda.
Persiapan
1-2 bulan
Implementasi
2-4 bulan
Audit Internal
2-3 minggu
Sertifikasi
1-2 bulan
Mulai Perjalanan Sertifikasi ISO 29001 Anda di KAB. DELI SERDANG,SUMATERA UTARA Sekarang
Tim ahli kami siap membantu Anda mendapatkan sertifikasi dengan proses yang efisien dan terjangkau
Dipercaya oleh perusahaan dan profesional di seluruh Indonesia
" Pelatihan ISO 29001 Quality Management Systems for Petroleum, Petrochemical and Natural Gas Industries KAB. DELI SERDANG,SUMATERA UTARA sangat aplikatif dan mudah dipahami oleh seluruh tim kami. "
" Kami berhasil meraih sertifikasi ISO 29001 Quality Management Systems for Petroleum, Petrochemical and Natural Gas Industries KAB. DELI SERDANG,SUMATERA UTARA berkat pendampingan profesional dari Isocenter.id. "
" Awareness training ISO 29001 Quality Management Systems for Petroleum, Petrochemical and Natural Gas Industries KAB. DELI SERDANG,SUMATERA UTARA membuka wawasan tim kami terhadap pentingnya sistem manajemen. "
" Isocenter.id memberikan pelayanan konsultasi ISO 29001 Quality Management Systems for Petroleum, Petrochemical and Natural Gas Industries KAB. DELI SERDANG,SUMATERA UTARA yang sangat responsif dan terpercaya. "
" Proses sertifikasi ISO 29001 Quality Management Systems for Petroleum, Petrochemical and Natural Gas Industries KAB. DELI SERDANG,SUMATERA UTARA kami berjalan lancar berkat bimbingan sistematis dari Isocenter.id. "
" Terima kasih Isocenter.id, pelatihan ISO 29001 Quality Management Systems for Petroleum, Petrochemical and Natural Gas Industries KAB. DELI SERDANG,SUMATERA UTARA membuat tim kami lebih kompeten. "
Tentang KAB. DELI SERDANG,SUMATERA UTARA

Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 AlatISO 29001 Quality Management Systems for Petroleum, Petrochemical and Natural Gas Industries dan Riksa UjiISO 29001 Quality Management Systems for Petroleum, Petrochemical and Natural Gas Industries di KAB. DELI SERDANG,SUMATERA UTARA
Kecamatan di Wilayah KAB. DELI SERDANG,SUMATERA UTARA
-
Kecamatan Gunung Meriah
-
Kecamatan Tanjung Morawa
-
Kecamatan Sibolangit
-
Kecamatan Kutalimbaru
-
Kecamatan Pancur Batu
-
Kecamatan Namorambe
-
Kecamatan Sibiru-biru
-
Kecamatan STM Hilir
-
Kecamatan Bangun Purba
-
Kecamatan Galang
-
Kecamatan STM Hulu
-
Kecamatan Patumbak
-
Kecamatan Deli Tua
-
Kecamatan Sunggal
-
Kecamatan Hamparan Perak
-
Kecamatan Labuhan Deli
-
Kecamatan Percut Sei Tuan
-
Kecamatan Batang Kuis
-
Kecamatan Lubuk Pakam
-
Kecamatan Pagar Merbau
-
Kecamatan Pantai Labu
-
Kecamatan Beringin
Tentang KAB. DELI SERDANG,SUMATERA UTARA
Kabupaten Deli Serdang (abjad Jawi: دلي سرداڠ; : tulisen Karo: ᯑᯩᯞᯫ ᯘᯩᯒ᯳ᯑᯰ ) adalah kabupaten di provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Lubuk Pakam. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Deli Serdang 2023, penduduk kabupaten ini berjumlah 1.953.986 jiwa (2022), dan pada pertengahan 2024 sebanyak 2.046.862 jiwa.
Kabupaten Deli Serdang dikenal sebagai salah satu daerah dari 33 kabupaten atau kota di provinsi Sumatera Utara. Kabupaten yang memiliki keanekaragaman sumber daya alamnya yang besar sehingga merupakan daerah yang memiliki peluang investasi cukup baik. Selain memiliki sumber daya alam yang besar, Deli Serdang juga memiliki keanekaragaman budaya, yang disemarakan oleh hampir semua suku-suku yang ada di Nusantara.
Adapun etnis asli penghuni Deli Serdang adalah etnis Melayu Deli dan sebagian dari etnis Melayu Serdang yang penamaan kabupaten ini juga di ambil dari dua kesultanan, yakni Kesultanan Deli dan Kesultanan Serdang. Etnis Karo jjuga menjadi penghuni asli di beberapa kecamatan di kabupaten ini, yang rata-rata mendiami wilayah hulu/wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Karo. Kemudian Batak Toba, Batak Simalungun dan etnis Batak lainnya ditambah beberapa suku pendatang yang dominan seperti dari Jawa, Minangkabau, Nias, Tionghoa, India, dan lain-lain juga menempati kabupaten ini.
Dahulu, wilayah ini disebut Kabupaten Deli dan Serdang, dan pemerintahannya berpusat di Kota Medan. Memang dalam sejarahnya, sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, wilayah ini terdiri dari dua pemerintahan yang berbentuk kerajaan (kesultanan) yaitu Kesultanan Deli berpusat di Kota Medan dan Kesultanan Serdang yang berpusat di Perbaungan.
Bandar udara baru untuk Kota Medan yang menggantikan Bandar Udara Polonia, yakni Bandar Udara Kualanamu, terletak di kabupaten ini, tepatnya berada di Kecamatan Beringin. Pada akhir tahun 2015, sistem Bus Rapid Transit Trans Mebidang telah beroperasi di Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Deli Serdang.
Sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, Kabupaten Deli Serdang yang dikenal sekarang ini dua pemerintahan yang berbentuk kerajaan (kesultanan) yaitu Kesultanan Deli yang berpusat di Kota Medan dan Kesultanan Serdang berpusat di Perbaungan. Kabupaten Deli dan Serdang ditetapkan menjadi Daerah Otonom sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1984 tentang Undang-Undang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 7 Darurat Tahun 1965. Hari jadi Kabupaten Deli Serdang ditetapkan tanggal 1 Juli 1946.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1984, ibu kota Kabupaten Deli Serdang dipindahkan dari Kota Medan ke Lubuk Pakam dengan lokasi perkantoran di Tanjung Garbus yang diresmikan oleh Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 23 Desember 1986. Sesuai dengan dikeluarkan UU Nomor 36 Tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003, Kabupaten Deli Serdang telah dimekarkan menjadi dua wilayah yakni Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai, secara administratif Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kini terdiri atas 22 kecamatan yang di dalamnya terdapat 14 kelurahan dan 380 desa.
Sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, Kabupaten Deli Serdang yang dikenal sekarang ini merupakan dua pemerintahan yang berbentuk kerajaan (kesultanan) yaitu Kesultanan Deli yang berpusat di Kota Medan dan Kesultanan Serdang yang berpusat di Perbaungan.
Dalam masa pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS), keadaan Sumatra Timur mengalami pergolakan yang dilakukan oleh rakyat secara spontan menuntut agar NST (Negara Sumatra Timur) yang dianggap sebagai prakarsa Van Mook (Belanda) dibubarkan dan wilayah Sumatra Timur kembali masuk Negara Republik Indonesia. Para pendukung NST membentuk Permusyawaratan Rakyat se-Sumatra Timur menentang Kongres Rakyat Sumatra Timur yang dibentuk oleh Front Nasional.
Negara-negara bagian dan daerah-daerah istimewa lain di Indonesia kemudian bergabung dengan Negara Republik Indonesia (NRI), sedangkan Negara Indonesia Timur (NIT) dan Negara Sumatra Timur (NST) tidak bersedia.
Akhirnya Pemerintah NRI meminta kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) untuk mencari kata sepakat dan mendapat mandat penuh dari NST dan NIT untuk bermusyawarah dengan NRI tentang pembentukan Negara Kesatuan dengan hasil antara lain Undang-Undang Dasar Sementara Kesatuan yang berasal dari UUD RIS diubah sehingga sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Atas dasar tersebut terbentuklah Kabupaten Deli Serdang seperti tercatat dalam sejarah bahwa Sumatra Timur dibagi atas 5 (lima) Afdeling, salah satu di antaranya Deli en Serdang, Afdeling ini dipimpin seorang Asisten Residen beribu Kota Medan serta terbagi atas empat Onderafdeling yaitu Beneden Deli beribu kota Medan, Bovan Deli beribu kota Pancur Batu, Serdang beribu kota Lubuk Pakam, Padang Bedagai beribu kota Tebing Tinggi dan masing-masing dipimpin oleh Kontrolir.
Selanjutnya dengan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Sumatra Timur tanggal 19 April 1946, Keresidenan Sumatra Timur dibagi menjadi 6 (enam). Kabupaten ini terdiri atas 6 (enam) kawedanan yaitu Deli Hulu, Deli Hilir, Serdang Hulu, Serdang Hilir, Bedagai/Kota Tebing Tinggi pada waktu itu ibu kota berkedudukan di Perbaungan. Kemudian dengan Besluit Wali Negara tanggal 21 Desember 1949 wilayah tersebut adalah Deli Serdang dengan ibu kota Medan meliputi Lubuk Pakam, Deli Hilir, Deli Hulu, Serdang, Padang, dan Bedagai.
Pada tanggal 24 November 1956, Kabupaten Deli dan Serdang ditetapkan menjadi Daerah Otonom dan namanya berubah menjadi Kabupaten Deli Serdang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1948 yaitu Undang-Undang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah dengan Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956. Untuk merealisasikannya dibentuklah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Pewakilan Daerah (DPD).
Tahun demi tahun berlalu setelah melalui berbagai usaha penelitian dan seminar-seminar oleh para pakar sejarah dan pejabat Pemerintah Daerah Tingkat II Deli Serdang pada waktu itu (sekarang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang), akhirnya disepakati dan ditetapkanlah bahwa Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang adalah tanggal 1 Juli 1946.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1984, ibu kota Kabupaten Deli Serdang dipindahkan dari Kota Medan ke Lubuk Pakam dengan lokasi perkantoran di Tanjung Garbus yang diresmikan oleh Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 23 Desember 1986. Demikian pula pergantian pimpinan di daerah ini pun telah terjadi beberapa kali.
Daerah ini, sejak terbentuk sebagai kabupaten sampai dengan tahun tujuh puluhan mengalami beberapa kali perubahan luas wilayahnya, karena Kota Medan, Kota Tebing Tinggi, dan Kota Binjai yang berada di daerah perbatasan pada beberapa waktu yang lalu meminta/mengadakan perluasan daerah, sehingga luasnya berkurang menjadi 4.397,94 km².
Diawal pemerintahannya Kota Medan menjadi pusat pemerintahannya, karena memang dalam sejarahnya sebagian besar wilayah Kota Medan adalah "Tanah Deli" yang merupakan daerah Kabupaten Deli Serdang. Sekitar tahun 1980-an, pemerintahan daerah ini pindah ke Lubuk Pakam, sebuah kota kecil yang terletak di pinggir Jalan Lintas Sumatra lebih kurang 30 kilometer dari Kota Medan yang telah ditetapkan menjadi ibu kota Kabupaten Deli Serdang.
Pada tahun 2004, Kabupaten ini kembali mengalami perubahan baik secara Geografi maupun Administrasi Pemerintahan, setelah adanya pemekaran daerah dengan lahirnya Kabupaten baru Serdang Bedagai sesuai dengan UU No. 36 Tahun 2003, sehingga berbagai potensi daerah yang dimiliki ikut berpengaruh. Dengan terjadinya pemekaran daerah, maka luas wilayahnya sekarang menjadi 2.394,62 km² terdiri dari 22 kecamatan dan 394 desa/kelurahan, yang terhampar mencapai 3,34% dari luas Sumatera Utara.
Bupati Deli Serdang adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Bupati Deli Serdang bertanggungjawab kepada gubernur provinsi Sumatera Utara. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di Kabupaten Deli Serdang ialah Ashari Tambunan, dengan wakil bupati Ali Yusuf Siregar. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Deli Serdang 2018, untuk periode tahun 2019-2024. Ashari dan Ali dilantik oleh gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, pada 23 April 2019 di Kota Medan.
Penduduk Deli Serdang terdiri dari: Suku Jawa 35,5%, Melayu 25,5%, Batak 31% (sudah termasuk semua sub-suku Batak seperti: Toba, Karo, Mandailing, Simalungun, bahkan Angkola serta Pakpak), dan juga suku-suku lainnya seperti: Tionghoa, Minang, Nias, Aceh, Tamil-India, dan lain-lain dengan persentase 8%.
Sedangkan agama yang dianut oleh masyarakat Deli Serdang berdasarkan Data Kependudukan 2018 mayoritas beragama Islam. Adapun banyaknya penduduk Deli Serdang menurut agama yang dianut yakni Islam sebanyak 78,16%, kemudian Kristen sebanyak 19,63% dengan rincian Protestan sebanyak 16,81% dan Katolik sebanyak 2,82%. Kemudian penganut agama Buddha sebanyak 2,05%, Hindu sebanyak 0,47% dan sebagian kecil lagi Konghucu sebanyak 0,01%.
Untuk saran rumah ibadah, berdasarkan data Badan Pusat Statiskik Kabupaten Deli Serdang 2024, kabupaten ini memiliki 1.027 masjid, 530 mushola, 691 gereja Protestan, 145 gereja Katolik, dan 184 vihara. Untuk jumlah jemaah haji tahun 2023, ada 648 jemaah dari Deli Serdang.
Acara dan Pelatihan di KAB. DELI SERDANG,SUMATERA UTARA
Kesempatan Belajar dan Networking untuk Implementasi ISO 29001 Quality Management Systems for Petroleum, Petrochemical and Natural Gas Industries
Tingkatkan kompetensi dan keamanan di tempat kerja dengan sertifikasi K3 resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Ahli K3 Umum
Program sertifikasi profesional untuk ahli keselamatan dan kesehatan kerja dengan standar Kemnaker RI
Lihat DetailPetugas K3 Listrik
Pelatihan khusus untuk petugas yang menangani instalasi dan keamanan listrik di lingkungan kerja
Lihat DetailTKBT Tingkat II
Pelatihan untuk tenaga kerja bangunan tinggi dengan sertifikasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI
Lihat DetailTKPK Tingkat II
Program khusus untuk tenaga kerja pada ketinggian dengan standar keselamatan internasional
Lihat DetailK3 Teknisi Lift
Pelatihan teknisi perawatan dan perbaikan lift sesuai standar keselamatan nasional
Lihat DetailOperator Lift
Program sertifikasi khusus untuk operator lift dengan standar keselamatan Kemnaker RI
Lihat DetailOperator Forklift
Pelatihan intensif untuk operator forklift dilengkapi dengan praktek langsung dan sertifikasi
Lihat DetailOperator Boomlift, Manlift, Scissorlift
Program sertifikasi untuk operator peralatan ketinggian dengan standar keselamatan terkini
Lihat DetailOperator Crane
Pelatihan komprehensif untuk operator crane dengan fokus pada keselamatan dan efisiensi
Lihat DetailRigger/Juru Ikat
Program khusus untuk tenaga juru ikat dengan penekanan pada teknik pengikatan yang aman
Lihat DetailPetugas P3K
Pelatihan pertolongan pertama pada kecelakaan kerja dengan sertifikasi resmi Kemnaker RI
Lihat DetailAhli Muda Lingkungan Kerja
Program sertifikasi untuk spesialis lingkungan kerja dengan standar nasional
Lihat DetailArtikel Lainnya Terkait
ISOCenter.id juga melayani Sertifikasi ISO 29001 Quality Management Systems for Petroleum, Petrochemical and Natural Gas Industries di:
-
KAB. NAGEKEO,NUSA TENGGARA TIMUR
-
KAB. TOLI TOLI,SULAWESI TENGAH
-
KAB. PIDIE,ACEH
-
KAB. SINTANG,KALIMANTAN BARAT
-
KOTA CIMAHI,JAWA BARAT
-
KOTA TUAL,MALUKU
-
KAB. TULUNGAGUNG,JAWA TIMUR
-
KOTA SINGKAWANG,KALIMANTAN BARAT
-
KAB. EMPAT LAWANG,SUMATERA SELATAN
-
KAB. SUMBAWA,NUSA TENGGARA BARAT
-
KAB. MALAKA,NUSA TENGGARA TIMUR
-
KAB. MURUNG RAYA,KALIMANTAN TENGAH
-
KOTA GUNUNGSITOLI,SUMATERA UTARA
-
KAB. BULUKUMBA,SULAWESI SELATAN
-
KAB. TUBAN,JAWA TIMUR
-
KAB. TEMANGGUNG,JAWA TENGAH
-
KAB. PURBALINGGA,JAWA TENGAH
-
KAB. KARO,SUMATERA UTARA
-
KAB. TULANG BAWANG,LAMPUNG
-
KAB. SUMBAWA BARAT,NUSA TENGGARA BARAT
-
KAB. MUNA BARAT,SULAWESI TENGGARA
-
KOTA CILEGON,BANTEN
-
KAB. ASMAT,PAPUA
-
KAB. DOGIYAI,PAPUA
-
KAB. KEPULAUAN YAPEN,PAPUA
-
KAB. PATI,JAWA TENGAH
-
KOTA PRABUMULIH,SUMATERA SELATAN
-
KOTA PEKANBARU,RIAU
-
KAB. REJANG LEBONG,BENGKULU
-
KAB. POLEWALI MANDAR,SULAWESI BARAT