
Sertifikasi ISO 50001 Energy Management Systems Requirements KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA
Tingkatkan Kualitas, Efisiensi, dan Daya Saing Bisnis Anda di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA
ISO 50001 Energy Management Systems Requirements di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA
Tingkatkan Standar Bisnis Anda di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA
Tingkat Keberhasilan
98.5%Implementasi sukses
Bisnis Tersertifikasi
500+di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA
Peningkatan ROI
32%rata-rata setelah sertifikasi
Mengapa ISO 50001 Penting di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA?
Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA, sertifikasi ISO 50001 menjadi pembeda krusial yang menunjukkan komitmen Anda terhadap kualitas. Bisnis dengan sertifikasi ini terbukti mendapatkan kepercayaan lebih tinggi dari konsumen dan mitra.
Dengan standar internasional ISO 50001, perusahaan Anda akan bergabung dengan jaringan elit bisnis berkualitas di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA yang telah mengalami peningkatan efisiensi operasional hingga 40% dan penurunan biaya produksi sebesar 25%.

Keunggulan Kompetitif dengan ISO 50001
Sertifikasi ISO 50001 membuka pintu peluang baru di pasar KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA dan global. Data menunjukkan 78% konsumen lebih memilih produk dan layanan dari perusahaan bersertifikat ISO, memberikan keunggulan signifikan dibanding kompetitor.
Jangan tertinggal dari tren bisnis terkini di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA. Perusahaan dengan sertifikasi ISO 50001 rata-rata mengalami pertumbuhan pendapatan 27% lebih tinggi dalam dua tahun pertama setelah implementasi.
Bergabunglah dengan 500+ bisnis sukses di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA dengan sertifikasi ISO 50001
Sertifikasi ISO 50001 di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA
Tingkatkan kredibilitas bisnis Anda dan perluas peluang pasar dengan sertifikasi ISO resmi. Konsultasi GRATIS oleh tenaga ahli berpengalaman!
Berbagai Tender di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA
Cek beberapa tender yang membutuhkan ISO 50001 Energy Management Systems Requirements oleh Bisnis di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA
Sertifikasi ISO 50001 di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA
Tingkatkan kredibilitas bisnis Anda dan perluas peluang pasar dengan sertifikasi ISO resmi. Konsultasi GRATIS oleh tenaga ahli berpengalaman!
Industri Utama di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA
Fokus Penerapan ISO 50001 Energy Management Systems Requirements pada Sektor Bisnis Lokal
Sertifikasi ISO 50001 di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA
Tingkatkan kredibilitas bisnis Anda dan perluas peluang pasar dengan sertifikasi ISO resmi. Konsultasi GRATIS oleh tenaga ahli berpengalaman!
Manfaat ISO 50001 Energy Management Systems Requirements
Tingkatkan standar bisnis Anda di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA dengan sertifikasi ISO yang terbukti meningkatkan performa dan profitabilitas.
Akses Pasar Global
Buka pintu ke pasar internasional dan tender pemerintah. 86% bisnis di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA melaporkan peningkatan akses ke pasar baru setelah sertifikasi.
Efisiensi Operasional
Optimalkan proses bisnis dan kurangi pemborosan. Perusahaan bersertifikat ISO 50001 rata-rata menghemat 28% biaya operasional tahunan.
Kepuasan Pelanggan
Tingkatkan loyalitas dan retensi pelanggan. Data menunjukkan peningkatan 37% dalam skor kepuasan pelanggan setelah implementasi standar ISO.
Kepatuhan Regulasi
Pastikan bisnis Anda selalu compliance dengan peraturan. 95% perusahaan bersertifikat melaporkan kemudahan signifikan dalam memenuhi persyaratan regulasi.
Reputasi Premium
Bangun citra brand terpercaya di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA. 82% konsumen lokal lebih memilih perusahaan dengan sertifikasi ISO dibandingkan kompetitor.
Keunggulan Kompetitif
Ungguli kompetitor Anda. Perusahaan bersertifikasi ISO 50001 rata-rata memperoleh 31% lebih banyak kontrak baru dibanding sebelum sertifikasi.
Bergabunglah dengan 500+ bisnis sukses di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA
Sertifikasi ISO 50001 di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA
Tingkatkan kredibilitas bisnis Anda dan perluas peluang pasar dengan sertifikasi ISO resmi. Konsultasi GRATIS oleh tenaga ahli berpengalaman!
Proses Sertifikasi ISO 50001 Energy Management Systems Requirements di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA
Raih sertifikasi ISO 50001 untuk meningkatkan kredibilitas dan daya saing bisnis Anda. Kami mendampingi Anda di setiap tahap dengan pendekatan yang efisien dan profesional.
1. Analisis GAP dan Persiapan
Tim konsultan kami melakukan analisis kesenjangan antara sistem manajemen yang ada dengan persyaratan ISO 50001. Kami membantu mempersiapkan dokumentasi yang diperlukan dan memberikan rekomendasi perbaikan.
2. Penyusunan Dokumen
Kami membantu menyusun kebijakan, prosedur, dan dokumen pendukung sesuai standar ISO 50001. Dokumen ini mencakup manual mutu, prosedur operasional standar, instruksi kerja, dan formulir yang diperlukan.
3. Pelatihan Karyawan
Kami menyelenggarakan pelatihan komprehensif untuk tim Anda agar memahami persyaratan ISO 50001 dan implementasinya dalam operasional sehari-hari. Pelatihan mencakup awareness, internal audit, dan interpretasi standar.
4. Implementasi Sistem
Dalam tahap ini, sistem manajemen ISO 50001 mulai diterapkan dalam operasional perusahaan. Kami memberikan pendampingan untuk memastikan implementasi berjalan dengan baik dan sesuai standar.
5. Audit Internal
Melakukan audit internal untuk mengevaluasi kesesuaian implementasi sistem manajemen dengan standar ISO 50001. Temuan audit akan digunakan untuk perbaikan sistem sebelum audit sertifikasi.
6. Audit Sertifikasi
Audit oleh badan sertifikasi terakreditasi yang terdiri dari dua tahap: audit kecukupan dokumentasi dan audit implementasi. Tim kami memberikan pendampingan penuh selama proses audit berlangsung.
7. Perolehan Sertifikat
Setelah berhasil melewati audit sertifikasi dan menyelesaikan semua tindakan perbaikan, perusahaan Anda akan menerima sertifikat ISO 50001 yang berlaku selama 3 tahun.
8. Surveillance Audit
Audit pengawasan dilakukan secara berkala (biasanya setiap tahun) untuk memastikan sistem manajemen tetap efektif dan sesuai dengan persyaratan ISO 50001.
Estimasi Waktu Proses Sertifikasi ISO 50001
Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikasi tergantung pada kesiapan dan kompleksitas organisasi Anda.
Persiapan
1-2 bulan
Implementasi
2-4 bulan
Audit Internal
2-3 minggu
Sertifikasi
1-2 bulan
Mulai Perjalanan Sertifikasi ISO 50001 Anda di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA Sekarang
Tim ahli kami siap membantu Anda mendapatkan sertifikasi dengan proses yang efisien dan terjangkau
Dipercaya oleh perusahaan dan profesional di seluruh Indonesia
" Pelatihan ISO 50001 Energy Management Systems Requirements KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA sangat aplikatif dan mudah dipahami oleh seluruh tim kami. "
" Kami berhasil meraih sertifikasi ISO 50001 Energy Management Systems Requirements KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA berkat pendampingan profesional dari Isocenter.id. "
" Awareness training ISO 50001 Energy Management Systems Requirements KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA membuka wawasan tim kami terhadap pentingnya sistem manajemen. "
" Isocenter.id memberikan pelayanan konsultasi ISO 50001 Energy Management Systems Requirements KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA yang sangat responsif dan terpercaya. "
" Proses sertifikasi ISO 50001 Energy Management Systems Requirements KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA kami berjalan lancar berkat bimbingan sistematis dari Isocenter.id. "
" Terima kasih Isocenter.id, pelatihan ISO 50001 Energy Management Systems Requirements KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA membuat tim kami lebih kompeten. "
Tentang KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA

Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 AlatISO 50001 Energy Management Systems Requirements dan Riksa UjiISO 50001 Energy Management Systems Requirements di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA
Kecamatan di Wilayah KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA
-
Kecamatan Sitelu Tali Urang Jehe
-
Kecamatan Kerajaan
-
Kecamatan Salak
-
Kecamatan Sitelu Tali Urang Julu
-
Kecamatan Pergetteng Getteng Sengkut
-
Kecamatan Pagindar
-
Kecamatan Tinada
-
Kecamatan Siempat Rube
Tentang KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA
Kabupaten Pakpak Bharat (Surat Batak: ᯇᯂ᯲ᯇᯂ᯲ ᯅᯒᯗ᯲) adalah sebuah kabupaten di provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini berada di Kecamatan Salak. Pakpak Bharat terletak di kaki Pegunungan Bukit Barisan. Kegiatan perekonomian terfokus pada pertanian dan perkebunan. Kabupaten Pakpak Bharat memiliki jumlah penduduk paling sedikit di Provinsi Sumatera Utara.
Kabupaten Pakpak Bharat terbentuk pada tanggal 28 Juli 2003 dan merupakan hasil dari pemekaran Kabupaten Dairi. Etnis yang mendiami kabupaten ini pada umumnya adalah Suku Pakpak, yakni salah satu kelompok etnik Batak. Walaupun sering dikaitkan dengan suku Batak lainnya, orang-orang Pakpak mempunyai versi sendiri tentang asal-usulnya. Keberadaan orang-orang Simbelo, Simbacang, Siratak, dan Purbaji yang dianggap telah mendiami daerah Pakpak sebelum kedatangan orang-orang Pakpak. Penduduk awal daerah Pakpak adalah orang-orang yang bernama Simargaru, Simorgarorgar, Sirumumpur, Silimbiu, Similang-ilang, dan Purbaji. Dalam lapiken laklak (buku berbahan kulit kayu), disebutkan penduduk pertama daerah Pakpak adalah pendatang dari India yang memakai rakit kayu besar yang terdampar di Barus. Persebaran orang-orang Pakpak Boang dari daerah Aceh Singkil ke daerah Simsim, Keppas, dan Pegagan.
Terdamparnya armada dari India Selatan di pesisir barat Sumatra, tepatnya di Barus, yang kemudian berasimilasi dengan penduduk setempat.
Berdasarkan sumber tutur serta sejumlah nama marga Pakpak yang mengandung unsur keindiaan (Lingga, Maha, dan Maharaja), boleh jadi di masa lalu memang pernah terjadi kontak antara penduduk pribumi Pakpak dengan para pendatang dari India.
Kabupaten Pakpak Bharat terbentuk sebagai hasil pemekaran daerah dari Kabupaten Dairi. mengejar ketertinggan merupakan faktor utama bagi aspirasi masyarakat Pakpak Bharat untuk meningkatkan status daerahnya menjadi suatu Kabupaten dalam kerangka NKRI, juga dengan tujuan agar masyarakat Pakpak Bharat dapat memperjuangkan dan mengatur pembangunan masyarakat dan daerah untuk meningkatkan taraf hidup menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera merupakan dasar dari usul dibentuknya Kabupaten Pakpak Bharat. Kabupaten Pakpak Bharat yang terbentuk dari tiga kecamatan Kabupaten Dairi mengambil nama sub-Wilayah suku Pakpak.
Sebelum Belanda masuk ke wilayah Pakpak/Dairi, Suku Pakpak yang mayoritas penduduknya tersebar di Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Aceh Selatan sudah mempunyai struktur pemerintahan tersendiri, dimana Raja Ekuten atau Takal Aur bertindak sebagai pemimpin satu suak. Suku Pakpak sendiri terdiri atas lima suak, yaitu Suak Simsim, Keppas, Pegagan, Boang, dan Kelasen. Di bawah suak terdapat kuta (kampung) yang dipimpin oleh Pertaki. Pada umumnya pertaki juga merupakan raja adat sekaligus sebagai panutan di kampungnya. Di setiap kuta ada Sulang Silima, sebagai pembantu pertaki yang terdiri dari perisangisang, perekurekur, pertulan tengah, perpunca ndiadep, dan perbetekken. Meski struktur pemerintahan ini sudah tidak dipakai lagi, tetap dipertahankan sebagai sumber hukum adat budaya Pakpak.
Hampir 90% penduduk di wilayah Pakpak Bharat beretnis Pakpak, berbeda dengan kabupaten induknya yang dihuni bermacam-macam suku, seperti Pakpak, Toba, Karo, Simalungun, Mandailing, Angkola, Nias, Melayu, serta suku lainnya. Hal tersebut juga merupakan salah satu fakto pendorong wilayah Pakpak untuk memekarkan diri.
Selain Alasan utamanya adalah untuk mengoptimalkan penggarapan potensi, percepatan pembangunan fisik, dan pertumbuhan ekonomi wilayah terutama pembangunan sumber daya manusia. Aspirasi masyarakat Pakpak Bharat di sampaikan secara resmi melalui Komite Pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat yang diketuai oleh St. Dj. Padang dengan sekretaris umum Ir.Ampun Solin. Dimana pada tanggal 1 Juni 2001 Menyampaikan usul pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat kepada DPRD Kabupaten Dairi. Sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat tersebut maka ditempuh berbagai langkah-langkah guna merealisasikan pemekaran daerah tersebut.
Pada tanggal 20 September 2001 dan 17 Juni 2002 Pemerintah Kabupaten Dairi menerima dan mengadakan pertemuan dengan Komite Pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat, tokoh-tokoh masyarakat dan komponen masyarakat lainnya di Kantor Bupati Dairi saran dan pendapat tentang pembentukan Kabupaten Pakpak Bharat tersebut. Pada tanggal 21 Desember 2001 diterbitkan Surat Keputusan Bupati Dairi Nomor: 400/K/2001 tentang pembentukan Tim Pengumpul Data, Saran dan pendapat tentang pembentukan Kabupaten Pakpak Bharat sebagai langkah pertama pemekaran Kabupaten Dairi.
Kemudian Pada tanggal 04 April 2002 diterbitkan Surat Bupati Dairi Nomor: 130/2393 Perihal Sosialisasi Rencana Perubahan Nama dan Pembentukan Kabupeten Pakpak Bharat ke Kecamatan Wilayah Pakpak Bharat oleh tim pengumpul data, saran dan pendapat mulai tanggal 08 April sampai dengan 12 April 2002. Tim dalam hal ini membagikan format isian (questioner) kepada tokoh-tokoh masyarakat di Kecamatan, yaitu Format A. berisi data di Kecamatan Rencana wilayah Hasil Pemekaran dan format B. berisi data kabupaten sebelum pemekaran.
Tanggal 19 April 2002 diterbitkan Surat Bupati Dairi Nomor: 146. 1/2835 perihal usul Pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat untuk disampaikan kepada ketua DPRD Kabupaten Dairi bahwa pemerintah Kabupaten Dairi tidak berkeberatan dimekarkannya Kabupaten Pakpak Bharat, sepanjang pemekaran tersebut telah memenuhi persyaratan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kaitan ini setelah meninjau dari berbagai aspek, diadakan rapat panitia musyawarah dan rapat paripurna DPRD Kabupaten Dairi, maka pada tanggal 22 April 2002 diterbitkan Keputusan DPRD Kabupaten Dairi Nomor: 35/K-DPRD /2002 tentang Persetujuan Pemekaran Kabupaten Dairi mejadi 2 (dua) Kabupaten yaitu Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat.
Pada tanggal 23 April 2002, diterbitkan surat bupati nomor 136/ 1653/ 2002 perihal usul pemekaran Kabupaten Dairi untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri D/P Gubernur sumatra utara dan ketua DPR RI, yang intinya menyampaikan tentang kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh komite Pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat; Tim Pengumpul Data, Saran dan pendapat terhadap usul perubahan nama dan pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat, pemerintah Kabupaten Dairi dan DPRD Kabupaten Dairi. Juga disampaikan hasil pengumpulan data lapangan rencana pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat dan keputusan DPRD Kabupaten Dairi Nomor 35/K-DPRD/2002 Tanggal 22 April 2002 tentang persetujuan pemekaran Kabupaten Dairi menjadi 2 (dua) Kabupaten.
Pada tanggal 24 April 2002 komite pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Dairi dan pemerintah Kabupaten Dairi mengadakan audensi kepada anggota komisi II DPR RI (Sayuti Rahawarin) dan menyarankan agar seluruh komponen masyarakat, legislatif dan eksekutif harus proaktif karena batas waktu pemekaran Kabupaten/Kota s/d 24 Oktober 2002, juga disarankan agar mengundang komisi II DPR RI untuk turun ke Kabupaten Pakpak Bharat mengadakan pemantauan dan evaluasi atas aspirasi yang sudah diterima Komisi II DPR RI agar terdapat sinkronisasi aspirasi masyarakat, legislatif dan eksekutif menuju pembentukan Kabupaten Pakpak Bharat.
Tangal 25 April 2002 komite pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat bersama- sama dengan DPRD Kabupaten Dairi dan Pemerintah Kabupaten Dairi mengadakan audensi untuk penyampaian informasi dan pemekaran Kabupaten Dairi menjadi 2 (dua) Kabupaten yaitu Kabupaten Dairi sebagai Kabupaten induk dan Kabupaten Pakpak Bharat sebagai Kabupaten pemekaran kepada ketua DPR RI, Ketua-katua Fraksi DPR RI. Respons dari kunjungan tersebut sangat positif dimana terdapat kerja sama dan hubungan yang baik antararakyat, legislatif dan eksekutif dan secara bersama-sama pula mengadakan kunjungan kepada Ketua DPR RI serta Ketua-ketua Fraksi, pada prinsipnya hasil kunjungan menyetujui dan mendukung pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat menjadi 2 (dua) Kabupaten.
Kemudian tanggal 26 April 2002 Komite Pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Dairi dan Pemerintah Kabupaten Dairi mengadakan audensi kepada Menteri Dalam Negeri. Rombongan dalam hal ini diterima oleh salah seorang Direktur pada Ditjen Otonomi Daerah beserta Staf dan pada prinsipnya menyetujui pemekaran tersebut sepanjang sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku. Ditjen otonomi Daerah dalam rangka memperlancar pemekaran tersebut menyampaikan beberapa penekanan seperti proses tetap berpedoman pada ketentuan PP 129 tahun 2000; Ditjen Otda dalam menyikapi pemekaran ini akan bekerja sama dengan Tim Teknis, Tim Independen dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD); nantinya DPOD akan mengajukan usul pemekaran ini kepada Presiden RI yang selanjutnya untuk dibahas dan diproses di DPR RI sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada tanggal 08 Mei 2002 telah dikirimkan surat Bupati Dairi Nomor: 005/3294 Perihal Undangan kepada Ketua DPR RI untuk berkenaan mengijinkan Komisi II DPR RI datang ke Kabupaten Pakpak Bharat pada tanggal 17 s/d 19 Mei 2002 dalam rangka mengadakan pemantauan dan evaluasi terhadap usul pembentukan Kabupaten Pakpak Bharat. Setelah kunjungan komisi II DPR RI, dan melalui berbagai proses, akhirnya dikeluarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara.
Kabupaten Pakpak Bharat resmi terbentuk menjadi satu kabupaten otonom dengan tiga kecamatan yaitu Kecamatan Salak, Kecamatan Kerajaan dan Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe. Dengan Ibu kota Salak dan dipimpin oleh Drs. Tigor Solin sebagai pelaksana Bupati serta Gandhi Warta Manik sebagai Sekretaris Wilayah yang pertama.
Kabupaten Pakpak Bharat memiliki luas wilayah 1.218,30 km² atau 1,67% dari total luas Provinsi Sumatera Utara. Secara geografis, Kabupaten Pakpak Bharat terletak pada garis 2°15'- 3°32' Lintang Utara dan 96°00'–98°31' Bujur Timur. Karena terletak dekat Garis Khatulistiwa, Kabupaten Pakpak Bharat tergolong ke daerah beriklim tropis. Kondisi wilayah Kabupaten Pakpak Bharat berupa perbukitan. Ketinggian wilayahnya antara 700 – 1.500 meter di atas permukaan laut.
Kabupaten Pakpak Bharat juga dialiri oleh banyak sungai, berikut merupakan nama-nama sungai yang mengaliri Kabupaten Pakpak Bharat:
Wilayah administrasi Kabupaten Pakpak Bharat pada tahun 2020 terdiri dari 8 kecamatan dengan 52 desa. Kecamatan Salak dan Sitellu Tali Urang Jehe merupakan kecamatan dengan jumlah desa terbanyak, yaitu 10 desa. Sedangkan Kecamatan Pagindar merupakan kecamatan dengan jumlah desa yang paling sedikit, yaitu hanya 4 desa.
Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe merupakan kecamatan dengan wilayah terluas yaitu 473,62 km² atau 38.87% dari total luas Kabupaten Pakpak Bharat, sementara Sitellu Tali Urang Julu merupakan wilayah terkecil yaitu 53,02 km² atau 4.35% dari total luas Kabupaten Pakpak Bharat. Kecamatan Pagindar merupakan kecamatan yang paling jauh dari ibu kota Pakpak Bharat yaitu berjarak sekitar 120 kilometer ke ibu kota kecamatan.
Bupati Pakpak Bharat adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat. Bupati Pakpak Bharat bertanggungjawab kepada gubernur provinsi Sumatera Utara. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di Kabupaten Pakpak Bharat ialah Franc Bernhard Tumanggor, dengan wakil bupati Mutsyuhito Solin. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Pakpak Bharat 2020. Franc Tumanggor merupakan bupati Pakpak Bharat ke-5 setelah kabupaten ini didirikan. Mereka dilantik oleh gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, pada 26 Februari 2021 di Kota Medan, untuk periode jabatan 2021-2024.
Suku yang mendiami Kabupaten Pakpak Bharat pada umumnya adalah suku Batak Pakpak. Selain Pakpak, etnis Batak lain meliputi Batak Toba dan Karo; juga terdapat suku lainnya seperti Melayu dan Nias dan lain sebagainya.
Sebagian besar wilayah dari Kabupaten Pakpak Bharat merupakan tanah ulayat dari suku Pakpak Suak Simsim, sehingga mayoritas marga Pakpak di Kabupaten Pakpak Bharat adalah berasal dari Suak Simsim. Namun meskipun begitu, juga terdapat marga Pakpak lainnya yang berasal dari keempat suak lainnya.
Mayoristas penduduk kabupaten Pakpak Bharat memeluk agama Kristen, umumnya adalah Protestan. Diikuti oleh penganut agama Islam yang juga memiliki populasi yang siginifkan. Mayoritas penduduk Kabupaten Pakpak Bharat yang beragama Kristen Protestan adalah jemaat Gereja GKPPD. Adapun persentasi penduduk menurut agama yang dianut ialah Kristen 60,44%, di mana Protestan 56,70% dan Katolik 3,74%. Sebagian besar lagi menganut agama Islam 39,56%, mayoritas di kecamatan Sitelu Tali Urang Jehe, kecamatan yang berbatasan dengan provinsi Aceh.
Sementara untuk jumlah rumah ibadah menurut jenis rumah ibadah pada tahun 2021 di Kabupaten Pakpak Bharat sebagai berikut:
Kabupaten Pakpak Bharat memiliki fasilitas pendidikan yang memadai guna menunjang akses pendidikan di kabupaten tersebut. Beanyaknya jumlah sekolah di kabupaten Pakpak Bharat ialah;
Tersedianya sarana dan prasarana kesehatan yang ditunjang oleh kemudahan dan terjangkaunya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat luas merupakan salah satu pilar pembangunan dibidang kesehatan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat. Dengan tersedianya sarana dan prasarana kesehatan berupa Rumah sakit, Puskesmas, Polindes, Posyandu, apotek, dan lain-lain merupakan sarana dalam meningkatkan dan menunjang kualitas hidup masyarakat.
Produksi Tanaman Pangan di Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2016 mengalami penurunan. Luas Panen Padi Sawah Tahun 2016 adalah 2.308, 50 Ha dengan jumlah produksi 9.527,53 ton, nilai tersebut mengalami penurunan 8,34% dibanding Tahun 2015.
Pada tahun 2016 di subsektor perkebunan, tanaman gambir masih menjadi komoditas andalan, dengan luas areal tanaman 1.560,48 Ha diperoleh produksi gambir sebesar 1.559,94 ton. Sesuai dengan harapan Pemerintah Daerah untuk menjadikan Kabupaten Pakpak Bharat sebagai penghasil gambir terbesar melalui Program Sejuta Gambirnya.
Di subsektor peternakan pada tahun 2016, 3 jenis ternak dengan populasi terbesar di Kabupaten Pakpak Bharat adalah ternak ayam buras dengan jumlah 126.523 ekor, ternak babi dengan jumlah 6.175 ekor, dan ternak itik/bebek dengan jumlah 3.831 ekor. Selebihnya terdapat ternak kerbau, kambing, dan sapi. Produksi daging terbesar berasal dari ternak babi, yaitu mencapai 74,93 ton selama tahun 2016.
Di Kabupaten Pakpak Bharat terdapat 8 lokasi pasar yang umumnya hanya beroperasi sekali dalam seminggu, serta berisikan 193 unit kios, 77 balerong, 75 stand, dan 352 ruang terbuka.
Pada tahun 2016, sektor industri pengolahan di Kabupaten Pakpak Bharat didominasi oleh industri kerajinan rumah tangga, yaitu sebanyak 1.521 unit.
Pada tahun 2016, jumlah pelanggan listrik PLN baik yang menggunakan KwH meter listrik prabayar maupun mekanik di Kabupaten Pakpak Bharat untuk rumah tangga/bisnis ada sebanyak 7.993 pelanggan. Sedangkan untuk instansi pemerintah/sosial/tower, pada tahun 2016 terdapat sebanyak 532 pelanggan.
Fasilitas air yang digunakan di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat kebanyakan bersumber dari mata air, sungai, air hujan atau lainnya. Hanya 1.208 rumah tangga/ perorangan, 39 instansi pemerintahan, 17 niaga kecil, dan 8 sosial umum yang tersebar pada dua kecamatan yang menggunakan air bersih dari PDAM, yaitu Kecamatan Salak dan Kecamatan Siempat Rube. Sedangkan untuk Kecamatan Pergetteng-getteng Sengkut, kondisi jaringan air PDAM sudah rusak. Kondisi ini menunjukkan bahwa fasilitas air bersih di Kabupaten Pakpak Bharat belum memadai.
Jalan merupakan prasarana pengangkutan yang penting untuk memperlancar dan mendorong kegiatan perekonomian. Makin meningkatnya usaha pembangunan menuntut pula peningkatan pembangunan jalan untuk memudahkan mobilitas penduduk dan memperlancar lalu lintas barang dari satu daerah ke daerah lain.
Panjang jalan di Kabupaten Pakpak Bharat pada tahun 2016 adalah 733,679 km yang terdiri dari 41,00 km jalan negara, 69,50 km jalan provinsi, dan 623,179 km jalan kabupaten. Dari total 41,00 km panjang jalan Negara, sepanjang 9,00 km (21,95%) berada dalam kondisi rusak. Dari total 69,50 km panjang jalan provinsi, sepanjang 4,50 km (6,47%) berada dalam kondisi rusak berat dan 10,40 km (14,96%) rusak.
Untuk jalan kabupaten, berdasarkan jenis lapisan, sepanjang 148,381 km (23,81%) masih merupakan jalan tanah. Dari total 123 jembatan yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat, sebanyak 108 jembatan dalam kondisi baik, 15 jembatan dalam kondisi sedang, jembatan dalam kondisi rusak ringan dan jembatan dalam kondisi rusak berat tidak ada pada tahun 2016.
Makanan khas masyarakat Pakpak ini berupa nasi kuning dengan lauk ayam kampung yang telah dibumbui. Biasanya, makanan ini dihidangkan saat ada upacara adat keluaraga seperti pernikahan, atau momen spesial seperti memberangkatkan anak yang hendak pergi merantau, dan hidangan untuk tamu istimewa. Dahulu masakan pelleng makanan untuk orang yang mau pergi ke medan perang, sebelum berangkat mereka di beri makan pelleng sebagai penambah semangat ketika berperang nanti. Pelleng berbentuk nasi Kuning di sajikan dengan ayam serta ditambahkan cabe sehingga terasa pedas.
Acara dan Pelatihan di KAB. PAKPAK BHARAT,SUMATERA UTARA
Kesempatan Belajar dan Networking untuk Implementasi ISO 50001 Energy Management Systems Requirements
Tingkatkan kompetensi dan keamanan di tempat kerja dengan sertifikasi K3 resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Ahli K3 Umum
Program sertifikasi profesional untuk ahli keselamatan dan kesehatan kerja dengan standar Kemnaker RI
Lihat DetailPetugas K3 Listrik
Pelatihan khusus untuk petugas yang menangani instalasi dan keamanan listrik di lingkungan kerja
Lihat DetailTKBT Tingkat II
Pelatihan untuk tenaga kerja bangunan tinggi dengan sertifikasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI
Lihat DetailTKPK Tingkat II
Program khusus untuk tenaga kerja pada ketinggian dengan standar keselamatan internasional
Lihat DetailK3 Teknisi Lift
Pelatihan teknisi perawatan dan perbaikan lift sesuai standar keselamatan nasional
Lihat DetailOperator Lift
Program sertifikasi khusus untuk operator lift dengan standar keselamatan Kemnaker RI
Lihat DetailOperator Forklift
Pelatihan intensif untuk operator forklift dilengkapi dengan praktek langsung dan sertifikasi
Lihat DetailOperator Boomlift, Manlift, Scissorlift
Program sertifikasi untuk operator peralatan ketinggian dengan standar keselamatan terkini
Lihat DetailOperator Crane
Pelatihan komprehensif untuk operator crane dengan fokus pada keselamatan dan efisiensi
Lihat DetailRigger/Juru Ikat
Program khusus untuk tenaga juru ikat dengan penekanan pada teknik pengikatan yang aman
Lihat DetailPetugas P3K
Pelatihan pertolongan pertama pada kecelakaan kerja dengan sertifikasi resmi Kemnaker RI
Lihat DetailAhli Muda Lingkungan Kerja
Program sertifikasi untuk spesialis lingkungan kerja dengan standar nasional
Lihat DetailArtikel Lainnya Terkait
ISOCenter.id juga melayani Sertifikasi ISO 50001 Energy Management Systems Requirements di:
-
KAB. SOPPENG,SULAWESI SELATAN
-
KOTA PEMATANGSIANTAR,SUMATERA UTARA
-
KAB. KETAPANG,KALIMANTAN BARAT
-
KAB. PONOROGO,JAWA TIMUR
-
KAB. FAK FAK,PAPUA BARAT
-
Kabupaten Dogiyai,Papua Tengah
-
KOTA BONTANG,KALIMANTAN TIMUR
-
KAB. POLEWALI MANDAR,SULAWESI BARAT
-
KAB. POSO,SULAWESI TENGAH
-
KAB. REJANG LEBONG,BENGKULU
-
KAB. SUMBA BARAT DAYA,NUSA TENGGARA TIMUR
-
KAB. KUPANG,NUSA TENGGARA TIMUR
-
KAB. BOGOR,JAWA BARAT
-
KOTA DUMAI,RIAU
-
Kabupaten Jayawijaya,Papua Pegunungan
-
KAB. SANGGAU,KALIMANTAN BARAT
-
KAB. GARUT,JAWA BARAT
-
Kabupaten Pegunungan Bintang,Papua Pegunungan
-
KAB. TANJUNG JABUNG TIMUR,JAMBI
-
KOTA LUBUK LINGGAU,SUMATERA SELATAN
-
KOTA SURAKARTA,JAWA TENGAH
-
KAB. TOBA SAMOSIR,SUMATERA UTARA
-
KOTA PAYAKUMBUH,SUMATERA BARAT
-
Kabupaten Yahukimo,Papua Pegunungan
-
KAB. GORONTALO UTARA,GORONTALO
-
KOTA PEKANBARU,RIAU
-
KAB. TOLIKARA,PAPUA
-
KAB. MALANG,JAWA TIMUR
-
KAB. ACEH UTARA,ACEH
-
KAB. BADUNG,BALI