ISO 9001 Quality Management Systems KAB. BARITO TIMUR,KALIMANTAN TENGAH

Sertifikasi ISO 9001 Quality Management Systems KAB. BARITO TIMUR,KALIMANTAN TENGAH

Tingkatkan Kualitas, Efisiensi, dan Daya Saing Bisnis Anda di KAB. BARITO TIMUR,KALIMANTAN TENGAH

ISO 9001 Quality Management Systems di KAB. BARITO TIMUR,KALIMANTAN TENGAH

Tingkatkan Standar Bisnis Anda di KAB. BARITO TIMUR,KALIMANTAN TENGAH

Tingkat Keberhasilan

98.5%

Implementasi sukses

Bisnis Tersertifikasi

500+

di KAB. BARITO TIMUR,KALIMANTAN TENGAH

Peningkatan ROI

32%

rata-rata setelah sertifikasi

Mengapa ISO 9001 Penting di KAB. BARITO TIMUR,KALIMANTAN TENGAH?

Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat di KAB. BARITO TIMUR,KALIMANTAN TENGAH, sertifikasi ISO 9001 menjadi pembeda krusial yang menunjukkan komitmen Anda terhadap kualitas. Bisnis dengan sertifikasi ini terbukti mendapatkan kepercayaan lebih tinggi dari konsumen dan mitra.

Dengan standar internasional ISO 9001, perusahaan Anda akan bergabung dengan jaringan elit bisnis berkualitas di KAB. BARITO TIMUR,KALIMANTAN TENGAH yang telah mengalami peningkatan efisiensi operasional hingga 40% dan penurunan biaya produksi sebesar 25%.

Sertifikasi ISO 9001 Quality Management Systems di KAB. BARITO TIMUR,KALIMANTAN TENGAH

Keunggulan Kompetitif dengan ISO 9001

Sertifikasi ISO 9001 membuka pintu peluang baru di pasar KAB. BARITO TIMUR,KALIMANTAN TENGAH dan global. Data menunjukkan 78% konsumen lebih memilih produk dan layanan dari perusahaan bersertifikat ISO, memberikan keunggulan signifikan dibanding kompetitor.

Jangan tertinggal dari tren bisnis terkini di KAB. BARITO TIMUR,KALIMANTAN TENGAH. Perusahaan dengan sertifikasi ISO 9001 rata-rata mengalami pertumbuhan pendapatan 27% lebih tinggi dalam dua tahun pertama setelah implementasi.

Dapatkan Konsultasi Gratis

Bergabunglah dengan 500+ bisnis sukses di KAB. BARITO TIMUR,KALIMANTAN TENGAH dengan sertifikasi ISO 9001

Sertifikasi ISO 9001 di KAB. BARITO TIMUR,KALIMANTAN TENGAH

Tingkatkan kredibilitas bisnis Anda dan perluas peluang pasar dengan sertifikasi ISO resmi. Konsultasi GRATIS oleh tenaga ahli berpengalaman!


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Berbagai Tender di KAB. BARITO TIMUR,KALIMANTAN TENGAH

Cek beberapa tender yang membutuhkan ISO 9001 Quality Management Systems oleh Bisnis di KAB. BARITO TIMUR,KALIMANTAN TENGAH

Sertifikasi ISO 9001 di KAB. BARITO TIMUR,KALIMANTAN TENGAH

Tingkatkan kredibilitas bisnis Anda dan perluas peluang pasar dengan sertifikasi ISO resmi. Konsultasi GRATIS oleh tenaga ahli berpengalaman!


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Manfaat ISO 9001 Quality Management Systems

Tingkatkan standar bisnis Anda di KAB. BARITO TIMUR,KALIMANTAN TENGAH dengan sertifikasi ISO yang terbukti meningkatkan performa dan profitabilitas.

Akses Pasar Global

Buka pintu ke pasar internasional dan tender pemerintah. 86% bisnis di KAB. BARITO TIMUR,KALIMANTAN TENGAH melaporkan peningkatan akses ke pasar baru setelah sertifikasi.

Efisiensi Operasional

Optimalkan proses bisnis dan kurangi pemborosan. Perusahaan bersertifikat ISO 9001 rata-rata menghemat 28% biaya operasional tahunan.

Kepuasan Pelanggan

Tingkatkan loyalitas dan retensi pelanggan. Data menunjukkan peningkatan 37% dalam skor kepuasan pelanggan setelah implementasi standar ISO.

Kepatuhan Regulasi

Pastikan bisnis Anda selalu compliance dengan peraturan. 95% perusahaan bersertifikat melaporkan kemudahan signifikan dalam memenuhi persyaratan regulasi.

Reputasi Premium

Bangun citra brand terpercaya di KAB. BARITO TIMUR,KALIMANTAN TENGAH. 82% konsumen lokal lebih memilih perusahaan dengan sertifikasi ISO dibandingkan kompetitor.

Keunggulan Kompetitif

Ungguli kompetitor Anda. Perusahaan bersertifikasi ISO 9001 rata-rata memperoleh 31% lebih banyak kontrak baru dibanding sebelum sertifikasi.

Bergabunglah dengan 500+ bisnis sukses di KAB. BARITO TIMUR,KALIMANTAN TENGAH

Sertifikasi ISO 9001 di KAB. BARITO TIMUR,KALIMANTAN TENGAH

Tingkatkan kredibilitas bisnis Anda dan perluas peluang pasar dengan sertifikasi ISO resmi. Konsultasi GRATIS oleh tenaga ahli berpengalaman!


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Proses Sertifikasi ISO 9001 Quality Management Systems di KAB. BARITO TIMUR,KALIMANTAN TENGAH

Raih sertifikasi ISO 9001 untuk meningkatkan kredibilitas dan daya saing bisnis Anda. Kami mendampingi Anda di setiap tahap dengan pendekatan yang efisien dan profesional.

Jadwalkan Konsultasi Gratis
1. Analisis GAP dan Persiapan

Tim konsultan kami melakukan analisis kesenjangan antara sistem manajemen yang ada dengan persyaratan ISO 9001. Kami membantu mempersiapkan dokumentasi yang diperlukan dan memberikan rekomendasi perbaikan.

2. Penyusunan Dokumen

Kami membantu menyusun kebijakan, prosedur, dan dokumen pendukung sesuai standar ISO 9001. Dokumen ini mencakup manual mutu, prosedur operasional standar, instruksi kerja, dan formulir yang diperlukan.

3. Pelatihan Karyawan

Kami menyelenggarakan pelatihan komprehensif untuk tim Anda agar memahami persyaratan ISO 9001 dan implementasinya dalam operasional sehari-hari. Pelatihan mencakup awareness, internal audit, dan interpretasi standar.

4. Implementasi Sistem

Dalam tahap ini, sistem manajemen ISO 9001 mulai diterapkan dalam operasional perusahaan. Kami memberikan pendampingan untuk memastikan implementasi berjalan dengan baik dan sesuai standar.

5. Audit Internal

Melakukan audit internal untuk mengevaluasi kesesuaian implementasi sistem manajemen dengan standar ISO 9001. Temuan audit akan digunakan untuk perbaikan sistem sebelum audit sertifikasi.

6. Audit Sertifikasi

Audit oleh badan sertifikasi terakreditasi yang terdiri dari dua tahap: audit kecukupan dokumentasi dan audit implementasi. Tim kami memberikan pendampingan penuh selama proses audit berlangsung.

7. Perolehan Sertifikat

Setelah berhasil melewati audit sertifikasi dan menyelesaikan semua tindakan perbaikan, perusahaan Anda akan menerima sertifikat ISO 9001 yang berlaku selama 3 tahun.

8. Surveillance Audit

Audit pengawasan dilakukan secara berkala (biasanya setiap tahun) untuk memastikan sistem manajemen tetap efektif dan sesuai dengan persyaratan ISO 9001.

Estimasi Waktu Proses Sertifikasi ISO 9001

Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikasi tergantung pada kesiapan dan kompleksitas organisasi Anda.

Persiapan

1-2 bulan

Implementasi

2-4 bulan

Audit Internal

2-3 minggu

Sertifikasi

1-2 bulan

Mulai Perjalanan Sertifikasi ISO 9001 Anda di KAB. BARITO TIMUR,KALIMANTAN TENGAH Sekarang

Tim ahli kami siap membantu Anda mendapatkan sertifikasi dengan proses yang efisien dan terjangkau


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Dipercaya oleh perusahaan dan profesional di seluruh Indonesia

" Pelatihan ISO 9001 Quality Management Systems KAB. BARITO TIMUR,KALIMANTAN TENGAH sangat aplikatif dan mudah dipahami oleh seluruh tim kami. "

" Kami berhasil meraih sertifikasi ISO 9001 Quality Management Systems KAB. BARITO TIMUR,KALIMANTAN TENGAH berkat pendampingan profesional dari Isocenter.id. "

" Awareness training ISO 9001 Quality Management Systems KAB. BARITO TIMUR,KALIMANTAN TENGAH membuka wawasan tim kami terhadap pentingnya sistem manajemen. "

" Isocenter.id memberikan pelayanan konsultasi ISO 9001 Quality Management Systems KAB. BARITO TIMUR,KALIMANTAN TENGAH yang sangat responsif dan terpercaya. "

" Proses sertifikasi ISO 9001 Quality Management Systems KAB. BARITO TIMUR,KALIMANTAN TENGAH kami berjalan lancar berkat bimbingan sistematis dari Isocenter.id. "

" Terima kasih Isocenter.id, pelatihan ISO 9001 Quality Management Systems KAB. BARITO TIMUR,KALIMANTAN TENGAH membuat tim kami lebih kompeten. "

Tentang KAB. BARITO TIMUR,KALIMANTAN TENGAH

Dapatkan Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 AlatISO 9001 Quality Management Systems dan Riksa UjiISO 9001 Quality Management Systems di KAB. BARITO TIMUR,KALIMANTAN TENGAH

Peta Layanan Jasa SIA/SILO/Suket K3 AlatISO 9001 Quality Management Systems dan Riksa UjiISO 9001 Quality Management Systems di KAB. BARITO TIMUR,KALIMANTAN TENGAH

Kecamatan di Wilayah KAB. BARITO TIMUR,KALIMANTAN TENGAH

  • Kecamatan Dusun Timur

  • Kecamatan Banua Lima

  • Kecamatan Patangkep Tutui

  • Kecamatan Awang

  • Kecamatan Dusun Tengah

  • Kecamatan Pematang Karau

  • Kecamatan Paju Epat

  • Kecamatan Raren Batuah

  • Kecamatan Paku

  • Kecamatan Karusen Janang

Tentang KAB. BARITO TIMUR,KALIMANTAN TENGAH

.mw-parser-output .geo-default,.mw-parser-output .geo-dms,.mw-parser-output .geo-dec{display:inline}.mw-parser-output .geo-nondefault,.mw-parser-output .geo-multi-punct,.mw-parser-output .geo-inline-hidden{display:none}.mw-parser-output .longitude,.mw-parser-output .latitude{white-space:nowrap}2°06′57.86″S 115°10′08.9″E / 2.1160722°S 115.169139°E / -2.1160722; 115.169139

Kabupaten Barito Timur adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Ibu kota dan pusat pemerintahan Barito Timur berada di Tamiang Layang kecamatan Dusun Timur. Pada tahun 2020, penduduk kabupaten ini berjumlah 115.406 jiwa, dengan kepadatan 30 jiwa/km2, dan pada pertengahan 2024 bertambah menjadi 118.021 jiwa.

Gunung Ketam pada awalnya merupakan titik perbatasan tiga kerajaan, yaitu: Kutai, Paser, dan Banjar. Gunung Ketam terletak di selatan Gunung Luang.

Wilayah Kerajaan Banjar di sebelah utara dari Gunung Luang (yang dinamakan Dusun Atas/Boven Doessoen) diserahkan oleh Sultan Adam dari Banjar kepada Hindia Belanda. Wilayah Kabupaten Barito Timur (Tamiang Layang) termasuk daerah inti Tanah Kerajaan Banjar sejak masa Hindu hingga dihapuskannya Kerajaan Banjar oleh Hindia Belanda pada tahun 1860. Wilayah ini tidak pernah diserahkan Kerajaan Banjar kepada Hindia Belanda seperti kebanyakan daerah lainnya di Kalimantan.

Perjanjian 1826 dengan Hindia Belanda menetapkan wilayah yang masih termasuk kerajaan Banjar meliputi daerah tepi timur sepanjang sungai Barito dari Kuin hingga Mengkatip ditarik garis lurus ke gunung Luang kemudian dari gunung Luang ke arah selatan sepanjang sisi barat pegunungan Meratus sebagai wilayah Kesultanan Banjar (1826-1860), sedangkan wilayah di luar kawasan tersebut telah diserahkan kepada Kerajaan Belanda dan menjadi wilayah Hindia Belanda, seperti yang termuat dalam Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849 No. 40, catatan ini berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, per tanggal 27 Agustus 1849, No. 8.

Kesultanan Banjar setelah ditaklukan oleh Hindia Belanda terdiri atas dua wilayah regent (adipati) yaitu regent Martapoera (dikepalai Pangeran Djaija Pamenang) dan regent Amonthaij (dikepalai Adipatie Danoe Radja), sedangkan wilayah Barito Timur termasuk ke dalam wilayah regent Amonthaij. Pada tahun 1861, wilayah Barito Timur disebut Distrik Sihoeng (dikepalai Soeta Ono) dan Distrik Pattai (dikepalai Toemenggoeng Djaja Kartie) yang termasuk ke dalam wilayah pemerintahan Radhen Adipati Danoe Redjo regent der­ afdeeling Amonthaij (m. 1861) dengan wilayah kekuasaan seluruhnya meliputi 9 distrik:

Sampai tahun 1862, kedua distrik ini yaitu distrik Patai dan Distrik Sihong masih termasuk dalam Afdeeling Amonthaij.

Setelah kematian Toemenggoeng Djaja Kartie, distrik Patai digabung ke dalam Distrik Sihong dan disebut Distrik Sihong en Patai, namun lama-kelamaan hanya disebut Distrik Sihong saja. Sejak tanggal 19 Agustus 1863 Distrik Sihong yang dikepalai Soeto Ono dikeluarkan dari Afdeeling Amonthaij kemudian digabung ke dalam Afdeeling Doessoen en Becompaij

Barito Timur adalah nama yang secara resmi ditetapkan bagi daerah ini setelah terbentuk menjadi kabupaten otonom sejak tahun 2002. Sebelumnya, daerah ini masih bergabung dengan Kabupaten Barito Selatan. Barito Selatan dikenal dengan nama Barito Hilir untuk wilayah dengan luas 8.287,57 km² sepanjang kiri dan kanan aliran Sungai Barito dan untuk Barito Timur dengan luas 3.013 km² yang meliputi daratan sebelah timur Sungai Barito. Seiring dengan semangat otonomi daerah, maka masyarakat Barito Timur mengusulkan dibentuknya kembali Kabupaten Barito Timur.

Berdasarkan pembagian wilayah administrasi pemerintahan pada waktu itu, Wilayah Barito Hilir dan Barito Timur adalah Wilayah Kewedanaan dari Kabupaten Barito yang pusat pemerintahannya berkedudukan di Muara Teweh. Kedua wilayah Kewedanaan tersebut adalah:

Tuntutan masyarakat dari kedua kewedanaan ini agar Kabupaten Barito dipisahkan menjadi dua kabupaten, yang akhirnya mendapat dukungan dari DPRD Barito pada tahun 1956 dalam bentuk Mosi tanggal 30 Januari 1956 dengan Nomor 1/MS/DPRD/56 dan tanggal 21 September 1956 dengan Nomor 2/MS/DPRD/56. Tuntutan masyarakat ini dituangkan pula dalam surat dukungan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Barito dengan surat nomor 675/UP-IV-4 tanggal 23 April 1958. Sambil menunggu ketetapan dari Pemerintah Pusat oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah, dikeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 28/Des-I-4/58 tanggal 10 Juni 1958 kemudian ditunjuklah Wedana Barito Hilir disamping tugasnya mengadakan persiapan-persiapan seperlunya.

Realisasi dari Surat Keputusan (SK) tersebut pada tanggal 5 September 1958 resmi terbentuknya Kantor Persiapan Kabupaten yang berkedudukan di Buntok. Tahun 1959 keluarlah Undang-undang nomor 27 Tahun 1959 yang berlaku sejak tanggal 4 Juli 1959. Dalam Undang-undang tersebut ditetapkan antara lain Kewedanaan Barito Hilir dan Barito Timur dijadikan Daerah Otonomi yang terpisah dari Kabupaten Barito dengan nama Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Selatan, dengan pusat pemerintahan berkedudukan di Buntok.

Secara formal Kabupaten Barito Timur terbentuk bersama-sama dengan beberapa kabupaten lainnya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2002 berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur.

Sebelum Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur ini dikeluarkan, wilayah Kewedanaan Barito Timur pernah berkembang dari Kewedanaan Barito Timur menjadi Wilayah Pembantu Bupati Barito Timur, sejak Undang-undang tersebut di atas berlaku, maka secara resmi Wilayah Barito Timur memisahkan diri dari Kabupaten Barito Selatan dan menjadi daerah otonom sendiri dengan nama Kabupaten Barito Timur dengan ibu kota Tamiang Layang.

Kabupaten Barito Timur merupakan salah satu dari 14 kabupaten/kota yang berada dalam wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Kabupaten Barito Timur yang beribukota di Tamiang Layang terletak pada 1°2' Lintang Utara dan 2°5' Lintang Selatan, 114°00' dan 115°00' Bujur Timur. Luas wilayah Kabupaten Barito Timur tercatat seluas 383.400 Ha (3.834 km²).

Sebagian besar wilayah Kabupaten Barito Timur merupakan dataran rendah dengan ketinggian permukaan berkisar antara 50 s/d 100 meter dari permukaan air laut. Kecuali sebagian wilayah Kecamatan Awang dan Patangkep Tutui yang merupakan daerah perbukitan. Dengan tidak ada sungai besar dan banyak memiliki sungai kecil/anak sungai, keberadaannya menjadi salah satu ciri khas Kabupaten Barito Timur.

Dari luas wilayah Kabupaten Barito Timur tercatat 383.400 Ha, diketahui luas wilayah permukiman seluas 35.659 Ha (356,6 km²). Sehingga prosentase luas wilayah permukiman dengan luas wilayah adalah 9,30%. Terdapatnya ladang berpindah dengan rotasi pada periode tertentu. Jika tanahnya masih dapat menghasilkan baik maka lahan tersebut akan diusahakan, sebaliknya jika tanah tersebut tidak memuaskan maka akan ditinggalkan sehingga Iuas lahan yang diusahakan tidak baku. Tanaman perkebunan merupakan komoditi utama di daerah ini. Tanaman yang diusahakan adalah karet, kelapa dan rotan. Tanaman karet dan rotan sering diusahakan bersama.

Logo Kabupaten Barito Timur tercipta melalui serangkaian sayembara secara terbuka dan dilaksanakan pada tahun 2002. Jumlah desai logo yang masuk pada saat itu adalah sebanyak 19 desain dari berbagai kalangan peserta. Mayoritas peserta berasal dari dalam Kabupaten Barito Timur dan Barito Selata. Dari sejumlah desain tersebut, terdapat 3 desain yang masuk ke saringan terakhir, yaitu desain logo milik Hendroyono, ST penduduk Buntok, desain logo milik Lesly Diaci Ngindra, ST dari Tamiang Layang, dan desain logo dari Markoni Blantan penduduk Desa Haringen Kec. Dusun Timur. Ketiga finalis tersebut melakukan presentasi di Gedung Mantawara dan terplih ketiganya sebagai pemenang sayembara. Dengan catatan bahwa ketiga lambang tersebut digabungkan agar saling melengkapi. Master desain utama diambil milik Hendroyono, ST dan gambar pohon karet diambil dari desain milik Lesly Diacy Ngindra, sedangkan untuk gambar akar kayu hitam dan tulisan JARI JANANG KALALAWAH diambil dari desain milik Markoni Blantan, sehingga jadilah logo Kabupaten Barito Timur seperti yang digunakan sekarang ini.

Seperti wilayah lain di Kalimantan Tengah, Kabupaten Barito Timur memiliki iklim hutan hujan tropis (Af) dengan curah hujan yang cenderung tinggi hampir sepanjang tahunnya, kecuali pada pertengahan tahun ketika terjadi penurunan curah hujan pada periode Juni hingga September. Suhu udara di wilayah ini cenderung konstan antara 23°–34 °C dengan tingkat kelembapan relatif yang tinggi antara 70%–90%.

Bupati merupakan jabatan tertinggi di pemerintahan Barito Timur. Bupati Barito Timur periode 2018-2023, dijabat oleh Ampera Ariyanto Y. Mebas, didampingi wakil bupati, Habib Said Abdul Saleh. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Barito Timur 2018, dan dilantik menjadi bupati dan wakil bupati oleh gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, pada 24 September 2018 di Istana Isen Mulang Kota Palangka Raya. Saat ini, penjabat bupati Barito Timur diberikan kepada Indra Gunawan.

Kabupaten Barito Timur terdiri dari 10 kecamatan, 3 kelurahan, dan 100 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 109.949 jiwa dengan luas wilayah 3.834,00 km² dan sebaran penduduk 28 jiwa/km².

Berdasarkan hasil sensus penduduk 2020, jumlah penduduk Kabupaten Barito Timur berada pada angka 113.229 jiwa. Jumlah angka tersebut terdiri atas 58.112 laki-laki dan 55.117 perempuan yang menghasilkan rasio jenis kelamin di angka 105 dan dapat dimaknai bahwa pada setiap 100 orang perempuan terdapat 105 orang laki-laki. Selain itu, angka kepadatan penduduk kabupaten ini berada di angka 35 jiwa per km² dengan cara membandingkan total jumlah penduduk dan luas wilayah kabupaten ini.

Kabupaten Barito Timur terdiri atas 10 kecamatan. Jumlah penduduk di wilayah ini dapat diperincikan sebagai berikut:

Tidak ada data resmi pemerintahan yang mencatat keragaman suku bangsa di Barito Timur. Namun, suku asli Kalimantan yakni suku Dayak merupakan penduduk asli di kabupaten ini. Suku Dayak sendiri memiliki beragam sub suku yang tersebar di seluruh Kalimantan. Beberapa sub suku Dayak yang ada di Barito Timur yakni Dayak Lawangan, secara khusus mereka tinggal berbatasan dengan provinsi Kalimantan Selatan. Selain Dayak Lawangan, suku Dayak lainnya yang ada di Barito Timur ialah Dayak Maanyan.

Suku Dayak di Barito Timur masuk ke dalam Rumpun Ot Danum atau rumpun Barito. Suku Dayak Dusun yang ada di Barito Selatan, Dayak Maanyan, dan Dayak Lawangan, masuk dalam satu organisasi rumpun Dayak yang disebut Dusmala, Dusun Maanyan Lawangan. Selain suku Dayak, suku lain yang ada di Barito Timur seperti Bugis, Jawa, dan suku lainnya.

Sebelum masuknya agama Islam dan Kristen, banyak penduduk Kalimantan Tengah menganut kepercayaan Kaharingan. Saat ini, Kaharingan masuk dalam bagian agama Hindu. Sebagian besar penduduk Barito Timur sekarang menganut agama Islam.

Adapun besaran penduduk Barito Timur menurut agama yang dianut yakni Islam sebanyak 50,96%. Kemudian Kekristenan sebanyak 45,05%, dengan rincian Protestan sebanyak 36,39% dan Katolik sebanyak 8,66. Penduduk yang menganut agama Hindu sebanyak 3,97%, dan Buddha 0,01%. Sementara untuk rumah ibadah, dalam data Badan Pusat Statistik Barito Timur tahun 2023 mencatat banyaknya jumlah rumah ibadah di barito Timur yakni masjid sebanyak 81, mushola 127, gereja Protestan sebanyak 200, gereja katolik sebanyak 70, dan Pura atau Balai Basarah sebanyak 40.

Bahwa ini surat pertambahan dan katarangan daripada itu perdjandjian jang dibuat dahulu oleh tuan Martinus Hendrikus Halewijn jang telah waktu itu ada memegang kuasa ditanah pesisir selatan dan timur dengan Sri Paduka Sultan Adam jang memegang keradjaan Bandjarmasin kepada hari enam likur bulan Ramadhan tahun 1241.

Bahwa tuan Arnoldus Laurus Widik komisaris geburmin Hindia Nederland dari pulau sebelah timur dan selatan pasisir tanah Borneo dan Pontianak dan Sambas serta Rio dan Lingga dengan Sri Paduka Sultan Adam Aiwasikbillah jang memegang keradjaan Bandjarmasin telah sudah timbang dan berdamai jang sekarang terlalu guna dan patut membuat pertambahan dan katarangan daripada itu surat perdjandjian jang tersebut diatas ini karena itu djuga dengan surat ini menentukan perkara jang tertulis dibawah ini dan diatas perkara itu dinanti menerima keredhaan tuan besar Geburnur Djenderal Hindia Nederland di Betawi.

Akan pertambahan dan menarangkan perkara jang ampat didalam surat kontrak itu sekarang ditentukan itu perwatasan keradjaan Bandjarmasin seperti ada dibawah ini.

Dari ujung sebelah utara di Tjerutjuk jaitu udjung Kuin turut pinggir kali Bandjarmasin jang ketimur atau kanan mudik sampai di seberang Kuala Mengkatip.

Dari seberang Kuala Mengkatip terus ditempat bernama Nangun diulu sungai Paku dan liwat itu ulu2 sungai Sihong dan Napu dan dua sungai itu masuk tanah Bandjar.

Dan terus diulu sungai Najun terus diulu sungai Ajus terus diulu sungai Sentalar terus digunung Luang dan itu gunung Kamarang dan gunung Kutan dan gunung Sentangi nanti masuk tanah keradjaan Bandjarmasin. Dari gunung Luang kasalatan diatas putjuk gunung Maratus kena itu gunung Langupan dan lagi kasalatan diatas gunung jang pembahagi air kebarat dan ketimur kebarat sampai digunung Pamaton djadi masuk tanah keradjaan Bandjarmasin itu ulu sungai Batu Api sungai Pinang dan sungai Karang Intan. Dari gunung Pamaton kebarat turut pinggir kanan milir atau pinggir sebelah utara dari sungai Martuu atau Banju irang sampai di Liang Anggang.

Dari Liang Anggang ke Tambak Linik dan kaulu sungai Lumbah kaulu sungai Baru dan kaulu sungai Mesa dan dari ulu sungai Mesa turut pinggir jang sebelah udik atau sebelah utara dari sungai Mesa itu sampai diudjung kali Kaju Tangi atau kali Martapura.

Dari Udjung kali Kaju Tangi itu menjeberang diudjung udik Antasan Ketjil atau udjung sebelah utara dari Kuin dan turut itu pinggir Kali Kuin jang sebelah utara sampai diudjung Tjarutjuk dengan kali Bandjar maka segala tanah2 didalam ini perwatasan semuanja tanah keradjaan Bandjarmasin dan segala tanah2 jang diluar ini perwatasan semuanja tanah geburmin Hindia Nederland.

Akan menerangkan bitjara ampat jang tersebut didalam perkara enam dari surat perdjandjian itu sekarang dimemenentukan jang padang mendjangan radja2 tinggal padang jang tersebut dibawah ini: Padang pulau Lampi sampai kali Maluku. " Badjingah " Pagantihan " Munggu Basung " Taluk Batangan " Atirik " Patjakan " Samupurun " Udjung Karangan.

Tersurat dan terdjandji dikota negeri Martapura kepada hari delapan belas bulan Maret 1845 atawa kepada hari sembilan bulan Rabiul’awal tahun 1261.

Bahwa surat perdjandjian ini sudah ditetapkan oleh Sri Paduka Jang di Pertuan besar pise peresident wakil gurnadur djenderal dari tanah Hindia Nederland pada satu hari bulan Mai tahun 1845 jaitu 24 hari bulan Rabiulachir tahun 1261.

Acara dan Pelatihan di KAB. BARITO TIMUR,KALIMANTAN TENGAH

Kesempatan Belajar dan Networking untuk Implementasi ISO 9001 Quality Management Systems

Tingkatkan kompetensi dan keamanan di tempat kerja dengan sertifikasi K3 resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Ahli K3 Umum

Program sertifikasi profesional untuk ahli keselamatan dan kesehatan kerja dengan standar Kemnaker RI

Lihat Detail
Petugas K3 Listrik

Pelatihan khusus untuk petugas yang menangani instalasi dan keamanan listrik di lingkungan kerja

Lihat Detail
TKBT Tingkat II

Pelatihan untuk tenaga kerja bangunan tinggi dengan sertifikasi resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI

Lihat Detail
TKPK Tingkat II

Program khusus untuk tenaga kerja pada ketinggian dengan standar keselamatan internasional

Lihat Detail
K3 Teknisi Lift

Pelatihan teknisi perawatan dan perbaikan lift sesuai standar keselamatan nasional

Lihat Detail
Operator Lift

Program sertifikasi khusus untuk operator lift dengan standar keselamatan Kemnaker RI

Lihat Detail
Operator Forklift

Pelatihan intensif untuk operator forklift dilengkapi dengan praktek langsung dan sertifikasi

Lihat Detail
Operator Boomlift, Manlift, Scissorlift

Program sertifikasi untuk operator peralatan ketinggian dengan standar keselamatan terkini

Lihat Detail
Operator Crane

Pelatihan komprehensif untuk operator crane dengan fokus pada keselamatan dan efisiensi

Lihat Detail
Rigger/Juru Ikat

Program khusus untuk tenaga juru ikat dengan penekanan pada teknik pengikatan yang aman

Lihat Detail
Petugas P3K

Pelatihan pertolongan pertama pada kecelakaan kerja dengan sertifikasi resmi Kemnaker RI

Lihat Detail
Ahli Muda Lingkungan Kerja

Program sertifikasi untuk spesialis lingkungan kerja dengan standar nasional

Lihat Detail

Artikel Lainnya Terkait